SUARA UTAMA, Pekanbaru – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang (PUPR) Provinsi Riau, Senin (3/11/2025).
Di antara 10 orang yang diamankan itu ada Gubernur Riau Abdul Wahid. Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto bahwa sosok yang ditangkap adalah Gubernur Riau.
Menurut informasi yang diperoleh oleh Tim Wartawan Suara Utama, operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB di Dinas PUPR Riau yang berlokasi di Jl. SM Amin Pekanbaru.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
KPK Lakukan Pemeriksaan untuk Menentukan Status Hukum
Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang ditangkap dan memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Abdul Wahid, Politikus Pantai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menjabat sebagai Gubernur Riau periode 2025-2030, hingga kini belum memberikan keterangan terkait OTT tersebut.
“Terkait dengan perkaranya, dibidang apa, kemudian konstruksinya seperti apa, itu nanti kami akan jelaskan. Saat ini tim masih terus bergerak di lapangan,” kata Budi Prasetyo selaku juru bicara KPK.
Penulis : Linda Perawati
Editor : Nurana Prasari
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














