SUARA UTAMA Probolinggo-
Siltap kepala desa dan perangkat desa di kabupaten Probolinggo On proses. pasal nya Siltap tersebut pada bulan Januari dan Februari 2025 mengalami keterlambatan di karenakan ada Perubahan peraturan presiden nomor 1 tahun 2025 tentang Efesiensi Anggaran. dan Sebelum nya, pihak bank jatim memblokir 6 bulan siltap kepala desa dan perangkat desa. 03/03/2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
di informasikan bahwa Pihak Bank Jatim Cabang Kraksaan akan membuka pemblokiran siltap selama 2 bulan pada saat bersamaan dengan pencairan Siltap. bahkan pihak bank jatim bersedia akan membukanya kembali pemblokiran Siltap dari 4 bulan menjadi 2 bulan dengan catatan DPMD Secara rutin mencairkan siltap tersebut.
Keterlambatan siltap perangkat desa di keluhkan oleh salah satu istri perangkat desa yang enggan di publikasikan namanya. menurut nya jika di bandingkan dengan pekerjaan dan tanggung jawab seorang perangkat desa ataupun kepala desa Gaji silap tidak cukup.
“Jika bukan karena niatan yang tulus untuk membantu masyarakat. Gaji siltap tidak cukup di bandingkan dengan tugas dan tanggung jawab perangkat desa. namun, perangkat desa itu tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab nya melayani masyarakat siang dan malam, apalagi ada warga yang kehilangan. biasanya enak tidur sama istri malah di krubutin nyamuk pada saat melakukan pencarian barang yang hilang. “keluh nya.
Lebih lanjut kata istri perangkat desa. “Caba bayangkan dan renungkan, perangkat desa itu kelihatan nya saja santai. padahal tanggung jawabnya sangat berat. belum lagi tanggung jawab dalam keluarga. rata rata SK perangkat desa itu di taruh di bank jatim, nah sisa angsuran itu untuk belanja kita sehari hari. kalau terus menerus terlambat seperti ini, Mau dapat dari mana untuk makan sehari hari dan Camilan anak anak,?. apalagi saat ini bulan puasa, untuk buka dan sahur nya. “Tutur nya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Probolinggo “Fathur Rozi” Saat di konfirmasi media lewat sambungan watshap via vhat, terkait kendala pencairan siltap kepala desa dan perangkat desa. dirinya mengatakan sedang On proses. “waalaikumsalam, nggih, On proses, mohon di tunggu nggih. “Jawab nya.
lebih lanjut, Bendahara keuangan siltap Desa “Subhan” DPMD kabupaten Probolinggo saat di konfirmasi media lewat jaringan yang sama, terkait siltap perangkat kepala desa dan perangkat desa. dirinya membenarkan bahwa sudah on proses. “Waalaikumsalam, ini ada 88 Desa, masih nunggu dispon bu kaban. “Ucap nya.
Penulis : Ali Misno