Muzakarah Khusus Ramadhan DP. MUI Asahan: Dinamika Dakwah dan Implikasinya Terhadap Keberagamaan Masyarakat Muslim Asahan Tahun 1444 H
Dr. H. Edi Sucipno, S.Ag, MA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
SUARA UTAMA, DP. MUI Asahan Gelar Muzakarah Khusus Ramadhan 1444 H di Aula MUI Kabupaten Asahan. Dinamika Dakwah dan Implikasinya Terhadap Keberagamaan Masyarakat Muslim Asahan. Narasumber Dr. H. Edi Sucipno, S.Ag,M.A, Moderator H. Zainal Abidin,S.Ag,MM dan Peserta Muzakarah berasal dari berbagai Ormas dan Perguruan Tinggi seperti Fakultas (Tarbiyah, Dakwah, Syariah) IAIDU Asahan, FKDMI, Pengajian Al-Hidayah, PC. IPA, Fahmi Ummi, BKMT, PD. Muslimat NU, PD. Alhidayah, Mathlaul Anwar, LDK, PC. HMI, KAMMI, HIMMAH, PMII, Penyuluh, IKA IAIDU, STIE Muhammadiyah, Pengajian Lestari, LASQI, DDII, Al-Ittihadiyah, PD. Aisiyah, UKMI UNA, RMA. Al-Husna. Asahan – Ahad (26/3/2023).
Mencermati Pidato Bapak Bupati Asahan dalam bimbingan dan arahannya sehubungan keberadaan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Asahan sebagai Lembaga Umat Islam yang berada di Kabupaten Asahan dengan jumlah Umat Islam yang mayoritas. Serta Pidato Tausiyah dari Ketua Umum majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara tentang peran serta DP MUI Kabupaten Asahan dalam upaya memberikan bimbingan dan panduan kepada Umat Islam melalui program-program yang disepakati dalam peningkatan, pengetahuan, pengamalan dan penghayatan ajaran agama Islam.
Maka Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Asahan meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan bersama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Pusat agar memperhatikan segala bentuk tayangan Televisi, tayangan media sosial lainnya seperti Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, yang bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Agama, Pancasila dan hak asasi manusia. Seperti tayangan yang mengandung unsur Pendangkalan Aqidah, Unsur Adu Domba, Unsur Kekerasan, Unsur Pornografi, membuka aib seseorang maupun aib keluarga, memfitnah, mengunggah foto-foto dan vidio lainnya yang bertentangan dengan Ajaran Agama dan Hak Asasi manusia
Dasar Pemikiran
Dasar Pemikiran Kegiatan meliputi Islam merupakan Agama Dakwah, Agama Dakwah adalah Agama yang memiliki misi untuk menyampaikan dan menyebarluaskan kebenaran agama Islam di tengah-tengah masyarakat, Sebagai Agama Dakwah, pemeluknya diwajibkan berdakwah sesuai dengan cara dan kemampuannya masing-masing (amar makruf nahi munkar).
Defenisi
Dakwah mengajak orang lain untuk meyakini dan mengamalkan akidah dan syariat Islam yang terlebih dahulu telah diyakini dan diamalkan oleh pendakwah itu sendiri ( A. Hasjmy, Dustur Dakwah Menurut Al-Qur’an, 1974:18), Dakwah adalah memotivasi manusia agar melakukan kebaikan menurut petunjuk, menyuruh manusia berbuat kebajikan dan melarang mereka berbuat kemungkaran, agar mereka mendapat kebahagian dunia dan akhirat ( Syekh Ali Mahfud, Hidayat al-Mursyidin, 1952:17).
Hakekat Dakwah dan Manusia
Dakwah diyakini sebagai satu-satunya cara yang paling mungkin dan ampuh untuk mengajak orang lain melakukan transformasi kehidupan yang lebih baik di masa kini dan akan datang. Manusia terbaik adalah manusia yang berusaha dan berjuang melakukan transformasi sosial masyarakat kearah kehidupan yang lebih bermartabat, mengajak orang lain melakukan kebaikan-kebaikan dan mencegah keburukan (QS.Al. Imran:110).
Dimensi Dakwah
Profesionalisme Da’I Keberhasilan dakwah sesungguhnya akan ditentukan salah satunya oleh da’i atau pemceramah, karena mereka merupakan subjek atau pelaku dakwah. Materi Dakwah Masalah yang sangat rumit dan kompleks karena luasnya ajaran Islam memaksa da’i untuk membuat pilihan-pilihan materi yang aktual, Metode Dakwah Berkenaan dengan cara atau bagaimana dakwah itu disampaikan.
Profesionalisme Da’i
Saád Al-Qahthani dan Jum’ah Amin Abdul Aziz menyatakan Profesionalisme Da’I itu mesti memiliki Berilmu, Arif dan Santun, Lemah Lembut, Sabar, Jujur dan Ikhlas, Amanah, Kasih Sayang, Keteladanan, Hirsh dan Siqah.
Kompetensi Da’I dan Penceramah
Secara Substantif Syaratnya mesti memiliki Penguasaan Ilmu Agama, Penguasaan Ilmu Umum, Berakhlak Mulia. Kemudian Secara Sifatnya mesti memiliki, STAF (Sifat Rasulullah SAW ), TAQWA (Tawadhu’, Qanaah, Wara’), Ikhlas dan Sabar serta, Keteladanan.
Secara Metodologis mesti Mampu mengindentifikasi masalah dakwah, Membuat perencanaan dalam kegiatan dakwah, Memiliki kecakapan dalam mempersiapkan materi dakwah, Memiliki keahlian dalam menyampaikan ceramah.
Materi Dakwah
Sumber Dakwah (Qurán dan Hadist, Pesan Dakwah meliputi: (1) Pelayanan masyarakat dan memberikan solusi dari problematika kehidupan, (2) Disajikan dalam porsi yang seimbang antara Tauhid, Ibadah, Akhlak dan Muamalah, (3) Mampu membentuk watak dan tingkah laku individu dan masyarakat., Pengembangan Materi Dakwah harus memperhatikan: (1) Dapat menyempurnakan nilai dan sistem sosial ,(2)Dapat membangkitkan kreatifitas jamaah untuk mendalami ajaran Islam secara mandiri, (3) Melakukan evaluasi secara berkala terhadap aktivitas dakwah, (4) Perlu dijalin hubungan yang baik secara terus menerus antara da’i dan mad’uw (jamaah), Perencanaan dan penentuan materi dakwah dengan memperhatikan teori kebutuhan (need).
Metode Dakwah
pertama Metode Bil Hikmah seperti Mengenal sasaran dakwah, Berbicara atau diam, Mencari titik persamaan, Tidak melepaskan shibghah, Cara memilih kata yang tepat, Mengakhiri pembicaraan dan berpisah, Dengan keteladanan (uswah), Kedua Metode Maw’izhah Al-Hasanah dan Ketiga Metode Mujadalah.
Penutup
Kebenaran hanya dari sisi Tuhan engkau, maka janganlah engkau menjadi orang yang ragu “(QS.Ali Imran :60), Maka tiadalah setelah kebenaran melainkan kebatilan (QS.Yunus :26), Jika telah datang kebenaran maka akan sirnalah kebatilan. (QS.Al Isra:81).