Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah: Jaga Soliditas Institusi, Jangan Asal Bongkar Struktur Polri

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir. By tonny rivani

Foto Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir. By tonny rivani

SUARA UTAMA – Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengingatkan pemerintah agar langkah reformasi Polri dilakukan secara hati-hati, dengan mempertimbangkan soliditas institusi dan kepercayaan publik. “Reformasi harus berbasis kajian mendalam, bukan sekadar bongkar pasang struktur,” tegas Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Langkah pemerintah yang disebut tengah mengkaji restrukturisasi Polri memunculkan pro-kontra di ruang publik. Muhammadiyah menekankan perlunya reformasi Polri yang menyentuh akar persoalan, seperti tata kelola penegakan hukum, profesionalisme penyidik, dan peningkatan pengawasan internal.

Media nasional seperti Kompas dan Tempo menyoroti bahwa wacana perubahan struktur Polri sering kali lebih menonjolkan aspek politis ketimbang peningkatan pelayanan publik. Editorial Kompas bahkan menyebut, “Perubahan kelembagaan harus mengarah pada Polri yang transparan dan akuntabel, bukan sekadar kosmetik birokrasi.”

Partai politik pun ikut bersuara.

  • PKS menekankan perlunya penguatan fungsi pengawasan eksternal melalui Kompolnas dan DPR.
  • PDIP meminta agar Presiden Prabowo melibatkan unsur masyarakat sipil dalam merancang reformasi Polri.
  • NasDem mengingatkan bahwa restrukturisasi tidak boleh mengganggu stabilitas keamanan menjelang agenda politik nasional.

Dari kalangan akademisi, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada, Prof. Zainal Arifin Mochtar, menilai restrukturisasi Polri harus berbasis evidence-based policy. “Jika yang dibongkar hanya organisasi, tanpa memperbaiki kultur dan akuntabilitas, maka problem lama akan berulang,” ujarnya.

Muhammadiyah menggarisbawahi bahwa Polri adalah salah satu pilar penopang negara, sehingga soliditas internalnya penting dijaga. Reformasi, menurut ormas Islam terbesar kedua di Indonesia ini, harus mengedepankan transparansi, meritokrasi, dan penghormatan terhadap HAM.

Pendapat Muhammadiyah

  • Haedar Nasir, Ketua Umum PP Muhammadiyah, mengatakan pemerintah tidak boleh gegabah dalam merespons wacana reformasi kepolisian pasca demonstrasi 25-29 Agustus 2025. (detiknews)
  • Ia menyarankan agar yang dibenahi lebih kepada fungsi Polri daripada langsung membongkar struktur organisasi. (detiknews)
  • Muhammadiyah juga meminta konsolidasi antar lembaga negara, serta introspeksi fungsi institusi lain yang terkait dengan demonstrasi, agar tidak hanya beban Polri saja. (detiknews)
  • Haedar mengingatkan bahwa soliditas antar pimpinan institusi negara penting agar tidak terjadi perpecahan institusi, yang bisa membahayakan stabilitas negara. (detiknews)

Pendapat dari Media / Organisasi Masyarakat Sipil & Aktivis

  • PASTI Indonesia dalam pernyataan sikapnya mendesak reformasi total Polri, termasuk melakukan restrukturisasi Brimob dan audit menyeluruh terhadap penggunaan kekuatan aparat. Juga menuntut pengusutan terbuka dan independen atas tragedi seperti Affan Kurniawan. (Pasti Indonesia)
  • Artikel opini “Desakan Reformasi Kepolisian Bukti Gagalnya Grand Strategi…” menyebutkan bahwa banyak elemen masyarakat sipil (seperti Gerakan Nurani Bangsa) menilai Polri perlu direformasi tidak hanya dari segi struktur, tapi juga budaya organisasi dan perilakunya agar dapat kembali memperoleh kepercayaan publik. (intip24news.com)
  • Dari organisasi seperti LPAN (Lingkar Peduli Anak Negeri), Andre M. Pelawi menyatakan bahwa restrukturisasi dan reposisi diperlukan agar Polri dapat menghadapi tantangan zaman seperti era 4.0 — terutama teknologi, media sosial, dan tuntutan keadilan publik. (beritabersatu.com)

Pendapat Akademisi / Peneliti

  • Dari lembaga riset seperti PSHK dalam publikasi “Merindukan Hoegeng: Mengapa Polri Perlu Direformasi?”, dikemukakan bahwa reformasi kepolisian belum selesai. Restrukturisasi aktor keamanan hanya salah satu bagian dari reformasi sektor keamanan. Yang penting juga adalah perubahan dalam budaya (cultural), nilai (value), praktik organisasi agar Polri lebih demokratis, menjunjung tinggi HAM, dan akuntabilitas. (pshk.or.id)
  • Dalam penelitian “Formulasi Kebijakan Restrukturisasi Organisasi Markas Besar Polri Pasca Reformasi 1998” oleh H. Mukhtas, dibahas proses perumusan kebijakan restrukturisasi Polri setelah reformasi 1998 — menunjukkan bahwa restrukturisasi telah menjadi perdebatan lama dalam konteks penyesuaian organisasi Markas Besar Polri. (Garuda Kemdikbud)
BACA JUGA :  Budi Mengecam dan Pertanyakan Efektivitas Oknum BPD yang sebut Wartawan Bodrex

Analisis Singkat & Kesimpulan

Dari berbagai pendapat Muhammadiyah, media nasional, parpol, akademisi, dan masyarakat sipil, dapat ditarik kesimpulan strategis berikut:

  1. Jangan Buru-buru Bongkar Struktur, Muhammadiyah, akademisi, dan pengamat tata negara sepakat bahwa restrukturisasi Polri harus berbasis kajian mendalam (evidence-based policy). Bongkar pasang organisasi tanpa rencana komprehensif justru berpotensi memecah soliditas dan memperburuk pelayanan keamanan.
  2. Perbaiki Fungsi & Akuntabilitas, Fokus utama reformasi harus pada profesionalisme penyidik, mekanisme pengawasan internal (Propam), dan penguatan pengawasan eksternal melalui Kompolnas, Ombudsman, dan DPR. Perbaikan prosedur penanganan demonstrasi dan penegakan hukum yang adil akan memulihkan kepercayaan publik.
  3. Konsolidasi Antar Lembagam Muhammadiyah mengingatkan pentingnya koordinasi antar lembaga negara (Polri, TNI, Kejaksaan, Kementerian) untuk menjaga kesatuan langkah. Jangan sampai terjadi gesekan antar institusi yang justru melemahkan wibawa negara.
  4. Tuntutan Reformasi Menyeluruh, Masyarakat sipil dan akademisi menggarisbawahi perlunya reformasi yang meliputi struktur, regulasi, dan budaya organisasi agar Polri benar-benar menjadi institusi sipil modern yang demokratis, menjunjung HAM, dan transparan.

Pendapat Penulis: Transformasi Budaya Organisasi Polri

Selain perbaikan struktur, penulis menilai kultur dan mentalitas organisasi Polri menjadi kunci reformasi jangka panjang. Polri dibentuk untuk menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat sebagaimana tercantum dalam Tri Brata dan Catur Prasetya, namun praktik di lapangan masih sering mencerminkan mentalitas “dilayani” atau “minta dihormati.”

Transformasi budaya organisasi harus diarahkan pada:

  • Mentalitas Pelayan Publik, Anggota Polri harus menempatkan diri sebagai pelayan rakyat, bukan penguasa. Ini berarti siap hadir di tengah masyarakat, mendengar keluhan warga, dan membantu penyelesaian masalah dengan adil.
  • Kepemimpinan Teladan, Perwira tinggi dan menengah harus memberi contoh integritas, sikap terbuka terhadap kritik, serta mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan korps.
  • Penguatan Etika & Pendidikan HAM, Kurikulum pendidikan Polri perlu diperkuat dengan materi etika profesi, komunikasi empatik, dan prinsip hak asasi manusia agar setiap tindakan aparat proporsional dan humanis.
  • Penghargaan & Sanksi yang Adil, Sistem meritokrasi harus dijalankan ketat: anggota berprestasi diberi penghargaan dan promosi, sementara yang melanggar disiplin atau melakukan kekerasan berlebihan diberi sanksi tegas dan transparan.

Budaya organisasi Polri seharusnya merefleksikan nilai Pancasila, khususnya sila kedua (Kemanusiaan yang adil dan beradab) dan sila kelima (Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia). Dengan demikian, setiap tindakan kepolisian akan dilihat bukan sebagai represif, tetapi sebagai upaya melindungi dan menyejahterakan masyarakat.

Kesimpulannya, reformasi Polri tidak bisa hanya berhenti pada penyesuaian struktur organisasi. Yang jauh lebih penting adalah transformasi kultur, perubahan mentalitas dari “dilayani” menjadi “melayani,” sehingga Polri benar-benar hadir sebagai penjaga keamanan, penegak hukum, dan sahabat masyarakat. Hanya dengan pendekatan ini, Polri dapat kembali mendapatkan kepercayaan publik dan menjadi pilar kokoh bagi demokrasi Indonesia.

Berita Terkait

Pembangunan Jembatan di Desa Lubuk Birah Mangkrak, Warga Keluhkan Janji Tak Tepat Waktu: Kades Bungkam
Hari Pers Nasional 2026, Suara Utama Konsisten Mengabarkan Kebenaran untuk Publik
Kayu Sengon Ditebang, Oknum Petugas DPUPR Ruas Jalan Pekalen -Klenang Terindikasi Gagal Dalam Penegakan Hukum
Pemuda Pancasila Tanggamus Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Ketua dan Sekretaris DPW PPP Lampung
Solar Jadi Nyawa PETI Tabir Barat: Penyuplai BBM Diduga Bebas Berkeliaran, Aparat Seolah Tutup Mata
Mungkinkah Tangisan Masyarakat Dapat Terobati Dengan Hasil Pemeriksaan BK DPRD kabupaten Probolinggo 
Ruang GTK, BCKS, dan Tantangan Kepemimpinan Sekolah
Konferensi MWC NU Kota Agung : Langkah Awal Membangun Kepengurusan yang Solid

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 07:31

Pembangunan Jembatan di Desa Lubuk Birah Mangkrak, Warga Keluhkan Janji Tak Tepat Waktu: Kades Bungkam

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:02

Hari Pers Nasional 2026, Suara Utama Konsisten Mengabarkan Kebenaran untuk Publik

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:19

Kayu Sengon Ditebang, Oknum Petugas DPUPR Ruas Jalan Pekalen -Klenang Terindikasi Gagal Dalam Penegakan Hukum

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:46

Pemuda Pancasila Tanggamus Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Ketua dan Sekretaris DPW PPP Lampung

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:56

Solar Jadi Nyawa PETI Tabir Barat: Penyuplai BBM Diduga Bebas Berkeliaran, Aparat Seolah Tutup Mata

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:50

Mungkinkah Tangisan Masyarakat Dapat Terobati Dengan Hasil Pemeriksaan BK DPRD kabupaten Probolinggo 

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:35

Ruang GTK, BCKS, dan Tantangan Kepemimpinan Sekolah

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:20

Konferensi MWC NU Kota Agung : Langkah Awal Membangun Kepengurusan yang Solid

Berita Terbaru