Meski Berada Dibalik Jeruji Besi, Warga Binaan LAPAS Bangko Tetap Berikan Hak Suaranya Dalam Pilkada

- Writer

Rabu, 27 November 2024 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin — Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menjadi momentum bersejarah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko.

Pada hari pemungutan suara, sejumlah warga binaan yang terdaftar sebagai pemilih mendapat kesempatan untuk menyalurkan hak pilih mereka, meski berada di balik jeruji besi.

Hal ini menunjukkan upaya pemerintah untuk mewujudkan demokrasi yang inklusif, di mana setiap warga negara, termasuk mereka yang tengah menjalani hukuman, tetap dapat memberikan hak suaranya dalam Pilkada 2024 yang dilaksanakan secara serentak di indonsia, Rabu(27/11).

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Meski Berada Dibalik Jeruji Besi, Warga Binaan LAPAS Bangko Tetap Berikan Hak Suaranya Dalam Pilkada Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses pemungutan suara di Lapas Bangko berlangsung dengan ketat sesuai dengan protokol keamanan yang berlaku. Sejak pagi hari Tepat Pukul 06 : 30 petugas bersama penyelenggara Pemilu telah menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) Khusus di dalam Aula Kunjungan lapas, lengkap dengan perlengkapan pemilu diberikan oleh KPU.

IMG 20241127 214156 700 x 400 piksel Meski Berada Dibalik Jeruji Besi, Warga Binaan LAPAS Bangko Tetap Berikan Hak Suaranya Dalam Pilkada Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

Warga binaan yang sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 303 dan daftar pemilih tambahan (DPTb) sebanyak 28 orang, Dan dipanggil secara bertahap sesuai arahan pimpinan dan aturan dalam menjaga kondisi agar tetap aman dan dapat berjalan lancar,

“Kita selalu memaksimalkan koordinasi dengan KPU kabupaten Merangin mengenai hak pilih warga binaan, akan tetapi dikarenakan jumlah warga binaan yg selalu dinamis ada yg berubah dan ada yg bebas sehingga yg terdaftar DPT sebanyak 303 jd tidak semua bisa memilih,” ujar Mudo Mulyanto selalu kalapas Bangko.

BACA JUGA :  Mahal, Minyak Goreng Mendadak Membanjiri Pasaran

Selain pengamanan dari petugas Lapas, pengawasan terhadap jalannya pemungutan suara di Lapas Bangko juga dilakukan oleh pihak kepolisian Polres Merangin agar proses pemilu berlangsung dengan aman, transparan, dan tanpa ada unsur kecurangan di hadiri juga oleh beberapa Saksi Paslon calon pimpinan daerah.

Dalam kesempatan ini juga PJ Bupati Merangin beserta fokopimda serta monitoring dari Dirkrimum Polda Jambi.

Hasil dari pemilihan umum Kepala Daerah di TPS khusus 901 Lapas Kelas IIB Bangko,

Hasil suara Pemilihan Gubernur/wakil gubernur Jambi

01 sebanyak 63

02 sebanyak 203

Suara yg tidak sah 27

Sedangkan hasil suara Pemilihan Bupati/ wakil Bupati Merangin

01 sebanyak 74

02 sebanyak 141

Suara tidak sah 21

Partisipasi warga binaan dalam Pilkada kali ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan akses yang lebih inklusif dalam proses demokrasi dalam memilih pimpinan dalam membangun pemerintaha daerah yang lebih baik lagi.

 

Editor : Ady Lubis

Sumber Berita : Lapas Bangko

Berita Terkait

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum
Emak-Emak Belum Bisa Renang ??? Yuk Ikut MSS, Komunitas Belajar Renang Gratis bagi Muslimah Hijabers
Sejumlah Warga Keluhkan Jalan Rusak Depan Eks Hotel Suslinda Kota Bangko
PT. STM Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Suara Utama
Musyawarah Pemilihan Kepengurusan BKM Masjid Al-Islamiyah Tahun 2025-2027 Berjalan Lancar
Diakhiri Karir sebagai Pelatih Timnas Indonesia, Segini Gaji STY per Bulan
R. Billyan Hali Resmi Deklarasikan Pencalonan sebagai Ketua PK KNPI Kecamatan Pagelaran
Refleksi Akhir Tahun 2024 untuk Penanganan Bencana di Provinsi Sumatera Utara
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:45 WIB

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:25 WIB

Emak-Emak Belum Bisa Renang ??? Yuk Ikut MSS, Komunitas Belajar Renang Gratis bagi Muslimah Hijabers

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:06 WIB

Sejumlah Warga Keluhkan Jalan Rusak Depan Eks Hotel Suslinda Kota Bangko

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:05 WIB

PT. STM Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Suara Utama

Selasa, 7 Januari 2025 - 09:42 WIB

Musyawarah Pemilihan Kepengurusan BKM Masjid Al-Islamiyah Tahun 2025-2027 Berjalan Lancar

Senin, 6 Januari 2025 - 23:55 WIB

Diakhiri Karir sebagai Pelatih Timnas Indonesia, Segini Gaji STY per Bulan

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:52 WIB

R. Billyan Hali Resmi Deklarasikan Pencalonan sebagai Ketua PK KNPI Kecamatan Pagelaran

Kamis, 2 Januari 2025 - 18:01 WIB

Refleksi Akhir Tahun 2024 untuk Penanganan Bencana di Provinsi Sumatera Utara

Berita Terbaru

Oyot Eron tokoh masyarakat desa Cikeas Udik gunung putri Bogor

Feature

Mengenang Tokoh Masyarakat Cikeas Udik, Oyot Eron

Rabu, 8 Jan 2025 - 11:27 WIB

Nasional

Makan bergizi Gratis Era Presiden Prabowo

Rabu, 8 Jan 2025 - 01:19 WIB

Nasional

Indonesia tanah airku

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:15 WIB