Menghitung Kerugian Aksi Unjuk Rasa: Dampak Sosial dan Potensi Ekonomi yang Muncul

- Penulis

Rabu, 3 September 2025 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, memberikan pandangannya mengenai dampak ekonomi dan sosial dari aksi unjuk rasa yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia

Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, memberikan pandangannya mengenai dampak ekonomi dan sosial dari aksi unjuk rasa yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia

Surabaya, 3 September 2025 – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, memperkirakan kerugian akibat aksi unjuk rasa yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia mencapai hampir Rp900 miliar. Kerugian ini mencakup kerusakan berbagai fasilitas, seperti gedung-gedung DPRD yang dibakar, gerbang tol, halte, dan infrastruktur lainnya. Estimasi kerugian terbesar datang dari wilayah Jawa Timur, mengingat beberapa fasilitas yang terbakar, termasuk Gedung Negara Grahadi, yang merupakan cagar budaya, serta Kantor DPRD Kota Kediri. Selain itu, kerusakan yang terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan, juga mendapat perhatian, dengan pembakaran Kantor DPRD Makassar pada 29-30 Agustus 2025.

Sebagai respons terhadap kerusakan tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menyiapkan anggaran darurat untuk perbaikan infrastruktur yang rusak, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Dody menjelaskan bahwa anggaran darurat ini akan digunakan untuk memperbaiki fasilitas yang rusak tanpa mengganggu program-program strategis lainnya yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dengan anggaran tersebut diprioritaskan untuk kondisi tanggap darurat.

Aksi demonstrasi besar-besaran ini berlangsung setelah tragedi Affan Kurniawan, yang meninggal dunia saat mengikuti aksi unjuk rasa di Jakarta pada 28 Agustus 2025. Menanggapi situasi ini, Presiden Prabowo menyerukan agar masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses pemulihan kepada pemerintah. Namun, gelombang kerusuhan yang melibatkan pembakaran fasilitas umum, seperti gerbang tol, halte, dan gedung pemerintahan, memberikan dampak signifikan baik secara sosial maupun ekonomi.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Menghitung Kerugian Aksi Unjuk Rasa: Dampak Sosial dan Potensi Ekonomi yang Muncul Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanggapan Yulianto Kiswocahyono

Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, konsultan pajak senior dan Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur, memberikan tanggapan terkait kejadian ini. Menurut Yulianto, “Dari peristiwa ini kita bisa belajar bahwa tindakan anarkisme tidak pernah menyelesaikan masalah yang mendasar. Sebaliknya, yang terjadi justru kerugian besar yang harus ditanggung oleh pemerintah dan masyarakat untuk memperbaiki fasilitas umum yang rusak.”

Ia juga menyoroti dampak ekonomi dari kerusuhan ini, dengan menyatakan, “Aksi kerusuhan yang meluas di berbagai daerah menyebabkan pada 29 Agustus 2025, IHSG mengalami penurunan tajam sebesar 1,53% ke level 7.830,49, yang mengakibatkan kapitalisasi pasar BEI menyusut sekitar Rp195 triliun. Pada 1 September 2025, IHSG kembali mengalami penurunan lebih dari 2%, mencatatkan pelemahan lebih dari 3% dalam dua hari berturut-turut. Penurunan ini menunjukkan betapa besar dampak yang ditimbulkan oleh kerusuhan terhadap perekonomian.”

Potensi Melambatnya Aktivitas Bisnis dan Industri

Selain kerusakan fisik pada infrastruktur, aksi unjuk rasa yang berlangsung di berbagai daerah juga membawa dampak besar terhadap potensi pelambatan ekonomi Indonesia. Industri dan bisnis menghadapi ketakutan yang mendalam terhadap kemungkinan kerusuhan susulan, yang berpotensi mengganggu operasional mereka. Ketidakpastian ini menciptakan rasa cemas di kalangan pelaku usaha, yang pada akhirnya dapat memperlambat kinerja ekonomi secara keseluruhan.

Dampak Kepercayaan Investor

Ketidakpastian yang ditimbulkan oleh aksi-aksi anarkis ini berpotensi menurunkan kepercayaan investor, baik domestik maupun asing, terhadap stabilitas ekonomi Indonesia. Investor cenderung menghindari pasar yang dianggap tidak stabil dan berisiko tinggi. Akibatnya, arus investasi yang masuk ke Indonesia dapat mengalami penurunan signifikan, terutama di sektor-sektor yang sudah rentan terhadap ketidakstabilan politik dan sosial.

BACA JUGA :  Pengukuhan di Kandang Lawan, Ribuan Massa dr Zadrak-Erianto Tumpah Ruah, Aser Liu: Mohon Maaf atas Kemacetan yang Terjadi

Sebagaimana yang telah tercatat sebelumnya, pada 29 Agustus 2025, IHSG mengalami penurunan tajam sebesar 1,53%, yang berdampak pada penyusutan kapitalisasi pasar sekitar Rp195 triliun. Pada 1 September 2025, IHSG kembali turun lebih dari 2%, mencatatkan pelemahan lebih dari 3% dalam dua hari berturut-turut. Penurunan ini mencerminkan kecemasan pasar terhadap ketidakpastian situasi yang terjadi, serta ketakutan akan kerusuhan susulan yang dapat mengguncang stabilitas ekonomi lebih lanjut.

Sektor-sektor Rentan

Beberapa sektor yang paling rentan terhadap ketidakpastian ini termasuk perbankan, infrastruktur, dan transportasi. Pembakaran fasilitas-fasilitas penting, seperti kantor DPRD, gerbang tol, dan halte, menunjukkan kerentanannya terhadap gangguan sosial, yang pada gilirannya mempengaruhi aktivitas ekonomi sehari-hari. Para pengusaha dan investor kemungkinan besar akan menghindari investasi jangka panjang di sektor-sektor yang rentan terhadap gangguan ini, yang dapat memperburuk pemulihan ekonomi pasca-kerusuhan.

Dampak di Sektor Pendidikan

Di Surabaya, Dinas Pendidikan Kota Surabaya menerapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD hingga SMP pada 1–4 September 2025. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi situasi keamanan di kota pasca-serangkaian aksi unjuk rasa yang terjadi di beberapa titik di Surabaya. Pihak berwenang berupaya meminimalisir risiko terhadap keselamatan siswa, guru, dan masyarakat umum, serta untuk memastikan kelancaran proses belajar mengajar tanpa gangguan.

Pemanfaatan Hak Berpendapat dengan Bijak

Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menjamin hak berpendapat di muka umum, yang menyatakan bahwa:

“Setiap orang berhak atas kebebasan untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”

Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan bijak, tanpa merugikan orang lain atau menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Tindakan anarkis yang merusak fasilitas umum, seperti yang terjadi dalam beberapa aksi unjuk rasa ini, justru berbalik merugikan masyarakat dan negara, serta menyebabkan kerugian yang tidak sebanding dengan tujuan yang ingin dicapai. Aksi-aksi yang tidak terkendali dapat mengganggu kestabilan sosial, merusak ekonomi, dan memperburuk citra negara di mata dunia internasional.

Hindari Terpancing Ajakan yang Merugikan

Aksi yang tidak terkendali, terutama yang melibatkan kekerasan dan penghancuran fasilitas publik, hanya akan merugikan diri sendiri dan masyarakat luas. Mari kita jaga diri, keluarga, dan masyarakat, serta hindari terjebak dalam ajakan-ajakan yang bisa memperburuk situasi. Kita semua memiliki hak untuk menyuarakan pendapat, namun hak tersebut harus digunakan dengan bijaksana, agar tidak menimbulkan kerusakan lebih lanjut. Jika kita ingin perubahan yang positif, perubahan itu harus datang dengan cara yang damai dan konstruktif, bukan melalui kekerasan.

Kesimpulan

Dari rangkaian kejadian yang terjadi, kita dapat mengambil pelajaran penting tentang pentingnya menjalankan hak berpendapat dengan cara yang damai, tertib, dan tidak merugikan pihak lain. Aksi unjuk rasa yang dilakukan dengan cara yang tidak anarkis lebih berpotensi untuk mendorong perubahan positif tanpa menimbulkan kerugian yang besar, baik untuk pemerintah maupun masyarakat. Kita harus selalu ingat bahwa kebebasan untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat harus dipergunakan dengan penuh tanggung jawab agar tidak merugikan sesama.

Mari kita menggunakan hak berpendapat kita dengan bijak, tanpa menyebabkan kerugian yang tidak perlu, serta menjaga kedamaian di tengah masyarakat.

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Pakopak Menduga Prematur, Perihal Rotasi/Mutasi Pegawai PDAM Tirta Argapura Saat Seleksi Direktur Berlangsung 
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:21 WIB

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:32 WIB

Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:29 WIB

Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:03 WIB

Pakopak Menduga Prematur, Perihal Rotasi/Mutasi Pegawai PDAM Tirta Argapura Saat Seleksi Direktur Berlangsung 

Berita Terbaru