Jakarta, 9 Oktober 2025 —
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk membentuk Dana Abadi Daerah (DAD) sebagai langkah inovatif dalam memperkuat ketahanan fiskal daerah.
Dalam pertemuan bersama Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di kompleks Widyacandra, Jakarta, pada Rabu (8/10), Tito menilai bahwa inisiatif ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan kemandirian keuangan yang berkelanjutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dana abadi daerah ini bisa menjadi buffer zone atau bantalan fiskal bagi Banyuwangi. Pemerintah daerah dapat menggunakannya untuk menstabilkan keuangan dan memperkuat pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ujar Tito, dikutip dari Media Indonesia Times (9/10/2025).
Desain Dana Abadi Libatkan Aparat Hukum
Mendagri juga menekankan pentingnya penyusunan tata kelola dana abadi dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejaksaan dan Inspektorat, agar seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan akuntabel.
Menurut Tito, koordinasi sejak awal antara pemerintah daerah dan aparat hukum akan menghindari potensi penyalahgunaan, sekaligus memastikan transparansi dalam penggunaan dana publik.
Inovasi Banyuwangi Diapresiasi
Banyuwangi dinilai menjadi salah satu daerah yang konsisten melakukan inovasi pengelolaan keuangan, meskipun memiliki keterbatasan ruang fiskal. Dukungan dari Kemendagri diharapkan memperkuat upaya Pemkab Banyuwangi dalam menjaga keberlanjutan program pembangunan berbasis ekonomi lokal.
“Kreativitas daerah seperti ini perlu diapresiasi. Bukan hanya soal kemandirian, tapi juga bagaimana dana publik bisa dikelola untuk generasi mendatang,” imbuh Tito.
Sumber Dana dari Aset Saham Tambang
Bupati Ipuk Fiestiandani menjelaskan, rencana pembentukan Dana Abadi Daerah Banyuwangi akan bersumber dari hasil penjualan sebagian saham milik Pemkab Banyuwangi di tambang emas Tumpang Pitu, yang dikelola oleh PT Bumi Sukses Indo (BSI).
Dari hasil penjualan saham tersebut, sebagian besar dana tidak akan digunakan langsung untuk belanja daerah, melainkan disimpan sebagai modal abadi, di mana hasil pengembangannya akan digunakan untuk mendukung program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin dana ini menjadi warisan fiskal jangka panjang bagi Banyuwangi, sehingga APBD tidak hanya bergantung pada transfer pusat,” ujar Ipuk.
Langkah Menuju Kemandirian Daerah
Konsep Dana Abadi Daerah Banyuwangi sejalan dengan semangat reformasi fiskal nasional yang mendorong pemerintah daerah mengembangkan sumber pendapatan alternatif tanpa melanggar prinsip tata kelola keuangan publik.
Langkah Banyuwangi juga dapat menjadi model bagi daerah lain yang memiliki potensi aset strategis untuk dikembangkan menjadi instrumen pembiayaan berkelanjutan.
—
Fakta Utama:
Agenda: Dukungan Kemendagri atas pembentukan Dana Abadi Daerah (DAD) Banyuwangi.
Tokoh utama: Mendagri Tito Karnavian & Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Lokasi pertemuan: Kompleks Widyacandra, Jakarta, 8 Oktober 2025.
Sumber dana: Penjualan sebagian saham Pemkab Banyuwangi di tambang emas Tumpang Pitu (PT BSI).
Tujuan: Menjadi buffer zone fiskal dan sumber pembiayaan pembangunan berkelanjutan.
Penulis : Ziqro Fernando
Editor : Ziqro Fernando
Sumber Berita : Div humas kemendagri















