Mempertanyakan Urgensi LDK di Sekolah Menengah

- Penulis

Jumat, 8 Maret 2024 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Titin Sulastri Kepala SMPIT Citra Insani Tulang Bawang Lampung (suarautama.id)

Titin Sulastri Kepala SMPIT Citra Insani Tulang Bawang Lampung (suarautama.id)

Oleh: Titin Sulastri**

SUARA UTAMA- Dewasa ini, banyak sekolah mengadakan Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) bahkan kegiatan dimaksud sudah masuk dalam kalender tahunan sekolah. Setiap sekolah berlomba-lomba memberikan program untuk membekali siswanya dengan keterampilan kepemimpinan.

Kepemimpinan memang perlu dipupuk sejak usia dini, kepemimpinan yang baik, bertanggungjawab dan taat pada nilai spiritual akan lahir dari pelatihan-pelatihan, pembiasaan dan berbagai tekanan. Pemimpin yang berkualitas tidak lahir secara instan, namun butuh waktu dan berproses. Tentu prestasi akademik saja tidak cukup, siswa juga harus dapat mengelola emosi, bersikap tegas, dan tidak mudah menyerah.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Mempertanyakan Urgensi LDK di Sekolah Menengah Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usia remaja adalah waktu yang tepat untuk mengembangkan jiwa kepemimpinan melalui disiplin, etos belajar, dan daya saing yang sehat. LDK biasanya hanya berlangsung beberapa hari saja, sehingga perlu adanya pembiasan yang terus-menerus baik di dalam maupun di luar sekolah.

BACA JUGA :  Kepala SMK Maarif 1 Semaka Jadi TOP 100 pemimpin Perubahan Indonesia

Pertanyaannya, apakah lingkungan di luar sekolah telah mendukung perkembangan jiwa kepemimpinan remaja atau anak muda saat ini?. Bila tidak, LDK yang telah diadakan oleh sekolahan, akan menguap dan terkesan pemborosan dana saja, apalagi mengingat dana yang dikeluarkan untuk pelatihan ini tidaklah sedikit, terutama jika melibatkan penginapan, konsumsi, obat-obatan, camilan sehat, dan minuman segar untuk peserta pelatihan.

Tentu kita berharap, lingkungan luar sekolah dapat berperan aktif, memberikan program yang mendukung pengembangan kepemimpinan remaja atau pemuda, karena bagaimanapun tingkat kemajuan tehnologi saat ini, toh pemimpin yang bertanggung jawab, berkrakter dan taat pada nilai spiritual masih sangat relevan dan masih dibutuhkan.

Ini opini pribadi, dan perbedaan pendapat adalah hal yang wajar untuk dipertimbangkan.

 

**Kepala Sekolah SMPIT Citra Insani Tulang Bawang, Lampung.

 

 

 

Berita Terkait

Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT
PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir
Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah
Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:28 WIB

Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Senin, 15 Desember 2025 - 10:27 WIB

PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:02 WIB

Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:11 WIB

Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Berita Terbaru

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB