Mega Kasus BUMN: Harapan Reformasi vs Krisis Kepercayaan Publik ?

- Writer

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA.- Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia. Sebagai instrumen pemerintah, BUMN tidak hanya berfungsi sebagai penggerak ekonomi, tetapi juga sebagai penyedia layanan publik yang vital. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, berbagai skandal dan kasus korupsi di tubuh BUMN mencuat ke permukaan, mengguncang kepercayaan publik terhadap institusi-institusi ini.

Berbagai kasus korupsi yang melibatkan perusahaan-perusahaan BUMN mengindikasikan adanya masalah sistemik, mulai dari tata kelola yang lemah hingga penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum pejabat perusahaan. Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar: Apakah reformasi BUMN mampu mengembalikan kepercayaan publik, atau justru semakin memperdalam krisis kepercayaan yang ada?

Kasus-kasus Besar yang Mengguncang BUMN

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Mega Kasus BUMN: Harapan Reformasi vs Krisis Kepercayaan Publik ? Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa mega kasus yang menimpa BUMN menjadi bukti nyata adanya masalah tata kelola yang serius. Kasus-kasus ini tidak hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah triliunan rupiah, tetapi juga semakin mengikis kepercayaan masyarakat terhadap transparansi dan integritas BUMN. Beberapa di antaranya adalah:

  1. Skandal Jiwasraya
    Jiwasraya, perusahaan asuransi milik negara, mengalami kebangkrutan akibat dugaan korupsi dalam pengelolaan investasi. Manipulasi laporan keuangan dan investasi yang tidak sehat menyebabkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp16 triliun.
  2. Kasus Asabri
    Asabri, yang mengelola dana pensiun TNI-Polri, mengalami skandal serupa dengan Jiwasraya. Investasi yang dilakukan secara tidak bertanggung jawab menyebabkan kerugian hingga Rp22 triliun.
  3. Garuda Indonesia

Maskapai nasional ini mengalami berbagai kasus, mulai dari dugaan korupsi pengadaan pesawat hingga penyalahgunaan wewenang oleh para petinggi perusahaan. Masalah keuangan yang dialami Garuda Indonesia berakar dari tata kelola yang buruk dan kebijakan bisnis yang tidak transparan.

  1. Kasus Waskita Karya

Salah satu perusahaan konstruksi terbesar milik negara, Waskita Karya, terseret dalam kasus dugaan korupsi proyek-proyek fiktif yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Kasus-kasus tersebut hanyalah sebagian dari banyaknya persoalan yang terjadi di tubuh BUMN. Setiap skandal yang terungkap semakin memperparah krisis kepercayaan publik terhadap institusi yang seharusnya menjadi pilar ekonomi nasional ini.

Akar Masalah: Mengapa Kasus Ini Terus Terjadi?

Maraknya skandal di BUMN tidak terjadi begitu saja. Ada beberapa faktor utama yang menjadi penyebab berulangnya kasus-kasus ini:

  1. Tata Kelola yang Lemah (Poor Governance)
    Banyak BUMN yang masih menerapkan sistem pengelolaan yang tidak transparan dan tidak memiliki mekanisme pengawasan yang efektif. Akibatnya, penyalahgunaan wewenang dan praktik koruptif bisa terus berlangsung tanpa hambatan.
  2. Intervensi Politik : Sebagai perusahaan milik negara, BUMN sering kali menjadi alat politik bagi pemerintah yang berkuasa. Penunjukan direksi dan komisaris tidak selalu didasarkan pada profesionalisme, tetapi lebih kepada kedekatan politik, sehingga berisiko membuka celah bagi penyalahgunaan kekuasaan.
  3. Minimnya Akuntabilitas : Meski berbagai audit dan laporan keuangan dilakukan, sering kali ada upaya manipulasi data atau penyembunyian fakta oleh oknum di dalam perusahaan. Hal ini membuat pelanggaran sulit terdeteksi hingga akhirnya meledak menjadi skandal besar.
  4. Budaya Korupsi yang Mengakar : Dalam beberapa kasus, korupsi di BUMN sudah menjadi praktik yang sistematis. Dari level direksi hingga pejabat menengah, praktik suap, gratifikasi, dan penggelembungan proyek masih sering terjadi.
BACA JUGA :  Puluhan Pengendara Ditilang Sat Lantas Polres Pessel 

Harapan Reformasi: Mungkinkah Kepercayaan Publik Dipulihkan?

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mereformasi BUMN dan memperbaiki sistem tata kelola. Beberapa langkah yang telah atau sedang dilakukan antara lain:

  1. Penerapan Good Corporate Governance (GCG)
    Pemerintah terus mendorong BUMN untuk menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, seperti transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
  2. Penegakan Hukum yang Lebih Ketat : Beberapa pejabat tinggi BUMN yang terlibat dalam skandal telah dijerat hukum, memberikan sinyal bahwa tidak ada lagi toleransi terhadap korupsi di tubuh BUMN.
  3. Restrukturisasi dan Transformasi BUMN : Menteri BUMN telah melakukan perombakan besar-besaran terhadap jajaran direksi di beberapa BUMN, serta mendorong efisiensi dan inovasi bisnis agar perusahaan-perusahaan ini lebih sehat secara finansial.
  4. Digitalisasi dan Transparansi Laporan Keuangan
    Dengan memanfaatkan teknologi, pemerintah berharap bisa meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan BUMN dan mencegah penyalahgunaan anggaran.

Namun, meskipun berbagai langkah reformasi telah dilakukan, masih ada tantangan besar dalam membangun kembali kepercayaan publik. Masyarakat masih skeptis terhadap efektivitas reformasi yang dilakukan, mengingat skandal demi skandal terus bermunculan.

Kesimpulan : Mega kasus korupsi yang melanda BUMN telah menimbulkan krisis kepercayaan yang mendalam di masyarakat. Meski upaya reformasi terus dilakukan, keberhasilannya masih menjadi tanda tanya besar. Tanpa perubahan mendasar dalam tata kelola, budaya kerja, dan mekanisme pengawasan, BUMN akan terus menjadi lahan subur bagi korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Untuk mengembalikan kepercayaan publik, pemerintah tidak hanya harus memperbaiki sistem di dalam BUMN, tetapi juga membuktikan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, siapa pun yang terlibat. Transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme harus menjadi pilar utama dalam pengelolaan BUMN ke depan.

Jika reformasi hanya sebatas jargon tanpa implementasi nyata, maka harapan pemulihan akan semakin pudar, dan krisis kepercayaan publik terhadap BUMN akan semakin dalam.

Penulis : Tonny Rivani

Berita Terkait

GSG Yusuf Jaiz Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an, Bupati Tanggamus Tegaskan Komitmen Pembangunan
Bunga : Keindahan dan Makna di Balik Kelopaknya
Integritas Akademik Disertasi Bahlil Lahadalia
Seputar Ifan Seventeen Dirut PFN
Raibnya BLT-DD Warga Sukawangi, Keluarga Masriah Tempuh Jalur Hukum: “Kami Butuh Kepastian!”
Muqaddimah Ibnu Khaldun: Filsafat Sejarah dan Siklus Kehancuran Peradaban
Seminar Hukum dan Peluncuran Lembaga Bantuan Hukum Justice Nusantara MPK
Bank Jatim Kraksaan Siapkan Ruangan khusus Demi Mempermudah Pelayanan bagi Nasabah kredit Properti, Multiguna dan mikro. 
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:00 WIB

GSG Yusuf Jaiz Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an, Bupati Tanggamus Tegaskan Komitmen Pembangunan

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:32 WIB

Bunga : Keindahan dan Makna di Balik Kelopaknya

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:21 WIB

Integritas Akademik Disertasi Bahlil Lahadalia

Rabu, 19 Maret 2025 - 10:04 WIB

Seputar Ifan Seventeen Dirut PFN

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:53 WIB

Muqaddimah Ibnu Khaldun: Filsafat Sejarah dan Siklus Kehancuran Peradaban

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:10 WIB

Seminar Hukum dan Peluncuran Lembaga Bantuan Hukum Justice Nusantara MPK

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:40 WIB

Bank Jatim Kraksaan Siapkan Ruangan khusus Demi Mempermudah Pelayanan bagi Nasabah kredit Properti, Multiguna dan mikro. 

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:52 WIB

Tingkatkan Operasional, PLN Lakukan Pemasangan Alat Proteksi Trafo di GIS Gandaria

Berita Terbaru

Berita Utama

Bunga : Keindahan dan Makna di Balik Kelopaknya

Rabu, 19 Mar 2025 - 20:32 WIB

Ilustrasi : Kelulusan wisuda di suatu kampus (Sumber : Freepik)

Artikel

Integritas Akademik Disertasi Bahlil Lahadalia

Rabu, 19 Mar 2025 - 15:21 WIB

Ilustrasi  : Sebuah peralatan produksi film (Sumber : Freepik)

Artikel

Seputar Ifan Seventeen Dirut PFN

Rabu, 19 Mar 2025 - 10:04 WIB