Masjid Keramat Pulau Tengah Situs Sejarah yang Dilindungi ( Part 1 )

- Writer

Jumat, 1 November 2024 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

images 4 Masjid Keramat Pulau Tengah Situs Sejarah yang Dilindungi ( Part 1 ) Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

Suara Utam.id. Masjid Keramat yang berada di Desa Koto Tuo, Pulau Tengah, Kabupaten Kerinci, Jambi, adalah peninggalan sejarah yang sangat berharga. Masjid ini didirikan pada abad ke-18 dan telah melalui berbagai bencana besar, termasuk kebakaran hebat pada tahun 1903 dan 1939, serta gempa bumi dahsyat pada 1942.

Meskipun bencana-bencana tersebut meluluhlantakkan daerah sekitarnya, Masjid Keramat tetap berdiri kokoh, menjadikannya simbol kuat ketahanan dan keyakinan masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Masjid Keramat Pulau Tengah Situs Sejarah yang Dilindungi ( Part 1 ) Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebakaran pertama yang terjadi pada tahun 1903 dipicu oleh serangan serdadu Kompeni Belanda yang baru datang ke Kerinci. Setelah perlawanan sengit antara warga lokal dan penjajah, desa tersebut dibakar, namun Masjid Keramat yang saat itu masih berbahan kayu, tetap utuh. Keajaiban ini kembali terulang saat masa pendudukan Jepang dan saat gempa besar mengguncang desa pada tahun 1942.

BACA JUGA :  Menemui Presiden, DPP LDII Laporkan Rencana Pelaksanaan Rakernas 2023

Untuk menjaga keberadaannya, pemerintah kolonial Belanda melakukan renovasi pada masjid ini, menggantikan kayu dengan bahan yang lebih kuat seperti tembok dan marmer. Hingga saat ini, Masjid Keramat telah diakui sebagai situs sejarah yang dilindungi, dan menjadi bagian dari warisan budaya Kabupaten Kerinci dan Provinsi Jambi.

Pengunjung yang datang ke masjid ini akan terpesona dengan desain arsitektur tradisionalnya, terutama atap berbentuk limas dan tiang utama yang menonjol di bagian tengah. Kaligrafi Al-Qur’an yang elegan menghiasi bagian atas dinding masjid, dan beduk antik berukiran indah memberikan sentuhan kemegahan tersendiri.

Meskipun keindahan masjid ini terkadang tertutup oleh deretan rumah penduduk di sekitarnya, hal tersebut tidak mengurangi maknanya sebagai simbol keajaiban dan keteguhan bagi masyarakat Desa Pulau Tengah, Kabupaten Kerinci.

Berita Terkait

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu
Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum
Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji
Dari Singa Kritikus Menjadi Kucing Jinak di Kursi Kekuasaan
Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!
Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 
Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban
Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:03 WIB

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:02 WIB

Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:12 WIB

Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:00 WIB

Dari Singa Kritikus Menjadi Kucing Jinak di Kursi Kekuasaan

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:26 WIB

Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:23 WIB

Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:39 WIB

Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:45 WIB

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!

Kamis, 9 Jan 2025 - 17:26 WIB