Maraknya Pemalakan Berkedok Juru Parkir Liar, Warga Minta Ketegasan APH Untuk Tertibkan

- Penulis

Kamis, 2 Mei 2024 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perangi Juru Parkir Liar Malak Uang, Warga Minta Pemda dan Dishub Tertibkan. FOTO : Dok. Internal dan Salah Satu Jukir Juru Parkir Liar Malak Uang (Andre Hariyanto/Suara Utama)

Perangi Juru Parkir Liar Malak Uang, Warga Minta Pemda dan Dishub Tertibkan. FOTO : Dok. Internal dan Salah Satu Jukir Juru Parkir Liar Malak Uang (Andre Hariyanto/Suara Utama)

SUARA UTAMA, Malang – Maraknya juru parkir liar atau tukang parkir membuat keresahan banyak masyarakat. Bahkan, Jukir dikatakan pekerjaan yang sangat malas yang mana cuma mengandalkan sumpritan dan memungut uang setiap motor mobil.

Ps. Kanit 1 Subdit 1 Direktorat Intelkam Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) AKP Dedi Melyanhadi, S.Sos, C.FLS, CLA – ALC, C.HRA mengatakan kepada redaksi saat wawancara by whatsApp, bahwa karcis parkir wajib diberikan sebagai tanda resmi pengguna atau pembayar kepada pelangan yang sedang memarkirkan kendaraannya.

Perangi Juru Parkir Liar Malak Uang, Warga Minta Pemda dan Dishub Tertibkan. FOTO : Dok. Internal dan Salah Satu Jukir Juru Parkir Liar Malak Uang (Andre Hariyanto/Suara Utama)
Perangi Juru Parkir Liar Malak Uang, Warga Minta Pemda dan Dishub Tertibkan. FOTO : Dok. Internal dan Salah Satu Jukir Juru Parkir Liar Malak Uang (Andre Hariyanto/Suara Utama)

“Sebagai contoh, kita melewati jalan tol atau masuk Mall dan lainnya, itu harus bayar dan ada karcisnya,” terang Eks Kasat Intelkam Polres Bangka Tengah.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Maraknya Pemalakan Berkedok Juru Parkir Liar, Warga Minta Ketegasan APH Untuk Tertibkan Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

APH (Aparat Penegak Hukum) agar segera menanggapi dan melakukan upaya penindakan adanya keluhan masyarakat terkait juru parkir liar. APH bisa dari Pol PP, Dishub, Polisi dan pihak terkait.

Hikmah Ramadan, Redaksi Suara Utama ID Bentuk Penasehat Media dan Ini Sosoknya
Hikmah Ramadan, Redaksi Suara Utama ID Bentuk Penasehat Media dan Ini Sosoknya

Jukir resmi dan jujur tentu yang berseragam dari Dinas Perhubungan (Dishub), memungut parkir dengan karcis, terdapat nomor keanggotaan, kartu tanda pengenal, Surat perintah resmi dari Pemda dan Dinas Perhubungan.

“Kepada yang terhormat, Bupati Walikota, Ketua DPRD, Dishub, Kepala Pol PP, Polres, Polsek setempat agar segera menindaklanjuti keluhan masyarakat yang diperkirakan seluruh Nusantara merasakan tukang parkir liar yang merajalela untuk bisa melakukan tindakan sosial serta hukum masyarakat,” kata dan harap Mas Andre Hariyanto, CPS, CLMA, CH, CHt, CT-ALC selaku Ketua Divisi Pengaduan dan Informasi Dewan Pimpinan Pusat Laskar Pemberantasan Korupsi (DPP LPK) sekaligus Mantan Sekretaris Jenderal Penggiat Anti Narkoba Indonesia (Sekjen PANI) pada Kamis (2/5/2024).

BACA JUGA :  Klarifikasi Resmi Pendiri, Pembina, Pengawas dan Tim Lembaga AR Learning Center
RSU Bentuk Dewan Pakar Media, Guru Besar UMS dan Perwira TNI Emban Amanah. FOTO: Dok. Internal/Mas Andre Hariyanto (SUARA UTAMA)
RSU Bentuk Dewan Pakar Media, Guru Besar UMS dan Perwira TNI Emban Amanah. FOTO: Dok. Internal/Mas Andre Hariyanto (SUARA UTAMA)

Disampaikan kepada masyarakat, jika ada juru parkir liar atau tukang parkir liar, agar bisa melaporkan kepada pihak berkewajiban dengan jenis aduan premanisme dan penyakit masyarakat atau pemalakan.

Navy Modern Women Entrepreneur Seminar Instagram Post 5 Maraknya Pemalakan Berkedok Juru Parkir Liar, Warga Minta Ketegasan APH Untuk Tertibkan Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

“Juru parkir atau Tukang parkir resmi ialah ada karcis, ID Card, Nomor Petugas Menyambut Kedatangan dan Kepulangan Memarkirkan dengan baik. Sedangkan Tukang Parkir Kuroptor sifat seperti Jelangkung, Tidak ada Karcis, ID Card, Nomor petugas dan Maksa minta duit,” tegas AR salah satu masyarakat akan kesalnya sama si Tukang Parkir.

Peran Juru Parkir atau Tukang Parkir Liar Malak Uang, Warga Minta Pemda dan Dishub Tertibkan

Penulis : Mas Andre Hariyanto

Editor : Aisyah Putri Widodo

Sumber Berita : Redaksi Suara Utama

Berita Terkait

Kontradiksi Kebijakan Penghentian Penerimaan Tenaga Honorer Guru Versus Kekurangan Guru di SMP dan SMA 
Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara
Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT
PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 
Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram
Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Berita ini 293 kali dibaca
Peran Juru Parkir atau Tukang Parkir Liar Malak Uang, Warga Minta Pemda dan Dishub Tertibkan

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:20 WIB

Kontradiksi Kebijakan Penghentian Penerimaan Tenaga Honorer Guru Versus Kekurangan Guru di SMP dan SMA 

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:45 WIB

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:28 WIB

Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:34 WIB

Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:17 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Berita Terbaru

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB