Korban Dugaan Asusila Oknum Anggota DPRD Kampar Dari Fraksi NasDem, Akhirnya Bersuara Didepan Tim Klarifikasi DPD NasDem Kampar.

- Publisher

Minggu, 6 Juli 2025 - 02:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Korban AA bersama Tim Klarifikasi DPD NasDem Kampar.

Korban AA bersama Tim Klarifikasi DPD NasDem Kampar.

SUARA UTAMA, Kampar – Sidang klarifikasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kampar terkait dugaan pelanggaran asusila oleh oknum kader Partai NasDem. Bangkinang, (05/07/2025)

Sidang klarifikasi dilaksanakan tertutup dikantor DPD Partai NasDem Kampar dengan agenda menghadirkan AA, selaku korban daripada oknum P, sidang klarifikasi tersebut diketuai oleh Hermanto, Jamalus, S.Ag wakil ketua tim, H. Anasril sebagai sekretaris serta Masnur dan Muhammad Hanafi, S.Pd selaku anggota tim klarifikasi sesuai dengan surat SK DPD Partai NasDem nomor : 001-SK/DPD-NasDemKampar/VII/2025.

BACA JUGA :  Tragis! Tiga Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Tambang Galian C Maros

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disidang klarifikasi tim melakukan pertanyaan – pertanyaan investigativ kepada korban AA terkait kebenaran kejadian dugaan pelanggaran asusila oleh P secara mendalam. Dan korban memberikan keterangan kejadian secara terperinci dari awal hingga akhir dengan jelas.

BACA JUGA :  Waisak 2570 BE Jadi Momentum Umat Buddha Peduli Anak Yatim Piatu

” kita tim klarifikasi akan bekerja secara objektif dan profesional, jika nanti saudara P terbukti melanggar etik dan asusila tentu kami akan keluarkan rekomendasi lajutan kepada unsur pimpinan DPW dan DPP NasDem,” kata tim klarifikasi yang enggan dipubliskan.

BACA JUGA : 

Dengan dilakukannya sidang klarifikasi oleh Partai NasDem Kampar, maka masyarakat Kabupaten Kampar menunggu dengan cermat hasil dari proses investigasi internal Partai NasDem tersebut. Publik tentu berharap kebenaran akan segera terungkap dan keadilan bisa ditegakkan tanpa pandang bulu.(rls)

 

Penulis : Joell

Sumber Berita: SUARA UTAMA

Berita Terkait

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Wakil Bupati Majene Pimpin Rakor Teknis Penyelarasan Program Prioritas Nasional dan Daerah Tahun 2027
Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling
Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80
Berita ini 283 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:30 WIB

Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:43 WIB

Wakil Bupati Majene Pimpin Rakor Teknis Penyelarasan Program Prioritas Nasional dan Daerah Tahun 2027

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB

Nasional

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:11 WIB