Foto: Konfrensi Pers Penangkapan Komplotan Pencuri Ternak di Mapolres Lotim
Kerap meresahkan masyarakat, akhirnya komplotan spesialis pencuri ternak dibekuk Satuan Reskrim Polres Lombok Timur (Lotim).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Lotim melalui Wakapolres Kompol.Raditya Suharta, SH.SIK, saat konfrensi pers di Polres Lotim pada, Selasa, (15/10/2024) mengatakan, komplotan spesialis pencuri ternak lintas daerah sudah berhasil diringkus Satres Polres Lotim. Para pelaku tersebut berinisial AM, MA, AG, HW, RA dan YP.
Adapun dua diantaranya, sambung Raditya Suharta, karena melakukan perlawanan pada aparat akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas aparat yakni terduga pelaku AM, (42) asal Lenek dan MA alias Acun (50) asal Bagik Payung Timur, Suralaga. Keduanya dilumpuhkan di wilayah Sumbawa Besar. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih di buru aparat.
Dipaparkan Perwira Menengah berpangkat Komisaris Polisi tersebut, para pelaku kerap melakukan aksinya pada malam hari sebagaimana aksi mereka di Dusun Dasan Baru Lenek pada hari Rabu, 2 Oktober 2024 pada pukul. 02.30 wita dan di Dusun Banjar Manis Selatan Desa Anjani pada Sabtu, 12 Oktober 2024 sekitar pukul. 01.30 wita dinihari.
“Saat aksi mereka yang pertama, sejumlah empat pelaku berhasil membawa kabur empat ekor sapi, sedangkan aksi berikutnya membawa dua ekor sapi ternak. Namun berhasil diamankan aparat di Kabupaten Lombok Tengah,” ujarnya.
Diketahui para sindikat pencuri ternak itu melakukan aksinya pertama di wilayah Dasan Baru, Kecamatan Lenek di Kandang Sapi milik Sawal, dan kandang sapi milik Nurudin warga Dusun Banjar Manis Selatan, Desa Anjani Kecamatan Suralaga.
Saat ini Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit mobil truk Hino warna hitam, empat ekor sapi, sebuah pisau dan tali sapi. Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Dibeberkannya, bahwa motif dari para pelaku adalah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Meski demikian aparat Kepolisian masih menggali dan mendalami komplotan spesialis pencuri ternak tersebut.
Ditempat yang sama Kepala Desa Lenek Ramban Biak Rumintang, mewakili aspirasi masyarakatnya mengucapkan terimakasih dan apresiasi terhadap kinerja Polres Lombok Timur yang berhasil membongkar dan menangkap sindikat komplotan pencuri ternak yang selama ini sangat meresahkan masyarakat.