Kepala SDN 207 Selango Sayuti Diduga Tak Mampu Kelola Kebersihan Sekolah

- Penulis

Rabu, 30 Juli 2025 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin, – Kepala Sekolah SD Negeri 207 Selango, Sayuti, diduga tidak mampu mengelola kebersihan lingkungan sekolah dengan baik. Berdasarkan pantauan media ini di lapangan pada Selasa (29/7), kondisi sekolah yang berlokasi di Desa Selango, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, tampak kumuh dan jorok.

Lingkungan sekolah dipenuhi tumpukan sampah dan kesan tidak terurus sangat jelas terlihat. Hal ini menimbulkan keprihatinan masyarakat setempat yang mempertanyakan peran dan tanggung jawab kepala sekolah dalam menciptakan suasana belajar yang sehat dan bersih.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, sumber sampah sebagian besar berasal dari para pedagang yang berjualan di lingkungan sekolah. Ironisnya, menurut warga tersebut, pihak sekolah terkesan membiarkan kondisi ini berlangsung tanpa adanya tindakan tegas.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Kepala SDN 207 Selango Sayuti Diduga Tak Mampu Kelola Kebersihan Sekolah Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para pedagang memang diminta retribusi harian sebesar Rp10.000 oleh pihak sekolah, tapi tidak ada pengelolaan kebersihan yang layak. Sampah menumpuk dan dibiarkan begitu saja. Seharusnya kepala sekolah bisa lebih tegas atau mencari solusi, bukan malah seolah-olah sudah terbiasa hidup dalam lingkungan yang kotor,” ujarnya.

BACA JUGA :  Jamaah Membludaki Shalat Idul Fitri 1444 H

Masyarakat berharap Kepala SDN 207 Selango, Sayuti, segera mengambil tindakan nyata untuk memperbaiki kondisi kebersihan sekolah. Kebersihan lingkungan sekolah sangat penting untuk kenyamanan dan kesehatan para siswa dan guru, serta mencerminkan kualitas pengelolaan lembaga pendidikan itu sendiri.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak sekolah terkait kondisi tersebut.

Jika Anda ingin berita ini ditambahkan kutipan dari instansi terkait (misalnya Dinas Pendidikan) atau foto lapangan, beri tahu saya agar bisa saya bantu lanjutkan.

 

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir
Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu
Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi
Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:17 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Senin, 15 Desember 2025 - 10:27 WIB

PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:23 WIB

Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:02 WIB

Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:23 WIB

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun

Berita Terbaru

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB