Kembali Berulah, Residivis Curanmor ‘AZ’ Warga Sungai Gurun Diringkus Sat Reskrim Polres Merangin

Jumat, 11 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelaku Curanmor saat diamankan oleh pihak kepolisian satreskrim polres Merangin

Foto: Pelaku Curanmor saat diamankan oleh pihak kepolisian satreskrim polres Merangin

SUARA UTAMA, Merangin – Residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga merangin berhasil diringkus Tim Elang Sat Reskrim Polres Merangin.

Pelaku yang berinisial AZ (25) warga Desa Sungai Gurun Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo berhasil diringkus di Depan Masjid Al – Mukarramah Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin pada Senin (07/10/24) malam.

Dalam melancarkan aksinya, Tersangka tidak sendiri melainkan dibantu oleh rekannya yang identitasnya sudah dikantongi oleh Penyidik. Selain.dikenal nekat Tersangka juga tak segan melakukan kekerasan terhadap korbanya, hal tersebut dilakukan guna memuluskan aksi tersangka.

”Tersangka ini merupakan seorang residivis dan baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan. sedangkan dari hasil pemeriksaan sementara Tersangka sudah 8 kali melakukan aksinya diwilayah Bangko, terakhir tersangka melakukan aksinya diwilayah Cafe dekat kantor DPRD Merangin,” ujar Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto, Jum’at (11/10/24).

Kapolres menambahkan bahwa pada saat hendak diamankan, Tersangka AZ berusaha melakukan perlawanan dengan menggunakan diduga senjata api, sehingga Tim Opsnal memberikan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan Tersangka.

”Tersangka terpaksa kami lumpuhkan, karena pada saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan berusaha melakukan perlawanan menggunakan diduga senjata api yang mengancam keselamatan masyarakat dan anggota sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur”. Tambah Kapolres.

Sementara itu Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly.S.Sy.,M.H saat dikonfrimasi awak media membenarkan perihal penangkapan tersebut, dimana saat ini Penyidik masih mendalami keterangan dari Tersangka.

BACA JUGA :  Silaturahmi : Halal Bi Halal Keluarga Bani Kasiyo Kab. Wonosobo Jawa Tengah

“Saat ini Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan Tersangka, Dimana Tersangka beraksi di 8 TKP berbeda yang ada diwilayah kota Bangko, selain itu Penyidik juga sedang melakukan pencarian terhadap barang bukti sepeda motor yang sudah dijual oleh Tersangka diwilayah Musi Rawas Sumatera Selatan”. Sebut Ruly.

Disamping itu, Ruly juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Merangin agar lebih waspada dan berhati-hati serta menambahkan kunci pengaman pada saat memarkirkan kenderaannya .

”Kami dari Kepolisian Polres Merangin menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya, pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci serta menambahkan kunci pengaman kendaraan. Selain itu parkirkan kenderaan ditempat yang mudah dipantau atau terekam CCTV jika ada. Apabila menjadi korban pencurian agar segera melapor kekantor Polisi terdekat,” pungkasnya.

Sementara itu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tersangka AZ dikenakan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. tentang ancaman pidana bagi pelaku yang memiliki, membuat, menerima, atau membawa senjata api tanpa hak. Dengan ancaman pidana hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara sementara hingga 20 tahun, Jo Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman 7 Tahun Penjara.

Editor : Ady Lubis

Sumber Berita : Polres Merangin

Berita Terkait

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terbaru