Kebakaran Gudang Minyak Milik Jamal di Kampung Baruh Tabir Tuai Sorotan, Warga Sindir Aparat Penegak Hukum

- Publisher

Sabtu, 17 Januari 2026 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARA UTAMA,Merangin – Kebakaran hebat yang melahap gudang minyak milik Jamal di RT 11 Kelurahan Kampung Baruh, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, pada Jumat (16/1/2026) sekira pukul 11.30 WIB, tidak hanya menyisakan puing dan kerugian materiil, namun juga memicu kemarahan serta kekecewaan warga terhadap lemahnya penegakan hukum.

Gudang minyak yang berada tepat di tengah permukiman padat penduduk itu dilalap si jago merah hingga menghanguskan bangunan serta satu unit mobil Toyota Kijang, Warga sekitar menyebut kebakaran tersebut sebagai bom waktu yang sewaktu-waktu bisa meledak, mengingat lokasi gudang berdempetan langsung dengan rumah warga.

BACA JUGA :  Kemacetan Parah Akibat Pekerjaan Reservasi Jalan Paket 1 di Poros Hertasning Makassar, Pengendara Keluhkan Antrean Panjang

Sejumlah warga menyayangkan keberadaan gudang minyak tersebut yang sejak awal dinilai sangat berbahaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah lama resah. Gudang minyak itu ada di tengah permukiman, bahayanya jelas. Sekarang terbukti, akhirnya kebakaran,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga lainnya bahkan menilai, keberadaan gudang-gudang minyak yang diduga ilegal di wilayah Kabupaten Merangin seolah kebal hukum dan mempertanyakan peran aparat penegak hukum.

“Gudang minyak seperti ini bukan baru sekali terbakar di Merangin. Sudah sering kejadian. Kami menduga ada pembiaran, bahkan jangan-jangan ada yang ‘dibekingi’. Kalau tidak, mana mungkin bisa beroperasi lama di tengah pemukiman,” kata warga lainnya dengan nada kesal.

BACA JUGA :  Konflik ini memuncak dalam pertemuan di Kantor Camat Teluk Bayur. Masjid yang lama saja berukuran 16×16 meter, Mengapa sekarang membantu bertambah kecil.

Menurut warga, aktivitas penyimpanan minyak dalam jumlah besar di kawasan permukiman sangat membahayakan keselamatan masyarakat dan seharusnya sejak awal ditertibkan.

“Kalau aparat tegas, gudang seperti ini tidak akan berdiri di dekat rumah warga. Jangan tunggu ada korban jiwa baru bertindak,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.

Warga juga menilai, kejadian kebakaran ini harus menjadi peringatan keras bagi aparat penegak hukum untuk tidak lagi tutup mata terhadap keberadaan gudang-gudang minyak yang diduga ilegal di Kabupaten Merangin.

“Sudah saatnya aparat turun langsung, periksa izin, usut tuntas, dan beri sanksi tegas kepada pemilik gudang minyak. Jangan sampai kejadian seperti ini terus berulang,” tambahnya.

BACA JUGA :  Kesultanan Sambaliung Layangkan Surat resmi ke Gubernur, Desak Transparansi CSR dan Solusi Konflik Agraria di Berau

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penyebab kebakaran maupun status legalitas gudang minyak milik Jamal tersebut. Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh serta mengambil tindakan tegas agar kejadian serupa tidak kembali terulang di wilayah lain.

Masyarakat menegaskan, keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dibanding pembiaran aktivitas usaha yang berpotensi memicu bencana besar di tengah permukiman padat penduduk.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling
Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80
Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba
Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Maros Ziarah ke TMP Maccopa
Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Polres Maros Gelar Anjangsana Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Pererat Silaturahmi Keluarga Besar Polri
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:11 WIB

Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:43 WIB

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:45 WIB

Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:18 WIB

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Maros Ziarah ke TMP Maccopa

Berita Terbaru