Kebakaran Gudang Minyak Milik Jamal di Kampung Baruh Tabir Tuai Sorotan, Warga Sindir Aparat Penegak Hukum

- Publisher

Sabtu, 17 Januari 2026 - 06:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARA UTAMA,Merangin – Kebakaran hebat yang melahap gudang minyak milik Jamal di RT 11 Kelurahan Kampung Baruh, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, pada Jumat (16/1/2026) sekira pukul 11.30 WIB, tidak hanya menyisakan puing dan kerugian materiil, namun juga memicu kemarahan serta kekecewaan warga terhadap lemahnya penegakan hukum.

Gudang minyak yang berada tepat di tengah permukiman padat penduduk itu dilalap si jago merah hingga menghanguskan bangunan serta satu unit mobil Toyota Kijang, Warga sekitar menyebut kebakaran tersebut sebagai bom waktu yang sewaktu-waktu bisa meledak, mengingat lokasi gudang berdempetan langsung dengan rumah warga.

BACA JUGA :  Ahmad Fahmi Kecam Keras Provokasi Kades Renah Alai yang Picu Pengeroyokan Wartawan

Sejumlah warga menyayangkan keberadaan gudang minyak tersebut yang sejak awal dinilai sangat berbahaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah lama resah. Gudang minyak itu ada di tengah permukiman, bahayanya jelas. Sekarang terbukti, akhirnya kebakaran,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga lainnya bahkan menilai, keberadaan gudang-gudang minyak yang diduga ilegal di wilayah Kabupaten Merangin seolah kebal hukum dan mempertanyakan peran aparat penegak hukum.

“Gudang minyak seperti ini bukan baru sekali terbakar di Merangin. Sudah sering kejadian. Kami menduga ada pembiaran, bahkan jangan-jangan ada yang ‘dibekingi’. Kalau tidak, mana mungkin bisa beroperasi lama di tengah pemukiman,” kata warga lainnya dengan nada kesal.

BACA JUGA :  Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba

Menurut warga, aktivitas penyimpanan minyak dalam jumlah besar di kawasan permukiman sangat membahayakan keselamatan masyarakat dan seharusnya sejak awal ditertibkan.

“Kalau aparat tegas, gudang seperti ini tidak akan berdiri di dekat rumah warga. Jangan tunggu ada korban jiwa baru bertindak,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.

Warga juga menilai, kejadian kebakaran ini harus menjadi peringatan keras bagi aparat penegak hukum untuk tidak lagi tutup mata terhadap keberadaan gudang-gudang minyak yang diduga ilegal di Kabupaten Merangin.

“Sudah saatnya aparat turun langsung, periksa izin, usut tuntas, dan beri sanksi tegas kepada pemilik gudang minyak. Jangan sampai kejadian seperti ini terus berulang,” tambahnya.

BACA JUGA :  Kappung (Dusun) Coci Bangkit Lewat Semangat Jumat Bersih

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penyebab kebakaran maupun status legalitas gudang minyak milik Jamal tersebut. Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh serta mengambil tindakan tegas agar kejadian serupa tidak kembali terulang di wilayah lain.

Masyarakat menegaskan, keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dibanding pembiaran aktivitas usaha yang berpotensi memicu bencana besar di tengah permukiman padat penduduk.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Masyarakat Adat Majene Desak Percepatan Pengesahan RUU Masyarakat Adat
100 Hari Kepemimpinan H. M. Sahlan di Kemenag Majene, Perkuat Kolaborasi dan Hadirkan Program Berdampak
Pernyataan Hotman Paris, Pemred SUARA UTAMA Ajak Hormati Profesi Wartawan
Transformasi IAI TABAH Lamongan Resmi menjadi Universitas Tarbiyatut Tholabah Lamongan
Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi
Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman
TPA Langling Kian Memprihatinkan, Tumpukan Sampah Diduga Tak Terkelola, Akses Warga ke Kebun Lumpuh
Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:41 WIB

Masyarakat Adat Majene Desak Percepatan Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:32 WIB

100 Hari Kepemimpinan H. M. Sahlan di Kemenag Majene, Perkuat Kolaborasi dan Hadirkan Program Berdampak

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:15 WIB

Pernyataan Hotman Paris, Pemred SUARA UTAMA Ajak Hormati Profesi Wartawan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:29 WIB

Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:36 WIB

Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman

Berita Terbaru