Kapolri Tegaskan Kehadiran Polisi Kawal Demokrasi, Bukan Membatasi Pendapat

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, 1 Oktober 2025 —
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menegaskan kembali peran Polri dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Dalam pernyataannya, Kapolri menyampaikan bahwa kehadiran aparat kepolisian bukan untuk membatasi ruang kebebasan berpendapat, melainkan untuk memastikan setiap proses penyampaian aspirasi masyarakat berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Kapolri menekankan bahwa demokrasi harus dijalankan dengan prinsip keterbukaan, namun tetap menghormati batas-batas hukum agar tidak menimbulkan gesekan maupun potensi konflik. Polri, kata Kapolri, berkewajiban untuk mengawal kebebasan tersebut sekaligus menjaga ketertiban umum.

BACA JUGA :  Dukungan Penuh Terhadap Langkah KPK dalam Mengungkap Dugaan Korupsi Dana Hibah 

Lebih lanjut, Polri menegaskan komitmennya untuk bersikap profesional, netral, dan transparan dalam menangani aksi-aksi penyampaian pendapat di muka umum. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi dan peran Polri sebagai pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat.

Dengan penegasan ini, diharapkan masyarakat dapat menggunakan hak demokratisnya secara bertanggung jawab, sementara Polri hadir untuk memastikan demokrasi berjalan dalam suasana kondusif dan damai.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita : Humas mabes polri

Berita Terkait

Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia
Integritas dan Akuntabilitas BK DPRD Kab. Probolinggo Sedang di Uji Publik, Perihal Pemeriksaan Prank Ulang Tahun 
Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aries Faiz Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Sinergi Kejaksaan Negeri Kab. Probolinggo dan BPPKAD Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:35

Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:14

Integritas dan Akuntabilitas BK DPRD Kab. Probolinggo Sedang di Uji Publik, Perihal Pemeriksaan Prank Ulang Tahun 

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aries Faiz Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:04

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:13

Sinergi Kejaksaan Negeri Kab. Probolinggo dan BPPKAD Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Berita Terbaru