Jakarta, 1 Oktober 2025 —
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menegaskan kembali peran Polri dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Dalam pernyataannya, Kapolri menyampaikan bahwa kehadiran aparat kepolisian bukan untuk membatasi ruang kebebasan berpendapat, melainkan untuk memastikan setiap proses penyampaian aspirasi masyarakat berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Kapolri menekankan bahwa demokrasi harus dijalankan dengan prinsip keterbukaan, namun tetap menghormati batas-batas hukum agar tidak menimbulkan gesekan maupun potensi konflik. Polri, kata Kapolri, berkewajiban untuk mengawal kebebasan tersebut sekaligus menjaga ketertiban umum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Polri menegaskan komitmennya untuk bersikap profesional, netral, dan transparan dalam menangani aksi-aksi penyampaian pendapat di muka umum. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi dan peran Polri sebagai pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat.
Dengan penegasan ini, diharapkan masyarakat dapat menggunakan hak demokratisnya secara bertanggung jawab, sementara Polri hadir untuk memastikan demokrasi berjalan dalam suasana kondusif dan damai.
Penulis : Ziqro fernando
Editor : Ziqro fernando
Sumber Berita : Humas mabes polri














