Kantor Desa Telun Sengaja Tidak Memasang Papan Informasi APBDes, Diduga Kuat Terjadi Praktek Korupsi

- Publisher

Minggu, 5 Mei 2024 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Desa Telun Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin, Jambi

Foto: Kantor Desa Telun Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin, Jambi

SUARA UTAMA,MERANGIN – Keterbukaan Informasi Publik sangat penting dan diperlukan agar dapat memberi informasi kepada masyarakat secara jelas dan transparan serta bisa dipertanggungjawabkan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri tahun 2018.

Aturan PERMENDAGRI Tahun 2018 menjelaskan tentang pengelolaan keuangan desa, di mana pemerintah desa tidak hanya akan mengelola dana dari Anggaran Pendapatan Desa. Namun pemerintah desa juga mengelola keuangan belanja Desa dari anggaran Negara dan Daerah Melalui berbagai program pemerintah pusat dan Daerah pada sektor pembangunan guna peningkatan dan pengembangan wilayah desa.

Alokasi dana desa bantuan keuangan khusus dan pengelolaan keuangan desa berupa anggaran pendapatan dan belanja desa adalah segala kegiatan terimplementasikan secara nyata yang meliputi, perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan, pelaporan dan pertanggung jawaban keuangan pedesaan.

Sehingga masyarakat juga harus mengetahui dan secara bersama-sama berperan aktif didalam pembangunan desa.

Hal ini berbeda dengan pemerintah Desa Telun, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, dimana PemDes tidak memasang papan APBDes tahun Anggaran 2024.

Menindaklanjuti aduan dari masyarakat Desa Telun kepada awak media ini salah satu warga setempat mengatakan, untuk di ketahui di desa Telun tersebut sampai bulan Mei tahun 2024 ini di Kantor Desa tidak ada papan APBDes yang dipasang sebagai bentuk tranparansi publik oleh Pemerintah Desa.

“Oleh sebab itu coba dicek dan tanyakan kebenaran tersebut pada pemerintah desa sehingga masyarakat juga bisa ikut serta memantau dan mengawasinya, Sebab warga juga punya hak atas informasi tersebut sebagai pembayar pajak negara yang taat pada aturan dan hukum,” kata warga Desa Telun kepada Awak Media ini yang tidak ingin disebutkan namanya, pada (26/4/2024).

BACA JUGA :  Pelajar SMA di Dogiyai Dilaporkan Tewas Ditembak, Warga Minta Investigasi Independen

Selanjutnya Awak media mendatangi kantor Desa Telun untuk menanyakan aduan masyarakat sekaligus mengklarifikasi hal tersebut. Sesuai pengamatan awak media, di kantor desa memang benar tidak ada papan APBDes di tahun 2024. Sehingga apa yang di informasikan oleh masyarakat tersebut memang benar.

Selanjutnya Media ini berusaha menemui kepala Desa atau perangkat desa yang ada untuk mencari keterangan tentang informasi ini, namun kepala Desa Telun yakni Lukman tidak berada di tempat.

Dari keterangan perangkat Desa Telun kepada Awak Media, Kades sedang tidak berada di tempat.

BACA JUGA :  Masyarakat Layangkan Mosi Tidak Percaya ke PT Berau coal. Ketidakefektifan 4 Pilar CSR PT Berau Coal yang mencakup Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi (UKM/BUMDes), Serta Pertanian/Perikanan. 

“Kades sedang tidak ada bang, kami tidak tau entah kemana, terkait papan informasi yang abang maksud kami tidak mengetahui dan tidak ada diperintahkan oleh kepala desa untuk memasang plang APBDes tersebut,” ujar salah seorang perangkat desa kepada awak media.

Dengan adanya peristiwa ini, awak media sangat menyayangkan pemerintahan desa tersebut, di mana anggaran sebesar itu, peruntukannya kurang jelas dan tidak transparan sehingga muncul dugaan keuangan tersebut disalahgunakan atau dugaan untuk kepentingan pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hingga berita ini di rilis kepala Desa Telun belum bisa dikonfirmasi, terkait papan informasi APBDes Tahun anggaran 2024 tersebut.

Penulis : Ady Lubis

Berita Terkait

Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling
Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80
Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba
Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Maros Ziarah ke TMP Maccopa
Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Polres Maros Gelar Anjangsana Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Pererat Silaturahmi Keluarga Besar Polri
Berita ini 588 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:11 WIB

Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:43 WIB

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:45 WIB

Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:18 WIB

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Maros Ziarah ke TMP Maccopa

Berita Terbaru