Kakek 59 Tahun di Bengkayang Tega Setubuhi Anak di bawah umur

- Publisher

Minggu, 4 Agustus 2024 - 15:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id ,Bengkayang- Seorang Bocah perempuan, (13) di Kecamatan Siding menjadi korban asusila yang dilakukan seorang kakek berusia 59 Tahun.

bocah 13 tahun tersebut,di ketahui masih duduk dikelas 7 atau kelas 1 SMP.dipaksa, dan bahkan diancam oleh pelaku kejadian di 11 juli 2024.lalu

selain memaksa dan mengancam, persetubuhan terhadap korban di videokan oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dampak Persetubuhan ini menyebabkan trauma berat bagi korban seperti melamun, duduk seorang diri kecuali melihat ayah  kandungnya sendiri.

Pihak keluarga korban mengatakan, jika ada orang laki-laki yang menyentuh pakaian atau sendalnya dia langsung marah dan menangis, selain itu korban juga kelihatan marah dan benci jika ada melihat beberapa orang tertentu di kampung nya.

“Terus kadang suka melamun, Dia ada beberapa orang tertentu yang dia benci,Kemudian dia kalo ada laki nyentuh pakaiannya atau pake sandalnya, pokoknya barang-barang milik dialah, dia marah dan langsung nangis Kecuali bapaknya, dia gak marah,” ucap keluarga korban

BACA JUGA :  Tangis Haru di SDN 10 Ratte: Mardan Tinggalkan Jabatan, Titip Masa Depan Anak-Anak

Lanjut pihak keluarga korban saat dihubungi via WhatsApp, juga kemudian menceritakan kronologi kejadiannya

Awal kejadiannya, orang tua korban sedang di kebun memanen buah Lada/sahang, sementara si korban tinggal dirumah sendirian, karena biasanya kedua orang tua korban saat berangkat ke kebun, korban diminta tetap berada dirumah agar dapat menyelesaikan pekerjaan rumah.

“Si pelaku yang yang saat ini berusia 59 tahun itu merupakan tetangga dekat korban, saat korban berada sendirian dirumah, saat itulah pelaku itu masuk ke rumah korban, kemudian melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban dengan cara dipaksa serta di ancaman, karena si korban takut, jadi korban turuti apa mau si pelaku,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Rentetan Keributan Libatkan SAD, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat Penegak Hukum

Lanjut keluarga korban menjelaskan, kejadian awal terungkap saat orang tua korban sudah berada dirumah kemudian memeriksa handphone milik korban tidak sengaja melihat melihat file video perbuatan pelaku terhadap anaknya masih berada di folder sampah  file, atau file yang sudah dihapus.

‘Ini sepertinya sudah lumayan lama kejadiannya, cuma pas orgtua korban pertama kali tau itu dari video handphone milik mreka yang biasa dipake oleh korban” kata keluarga korban.

Setelah melihat video tersebut, sontak kedua orang tua korban kaget, dan saat itu lah saksi mata juga bercerita langsung kepada orang tua korban, bahwa dirinya pernah melihat korban dan pelaku tengah melakukan persetubuhan di dalam rumah korban saat dirinya diminta pulang kerumahnya untuk mengambil air minum dan terlihat korban dan pelaku tidak berbusana lagi, karena kaget dengan kedatangan saksi pelaku langsung ketakutan dan melarikan diri dari pintu belakang.

BACA JUGA :  OD Summit 2026 Dorong Pemimpin Organisasi Menemukan Arah Baru di Tengah Perubahan

Saat ini Kasus persetubuhan sudah di tangani pihak Kepolisian Resor Bengkayang

melalui Kasat Reskrim Polres Bengkayang AKP. Anuar Syarifudin, S.H., M.H. dihubungi via WhatsApp pada pukul 14.24 Wib pada 4 Agustus 2024,Minggu siang.

membenarkan bahwa dalam kasus persetubuhan anak bawah umur ini pelaku sudah diamankan.

“Benar, pelaku sudah diamankan,” balasan singkat via WhatsApp Kasat Reskrim Polres Bengkayang.(Robin)

Berita Terkait

Razia Gabungan Lapas Bangko Bersama TNI-Polri, Petugas dan WBP Jalani Tes Urine
Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media
UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta
Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan
Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya
Mutasi Polda Jambi, Iptu Dimas Wahyu Dipercaya Isi Posisi PS Kasat Reskrim Polres Merangin
Lapas Bangko Bersama TNI-Polri Gelar Razia Gabungan, Tes Urine Petugas dan Warga Binaan Negatif Narkoba
Razia Gabungan dan Tes Urine Serentak, Lapas Sarolangun Pastikan Hunian Bersih dari Narkoba
Berita ini 269 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 14:12 WIB

Razia Gabungan Lapas Bangko Bersama TNI-Polri, Petugas dan WBP Jalani Tes Urine

Senin, 21 September 2026 - 21:28 WIB

Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media

Minggu, 20 September 2026 - 00:50 WIB

UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta

Sabtu, 19 September 2026 - 20:11 WIB

Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan

Jumat, 18 September 2026 - 16:52 WIB

Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/