Jakarta, 30 November 2025 – Dalam forum diskusi yang digagas oleh perangkat Marhalah Dauroh 3 (DM3), Muhammad Rifadli Irawan dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menyerukan agar penegakan hukum di Indonesia dijalankan dengan responsif, memperhatikan kesejahteraan aparat penegak hukum, dan menghasilkan putusan yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sebagai bagian dari generasi aktivis yang peduli terhadap keadilan dan integritas negara, Rifadli menekankan tiga poin penting:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Penegakan hukum yang responsif. Hukum harus dijalankan cepat, transparan, dan objektif tanpa pandang bulu untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
2. Kesejahteraan penegak hukum. Agar penegak hukum dapat bekerja optimal dan bebas dari korupsi, penting bagi negara menjamin kesejahteraan dan perlindungan bagi aparat sebagai bentuk penghormatan terhadap amanah mereka.
3. Putusan hukum yang adil dan tegas. Hasil keputusan pengadilan harus mencerminkan keadilan substantif dan tidak hanya prosedural demi memastikan hak-hak korban, masyarakat, dan pemenuhan rasa keadilan secara menyeluruh.
Menurut Rifadli, tanpa ketiganya responsivitas, kesejahteraan, dan keadilan sistem hukum bisa kehilangan legitimasi. “Hukum bukan sekadar alat represif, tapi harus menjadi instrumen keadilan dan perlindungan bagi seluruh warga,” tegasnya.
Melalui pernyataan ini, Rifadli berharap agar seluruh komponen negara legislatif, eksekutif, yudikatif, serta masyarakat sipil bersama-sama memperbaiki sistem hukum dan komitmen terhadap keadilan. Ia menyerukan agar generasi muda dan kader aktivis turut mengawal dan mendorong reformasi hukum secara nyata.















