SUARA UTAMA,Merangin —Pembangunan jembatan di Desa Lubuk Birah, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin, Jambi, kembali menuai sorotan tajam publik. Jembatan yang dibangun menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 tersebut diduga mangkrak dan tidak kunjung selesai, meski anggaran yang digelontorkan disebut mencapai sekitar Rp80 juta.
Pantauan media ini di lokasi menunjukkan pembangunan jembatan tersebut terhenti di tengah jalan. Fisik bangunan tidak rampung, sementara manfaatnya sama sekali belum dirasakan oleh masyarakat. Kondisi ini memicu kekecewaan warga yang sejak awal menaruh harapan besar pada pembangunan infrastruktur desa.
Salah seorang warga menyesalkan proyek tersebut yang terkesan asal jadi dan ditinggalkan begitu saja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ini bukan menolak pembangunan. Justru kami senang kalau desa dibangun. Tapi kalau dananya sudah keluar, bangunannya tidak selesai, ini namanya menyakiti hati masyarakat,” ujar warga dengan nada kecewa.
Warga lain juga mengungkapkan hal senada. Menurutnya, jembatan tersebut mulai dibangun pada tahun 2025, namun hingga kini tidak jelas kelanjutannya.
“Kalau memang dananya sekitar Rp80 juta, harusnya bisa selesai. Ini malah mangkrak. Kami bertanya-tanya, ke mana anggarannya?” kata warga lainnya.
Kondisi jembatan yang terbengkalai itu semakin memperkuat dugaan masyarakat bahwa pengelolaan Dana Desa di Lubuk Birah tidak berjalan sebagaimana mestinya. Warga menduga kuat adanya kejanggalan dalam pelaksanaan proyek, termasuk kemungkinan kesalahan atau penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.
Atas persoalan tersebut, warga secara tegas mendesak Inspektorat Kabupaten Merangin untuk tidak tinggal diam. Mereka meminta agar Inspektorat segera turun langsung ke lapangan melakukan pengecekan fisik dan audit anggaran pembangunan jembatan yang diduga mangkrak tersebut.
“Jangan cuma duduk di kantor. Inspektorat itu tugasnya mengawasi. Jangan melempem kalau sudah menyangkut dana desa,” sindir warga.
Warga menilai, jika Inspektorat benar-benar menjalankan fungsinya secara profesional, maka dugaan proyek mangkrak semacam ini tidak akan terus berulang. Mereka juga meminta agar pengawasan tidak dilakukan secara formalitas, melainkan benar-benar menelusuri alur anggaran dari awal hingga akhir.
“Kalau memang ada kesalahan, jangan ditutup-tutupi. Jangan juga ada yang dilindungi. Salah ya salah, harus diproses sesuai hukum,” tegas warga.
Tak hanya kepada Inspektorat, warga juga meminta aparat penegak hukum lainnya untuk bersikap tegas. Mereka menilai, Dana Desa merupakan uang negara yang bersumber dari pemerintah pusat dan diperuntukkan bagi kepentingan rakyat, bukan untuk disalahgunakan atau dibiarkan tanpa pertanggungjawaban.
“Kalau benar kepala desa atau pihak lain melakukan kesalahan dalam pembangunan ini, harus diproses hukum. Jangan tebang pilih,” ujar warga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Kepala desa Lubuk Birah Ahyak Udin terkait mangkraknya pembangunan jembatan tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memperoleh klarifikasi dan hak jawab dari pihak terkait.
Masyarakat berharap, aparat pengawas dan penegak hukum tidak lagi bersikap pasif. Turun ke lapangan, periksa fisik bangunan, audit anggaran, dan buka semuanya secara terang-benderang agar kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa tidak semakin runtuh.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita: Wartawan Suara Utama










