Pemerintah Indonesia Tahan Penjualan iPhone 16, Apple Diminta Penuhi Komitmen Investasi dan TKDN

- Writer

Kamis, 7 November 2024 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi logo iPhone 16

Ilustrasi logo iPhone 16

iPhone 16 ilegal di Indonesia

SUARA UTAMA, JAKARTA – Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menahan penjualan iPhone 16 di pasar domestik karena perangkat tersebut belum memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Akibatnya, iPhone 16 tidak dapat mendapatkan izin International Mobile Equipment Identity (IMEI), yang merupakan syarat wajib agar ponsel bisa terhubung ke jaringan seluler di Indonesia.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan bahwa hingga saat ini, Apple belum memenuhi komitmennya untuk berinvestasi di Indonesia sebesar Rp 1,71 triliun. Saat ini, investasi Apple baru tercatat sebesar Rp 1,48 triliun, menyisakan kekurangan sekitar Rp 240 miliar. Salah satu opsi untuk memenuhi kewajiban tersebut adalah dengan membangun pabrik perakitan di Indonesia. Namun, tawaran Apple untuk membebaskan pajak perusahaan selama 50 tahun dinilai terlalu berat oleh pemerintah, yang akhirnya menolaknya.

Baca Juga : Ketua RT Inspiratif H. Sunyoto ( 79 ): Kepemimpinan yang Dilandasi Ibadah di Purbalingga Kidul

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Pemerintah Indonesia Tahan Penjualan iPhone 16, Apple Diminta Penuhi Komitmen Investasi dan TKDN Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi keputusan ini, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan bahwa Indonesia tetap terbuka terhadap peluang investasi, termasuk dari perusahaan besar seperti Apple. “Kita semua itu sangat terbuka kepada apa saja. Apalagi kalau itu (iPhone) diproduksi di dalam negeri, karena kita ingin menciptakan lapangan kerja,” kata Luhut di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (6/11/2024), seperti yang dikutip dari Antara.

BACA JUGA :  Eksistensi Perguruan Tinggi Islam Di Indonesia

Apple, yang hingga kini masih menjadi satu-satunya vendor besar yang belum memiliki pabrik di Indonesia, dapat memenuhi kewajiban investasinya dengan mendirikan pabrik di tanah air. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia, termasuk peluang peningkatan lapangan kerja dan pengembangan industri teknologi lokal. Namun, syarat investasi yang ditawarkan oleh Apple, yang mencakup pengurangan pajak hingga 50 tahun, dianggap terlalu berat dan tidak seimbang dengan kepentingan negara.

Keputusan ini tentunya akan berpengaruh besar bagi konsumen Indonesia yang sudah menunggu kehadiran iPhone 16. Meski demikian, pemerintah Indonesia menegaskan akan terus menjaga aturan TKDN untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri dan memastikan perusahaan asing berkomitmen untuk memberikan kontribusi nyata terhadap ekonomi Indonesia.

Penulis : Dedi Widiyanto

Editor : Dedi Widiyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama, Antara

Berita Terkait

Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban
Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan
Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum
Emak-Emak Belum Bisa Renang ??? Yuk Ikut MSS, Komunitas Belajar Renang Gratis bagi Muslimah Hijabers
Makan bergizi Gratis Era Presiden Prabowo
Indonesia tanah airku
Sejumlah Warga Keluhkan Jalan Rusak Depan Eks Hotel Suslinda Kota Bangko
Indonesia Resmi Masuk Anggota Penuh BRICS
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:23 WIB

Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:39 WIB

Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:45 WIB

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:25 WIB

Emak-Emak Belum Bisa Renang ??? Yuk Ikut MSS, Komunitas Belajar Renang Gratis bagi Muslimah Hijabers

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:15 WIB

Indonesia tanah airku

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:06 WIB

Sejumlah Warga Keluhkan Jalan Rusak Depan Eks Hotel Suslinda Kota Bangko

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Indonesia Resmi Masuk Anggota Penuh BRICS

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:21 WIB

Tanah dan Akibat Pencemarannya

Berita Terbaru

Oyot Eron tokoh masyarakat desa Cikeas Udik gunung putri Bogor

Feature

Mengenang Tokoh Masyarakat Cikeas Udik, Oyot Eron

Rabu, 8 Jan 2025 - 11:27 WIB