Pemerintah Indonesia Tahan Penjualan iPhone 16, Apple Diminta Penuhi Komitmen Investasi dan TKDN

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi logo iPhone 16

Ilustrasi logo iPhone 16

iPhone 16 ilegal di Indonesia

SUARA UTAMA, JAKARTA – Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menahan penjualan iPhone 16 di pasar domestik karena perangkat tersebut belum memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Akibatnya, iPhone 16 tidak dapat mendapatkan izin International Mobile Equipment Identity (IMEI), yang merupakan syarat wajib agar ponsel bisa terhubung ke jaringan seluler di Indonesia.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan bahwa hingga saat ini, Apple belum memenuhi komitmennya untuk berinvestasi di Indonesia sebesar Rp 1,71 triliun. Saat ini, investasi Apple baru tercatat sebesar Rp 1,48 triliun, menyisakan kekurangan sekitar Rp 240 miliar. Salah satu opsi untuk memenuhi kewajiban tersebut adalah dengan membangun pabrik perakitan di Indonesia. Namun, tawaran Apple untuk membebaskan pajak perusahaan selama 50 tahun dinilai terlalu berat oleh pemerintah, yang akhirnya menolaknya.

Baca Juga : Ketua RT Inspiratif H. Sunyoto ( 79 ): Kepemimpinan yang Dilandasi Ibadah di Purbalingga Kidul

Menanggapi keputusan ini, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan bahwa Indonesia tetap terbuka terhadap peluang investasi, termasuk dari perusahaan besar seperti Apple. “Kita semua itu sangat terbuka kepada apa saja. Apalagi kalau itu (iPhone) diproduksi di dalam negeri, karena kita ingin menciptakan lapangan kerja,” kata Luhut di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (6/11/2024), seperti yang dikutip dari Antara.

BACA JUGA :  Pajak PBB Picu Fatwa MUI: Di Mana Peran Ulama dalam Dinamika Negara?

Apple, yang hingga kini masih menjadi satu-satunya vendor besar yang belum memiliki pabrik di Indonesia, dapat memenuhi kewajiban investasinya dengan mendirikan pabrik di tanah air. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia, termasuk peluang peningkatan lapangan kerja dan pengembangan industri teknologi lokal. Namun, syarat investasi yang ditawarkan oleh Apple, yang mencakup pengurangan pajak hingga 50 tahun, dianggap terlalu berat dan tidak seimbang dengan kepentingan negara.

Keputusan ini tentunya akan berpengaruh besar bagi konsumen Indonesia yang sudah menunggu kehadiran iPhone 16. Meski demikian, pemerintah Indonesia menegaskan akan terus menjaga aturan TKDN untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri dan memastikan perusahaan asing berkomitmen untuk memberikan kontribusi nyata terhadap ekonomi Indonesia.

Penulis : Dedi Widiyanto

Editor : Dedi Widiyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama, Antara

Berita Terkait

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:04

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Berita Terbaru