Ini Hasil Hearing CSR Harita Nickel Dengan Barah, Aslad Serta Perwakilan Masyarakat Kawasi

- Penulis

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id | Halmahera Selatan — Hasil hearing antara pihak CSR Harita Nickel, Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH), perwakilan kelompok penerima Dana Bagi Hasil (DBH), serta Asosiasi Angkutan Laut dan Darat (ASLAD), menghasilkan sejumlah kesepakatan penting yang twrtuang dalam poin-poin tuntutan Aksi pada hari ini, Senin 06 Oktober 2025, dam akan segera ditindaklanjuti dalam waktu dekat.

Pertemuan tersebut membahas beberapa isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat, khususnya di wilayah Desa Kawasi, Kecamatan Obi.

1759750806707 Ini Hasil Hearing CSR Harita Nickel Dengan Barah, Aslad Serta Perwakilan Masyarakat Kawasi Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Foto Bersama : CSR, BARAH, ASLAD SERTA Perwakilan Kelompok Masyarakat Penerima DBH

Dari hasil Hearing & Diskusi Antara Barah, Aslad dan Masyarakat Keterwakilan Penerima DBH desa Kawasi terdapat empat poin utama yang disepakati bersama:

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Ini Hasil Hearing CSR Harita Nickel Dengan Barah, Aslad Serta Perwakilan Masyarakat Kawasi Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Rencana Pembangunan Jembatan Speedboat! Pihak CSR Harita Nickel, Kepala Desa Kawasi, ASLAD, dan kelompok penerima DBH sepakat untuk melakukan pertemuan lanjutan guna menentukan waktu pelaksanaan proyek pembangunan jembatan speedboat di Kawasi. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan akses transportasi masyarakat dan memperlancar aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.

2. Kuota Supplier Lokal untuk Kelompok Usaha! CSR Harita menyatakan kesediaannya memberikan kuota bagi kelompok usaha lokal sebagai supplier perusahaan, dengan catatan kelompok tersebut harus memiliki badan usaha resmi sebagai syarat administrasi kerja sama. Langkah ini dinilai sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal agar dapat berpartisipasi langsung dalam rantai pasok perusahaan.

BACA JUGA :  Seminar UMKM dan Peluncuran Buku UMKM Insight Meriahkan Jakarta

3. Kuota Penumpang Bagi Karyawan Cuti! Terkait aspirasi masyarakat mengenai kuota penumpang speedboat bagi karyawan yang sedang cuti, pihak CSR menyarankan agar ASLAD menyiapkan proposal dan company profile resmi. Selanjutnya, CSR bersama ASLAD akan melakukan pertemuan langsung dengan pihak Harita yang berwenang di bidang ini, yakni Divisi HRD, guna membahas mekanisme teknisnya.

4. Koordinasi Internal dan Tindak Lanjut CSR! Usai hearing, pihak CSR Harita Nickel menyampaikan bahwa mereka akan segera menggelar rapat internal untuk mempercepat koordinasi pelaksanaan hasil kesepakatan. Pertemuan lanjutan ini ditargetkan berlangsung dalam waktu paling cepat satu minggu ke depan.

Dalam kesempatan tersebut, CSR juga menegaskan komitmen untuk tetap terbuka dan kooperatif bersama masyarakat dan pemerintah desa dan dalam pertemuan tersebit Apabila Kepala Desa berhalangan hadir dalam pertemuan, maka dapat diwakilkan oleh Sekretaris Desa atau perangkat pemerintah desa setempat.

Secara prinsip, CSR Harita Nickel menyatakan kesiapan penuh untuk menindaklanjuti seluruh poin hasil hearing demi kelancaran pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Kawasi.

“Kita akan melakukan pantauan dalam waktu dekat. Semoga seluruh komitmen dan rencana CSR Harita Nickel dapat berjalan sesuai harapan dan memberi manfaat bagi seluruh masyarakat desa lingkar tambang (Kawasi),” ujar Adi Hi Adam, Ketua Barah.

Penulis : Rafsanjani M.utu

Editor : Admin Suarautama.id

Sumber Berita : Pantauan Lapangan

Berita Terkait

Ambiguitas Konsep ‘Menguji Kepatuhan’ dalam Pemeriksaan Pajak: Kritik terhadap Pasal 12A PMK 15/2025
Pameran SI Expo Connect 2025 Tampilkan Ragam Produk Lokal dan Inovasi UMKM Daerah
Hakim Pengadilan Pajak Desak DJP Perbaiki Tata Kelola Pemeriksaan dan Pengawasan
Chilean Paradox dan Kerapuhan Kelas Menengah Indonesia
Pasar Saham AS Diprediksi Naik Moderat di 2025, Didukung Pertumbuhan Laba dan Inovasi AI
Harga Bitcoin Tertekan, Pakar Fiskal Minta Investor Indonesia Tetap Rasional
DJP Siapkan Skema Cooperative Compliance untuk Wajib Pajak Besar Mulai Tahun Depan
Pemerintah Siapkan Sistem Pemungutan Pajak Digital Otomatis Melalui SPPTDLN
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 19:27 WIB

Pameran SI Expo Connect 2025 Tampilkan Ragam Produk Lokal dan Inovasi UMKM Daerah

Jumat, 7 November 2025 - 17:03 WIB

Hakim Pengadilan Pajak Desak DJP Perbaiki Tata Kelola Pemeriksaan dan Pengawasan

Kamis, 6 November 2025 - 15:24 WIB

Chilean Paradox dan Kerapuhan Kelas Menengah Indonesia

Kamis, 6 November 2025 - 09:45 WIB

Pasar Saham AS Diprediksi Naik Moderat di 2025, Didukung Pertumbuhan Laba dan Inovasi AI

Rabu, 5 November 2025 - 15:44 WIB

Harga Bitcoin Tertekan, Pakar Fiskal Minta Investor Indonesia Tetap Rasional

Rabu, 5 November 2025 - 09:26 WIB

DJP Siapkan Skema Cooperative Compliance untuk Wajib Pajak Besar Mulai Tahun Depan

Rabu, 5 November 2025 - 09:00 WIB

Pemerintah Siapkan Sistem Pemungutan Pajak Digital Otomatis Melalui SPPTDLN

Selasa, 4 November 2025 - 15:42 WIB

Babak Krusial Sengketa Investasi SBB vs BSB: Seluruh Pihak Akhirnya Lengkap, Hakim Arahkan Perkara ke Meja Mediasi

Berita Terbaru