Padang,suarautama.id –
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengeluarkan Instruksi Gubernur No. 2/INST-2025 yang memerintahkan seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Barat untuk menertibkan dan memberantas aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah masing-masing.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini diambil menyusul maraknya aktivitas tambang ilegal yang menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, serta menimbulkan korban jiwa.
> “Kita harus bertindak tegas. Keselamatan warga dan kelestarian lingkungan tidak boleh dikorbankan oleh aktivitas pertambangan ilegal,” tegas Gubernur Mahyeldi.
Poin Utama Instruksi:
Penertiban Segera: Kepala daerah diminta melakukan tindakan nyata untuk menghentikan kegiatan PETI.
Koordinasi Lintas Instansi: Bekerja sama dengan aparat penegak hukum, Dinas ESDM, dan kepolisian untuk operasi penertiban.
Solusi Legalisasi: Pemerintah provinsi mengusulkan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar aktivitas pertambangan rakyat bisa dilakukan secara sah dan terkendali.
Pengawasan Lingkungan: Memastikan seluruh aktivitas pertambangan memenuhi ketentuan keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan.
Dukungan Media dan Organisasi
Kaperwil suarautama.id Sumatera Barat, Ziqro Fernando, menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut:
> “Kami dari suarautama.id wilayah Sumatera Barat mendukung penuh langkah Gubernur Mahyeldi untuk memberantas tambang ilegal. Upaya ini penting untuk menyelamatkan lingkungan, mencegah kerusakan ekosistem, dan melindungi masyarakat dari dampak bencana yang ditimbulkan oleh pertambangan tanpa izin.”
Wakil Kepala Perwakilan Ikoneksi.com, Dony, juga menyatakan sikap serupa:
> “Kami di Ikoneksi.com siap ikut mengawal pemberantasan tambang ilegal di Sumatera Barat. Transparansi, penegakan hukum, dan solusi legalisasi melalui WPR harus berjalan seimbang agar masyarakat tetap terlindungi sekaligus mendapatkan manfaat ekonomi yang adil.”
Dukungan juga datang dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sumatera Barat. Ketua SEMMI Sumbar, Nopaleon, menegaskan:
> “SEMMI Sumatera Barat mendukung penuh langkah Gubernur dalam menindak tambang ilegal. Mahasiswa akan mengawal kebijakan ini agar berjalan efektif dan tidak ada lagi pembiaran terhadap aktivitas merusak lingkungan. Kami siap bekerja sama dengan pemerintah untuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.”
Tambahan dukungan disampaikan oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial Mahasiswa dan Masyarakat (LKSMM) melalui Ketua Umum Rizky Yandi Pratama, SH:
> “Kami dari LKSMM memberikan dukungan penuh atas langkah tegas Gubernur Sumbar. Penertiban tambang ilegal adalah upaya nyata menjaga hak generasi mendatang atas lingkungan yang sehat. LKSMM siap bersinergi dengan pemerintah dan aparat untuk mengedukasi masyarakat dan mendukung solusi legalisasi melalui WPR.”
Sejumlah media nasional pun menyambut positif kebijakan ini dan menilai langkah Pemprov Sumbar dapat menjadi contoh bagi daerah lain.
> “Kami melihat kebijakan Gubernur Sumbar ini sebagai langkah progresif. Penertiban tambang ilegal harus disertai edukasi, legalisasi melalui WPR, dan penegakan hukum yang konsisten,” tulis salah satu editorial media nasional.
Dengan dukungan lintas media, organisasi mahasiswa, lembaga sosial, dan masyarakat sipil, diharapkan upaya pemberantasan tambang ilegal dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Penulis : Ziqro fernando
Editor : Ziqro fernando
Sumber Berita : Biro Adpim Setdaprov Sumbar ,Wakaperwil Ikoneksi.com , Humas semmi Sumbar , DPP amki














