Gubernur Sumbar Tegaskan: Sikat Tambang Ilegal, Lindungi Lingkungan dan Keselamatan Warga

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 02:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang,suarautama.id –

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengeluarkan Instruksi Gubernur No. 2/INST-2025 yang memerintahkan seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Barat untuk menertibkan dan memberantas aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah masing-masing.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Gubernur Sumbar Tegaskan: Sikat Tambang Ilegal, Lindungi Lingkungan dan Keselamatan Warga Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini diambil menyusul maraknya aktivitas tambang ilegal yang menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, serta menimbulkan korban jiwa.

> “Kita harus bertindak tegas. Keselamatan warga dan kelestarian lingkungan tidak boleh dikorbankan oleh aktivitas pertambangan ilegal,” tegas Gubernur Mahyeldi.

 

Poin Utama Instruksi:

Penertiban Segera: Kepala daerah diminta melakukan tindakan nyata untuk menghentikan kegiatan PETI.

Koordinasi Lintas Instansi: Bekerja sama dengan aparat penegak hukum, Dinas ESDM, dan kepolisian untuk operasi penertiban.

Solusi Legalisasi: Pemerintah provinsi mengusulkan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar aktivitas pertambangan rakyat bisa dilakukan secara sah dan terkendali.

Pengawasan Lingkungan: Memastikan seluruh aktivitas pertambangan memenuhi ketentuan keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan.

Dukungan Media dan Organisasi

Kaperwil suarautama.id Sumatera Barat, Ziqro Fernando, menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut:

> “Kami dari suarautama.id wilayah Sumatera Barat mendukung penuh langkah Gubernur Mahyeldi untuk memberantas tambang ilegal. Upaya ini penting untuk menyelamatkan lingkungan, mencegah kerusakan ekosistem, dan melindungi masyarakat dari dampak bencana yang ditimbulkan oleh pertambangan tanpa izin.”

 

Wakil Kepala Perwakilan Ikoneksi.com, Dony, juga menyatakan sikap serupa:

> “Kami di Ikoneksi.com siap ikut mengawal pemberantasan tambang ilegal di Sumatera Barat. Transparansi, penegakan hukum, dan solusi legalisasi melalui WPR harus berjalan seimbang agar masyarakat tetap terlindungi sekaligus mendapatkan manfaat ekonomi yang adil.”

BACA JUGA :  Seleksi PPIH kabupaten Probolinggo Tuai Spekulasi dan Terindikasi Transparansi Hilang

 

Dukungan juga datang dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sumatera Barat. Ketua SEMMI Sumbar, Nopaleon, menegaskan:

> “SEMMI Sumatera Barat mendukung penuh langkah Gubernur dalam menindak tambang ilegal. Mahasiswa akan mengawal kebijakan ini agar berjalan efektif dan tidak ada lagi pembiaran terhadap aktivitas merusak lingkungan. Kami siap bekerja sama dengan pemerintah untuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.”

 

Tambahan dukungan disampaikan oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial Mahasiswa dan Masyarakat (LKSMM) melalui Ketua Umum Rizky Yandi Pratama, SH:

> “Kami dari LKSMM memberikan dukungan penuh atas langkah tegas Gubernur Sumbar. Penertiban tambang ilegal adalah upaya nyata menjaga hak generasi mendatang atas lingkungan yang sehat. LKSMM siap bersinergi dengan pemerintah dan aparat untuk mengedukasi masyarakat dan mendukung solusi legalisasi melalui WPR.”

 

Sejumlah media nasional pun menyambut positif kebijakan ini dan menilai langkah Pemprov Sumbar dapat menjadi contoh bagi daerah lain.

> “Kami melihat kebijakan Gubernur Sumbar ini sebagai langkah progresif. Penertiban tambang ilegal harus disertai edukasi, legalisasi melalui WPR, dan penegakan hukum yang konsisten,” tulis salah satu editorial media nasional.

 

Dengan dukungan lintas media, organisasi mahasiswa, lembaga sosial, dan masyarakat sipil, diharapkan upaya pemberantasan tambang ilegal dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita : Biro Adpim Setdaprov Sumbar ,Wakaperwil Ikoneksi.com , Humas semmi Sumbar , DPP amki

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:21 WIB

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:32 WIB

Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Berita Terbaru