Founder SUARA UTAMA Mengecam Perkataan Menteri Desa Sebut LSM dan Wartawan ‘Bodrex’ Tanpa Oknum

- Penulis

Minggu, 2 Februari 2025 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Founder dan Pemimpin Redaksi Media Nasional Suara Utama & Ini Kabar Andre Hariyanto (SUARA UTAMA)

FOTO : Founder dan Pemimpin Redaksi Media Nasional Suara Utama & Ini Kabar Andre Hariyanto (SUARA UTAMA)

SUARA UTAMA, Jakarta – Pernyataan kontroversial Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT), Yandri Susanto, yang menyebut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan sebagai ‘Bodrex’ tanpa menyebut oknum, menuai reaksi keras dari berbagai pihak. Salah satu yang paling vokal adalah Andre Hariyanto, founder Media Nasional Suara Utama dan Ini Kabar yang juga seorang praktisi komunikasi bersertifikat, yang mengecam keras ucapan tersebut.

Melalui sebuah unggahan di media sosial, Andre, yang juga dikenal pemilik sosmed dan youtuber @arcogan, mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap pernyataan yang dinilai tidak hanya merugikan profesionalisme wartawan dan LSM, tetapi juga bisa menodai citra baik kedua profesi tersebut.

“Saya mengecam keras pernyataan Menteri Desa yang secara generalisasi menyebut seluruh wartawan dan LSM sebagai ‘Bodrex’. Pernyataan semacam ini sangat tidak etis dan bertentangan dengan prinsip kebebasan pers serta penghargaan terhadap LSM yang selama ini berperan dalam banyak aspek kemanusiaan dan pemberdayaan masyarakat,” tegas Andre, Ahad (02/02/2025) dalam rilisnya kepada Redaksi.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Founder SUARA UTAMA Mengecam Perkataan Menteri Desa Sebut LSM dan Wartawan 'Bodrex' Tanpa Oknum Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan Menteri Yandri sendiri melalui klarifikasinya menyebutkan bahwa pernyataannya hanya ditujukan kepada oknum-oknum yang terlibat dalam praktik pemerasan dan penyalahgunaan jabatan, bukan untuk menyudutkan seluruh profesi wartawan dan LSM. Meski demikian, klarifikasi tersebut tampaknya tidak cukup meredakan gelombang protes yang terus berdatangan.

BACA JUGA :  Pelatihan Jurnalistik Asyik!

“Saya ingin menegaskan bahwa saya tidak bermaksud mendiskreditkan seluruh wartawan dan LSM, hanya oknum-oknum yang menyalahgunakan profesinya,” jelas Yandri dalam sebuah pernyataan resmi pada Sabtu (1/2/2025).

Namun, klarifikasi itu belum dapat menenangkan banyak pihak yang merasa pernyataan tersebut terlalu general dan berpotensi mencoreng nama baik seluruh profesi tersebut. Bagi Andre, ujaran seperti ini berbahaya karena dapat memperburuk hubungan antara pemerintah dan masyarakat yang selama ini saling mendukung dalam upaya pembangunan.

Reaksi dari kalangan wartawan dan LSM pun tidak kalah keras, dengan sejumlah organisasi profesi yang menyuarakan ketidaksetujuannya atas kata-kata Menteri Yandri. Banyak yang menilai bahwa ucapan tersebut tidak hanya merendahkan martabat profesi, tetapi juga dapat mempengaruhi citra publik terhadap individu yang terlibat dalam kedua sektor tersebut.

Isu ini diperkirakan akan terus berkembang, dan publik menantikan langkah selanjutnya dari Menteri Yandri terkait pernyataannya yang menuai kontroversi.

Penulis : Andre Hariyanto

Editor : Aisyah Putri Widodo

Sumber Berita : Berbagai Sumber

Berita Terkait

UMKM Sumatera Didorong Bangkit Lewat Skema Insentif Fiskal Pascabencana
Menakar Keadilan Pemungutan Pajak atas Pendapatan Hari Tua
IPMAMI & YLBHI Laporkan Dugaan Pelanggaran HAM di Jila Mimika ke Komnas HAM
Dampak Stop Izin Perumahan oleh Gubernur Dedi Mulyadi: Siapa Diuntungkan, Siapa Dikorbankan?
Kontradiksi Kebijakan Penghentian Penerimaan Guru Honorer Versus Kekurangan Guru pada SMP dan SMA
Proyek Sekolah Rasa “Silang Dinas”, Papan Informasi di SDN 091 Rantau Panjang Bikin Publik Geleng Kepala
Hoax, Tegas Kepala BPBD kabupaten Probolinggo Perihal Video Bencana Banjir di Tiris Ribuan Rumah dan Jembatan Hancur
Solidaritas Peduli Jila Gelar Aksi Damai di DPRK Mimika
Berita ini 291 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:28 WIB

UMKM Sumatera Didorong Bangkit Lewat Skema Insentif Fiskal Pascabencana

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:26 WIB

Menakar Keadilan Pemungutan Pajak atas Pendapatan Hari Tua

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:21 WIB

IPMAMI & YLBHI Laporkan Dugaan Pelanggaran HAM di Jila Mimika ke Komnas HAM

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:47 WIB

Dampak Stop Izin Perumahan oleh Gubernur Dedi Mulyadi: Siapa Diuntungkan, Siapa Dikorbankan?

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:44 WIB

Kontradiksi Kebijakan Penghentian Penerimaan Guru Honorer Versus Kekurangan Guru pada SMP dan SMA

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:58 WIB

Hoax, Tegas Kepala BPBD kabupaten Probolinggo Perihal Video Bencana Banjir di Tiris Ribuan Rumah dan Jembatan Hancur

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:17 WIB

Solidaritas Peduli Jila Gelar Aksi Damai di DPRK Mimika

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:45 WIB

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara

Berita Terbaru

Ilustrasi seorang lelaki tua duduk termenung dengan tatapan berat, menggambarkan pergulatan batin para pensiunan yang menghadapi penurunan pendapatan di masa senja. Janggut putih dan gurat usia pada wajahnya melambangkan perjalanan panjang pengabdian hidup yang kini diuji oleh kebijakan fiskal negara.

Berita Utama

Menakar Keadilan Pemungutan Pajak atas Pendapatan Hari Tua

Kamis, 18 Des 2025 - 13:26 WIB