Fakta Tambang Ilegal di Sumatera Barat: Kerusakan, Dugaan Mafia, dan Tantangan Penegakan Hukum

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sumatera Barat, 3 Oktober 2025 –
Isu tambang ilegal kembali menjadi sorotan di Sumatera Barat. Berbagai laporan dari lembaga lingkungan, media, serta investigasi lapangan menunjukkan bahwa aktivitas tambang tanpa izin (PETI) bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga diduga melibatkan jaringan pengusaha besar hingga aparat. Berikut rangkuman fakta penting terkait tambang ilegal di Sumbar:

1. Luas dan Sebaran Tambang Ilegal
Berdasarkan catatan WALHI Sumbar, terdapat sekitar 7.662 hektar tambang ilegal tersebar di 49 titik di Sumbar. Lokasi terbesar di Solok Selatan (2.939 ha), Dharmasraya (2.179 ha), Solok (1.330 ha), dan Sijunjung (1.174 ha). Di daerah aliran sungai Batanghari, 1.612 hektar lahan tambang ilegal beroperasi intensif, khususnya untuk emas.

2. Kerusakan Lingkungan dan Dampak Sosial
Aktivitas tambang ilegal telah menyebabkan kerusakan hutan, sedimentasi sungai, pencemaran merkuri, dan memperparah risiko banjir serta longsor. Masyarakat di sekitar galian C juga terdampak langsung: sumur kering, polusi debu, hingga meningkatnya kasus ISPA.

3. Keuntungan Besar, Modal Relatif Kecil
Dengan modal sekitar Rp 300–400 juta (termasuk biaya “pengamanan”), pengusaha tambang ilegal disebut bisa meraup keuntungan hingga Rp 1 miliar per bulan. Di Solok, dugaan produksi emas ilegal bahkan mencapai 30 kg per bulan.

BACA JUGA :  Ipmanapandode joglo nyata 10 Pertanyaan Sikap Terhadap Situasi Meepago

4. Dugaan Keterlibatan Aparat dan Mafia Tambang
Beberapa kasus mengungkap adanya dugaan “beking” dari oknum aparat terhadap pengusaha tambang ilegal. Konflik internal penegak hukum juga mencuat, seperti kasus “polisi tembak polisi” di Solok Selatan yang dipicu persoalan tambang emas ilegal. Bahkan, muncul tudingan adanya setoran hingga ratusan juta rupiah per bulan ke pejabat tertentu.

5. Korban Jiwa Akibat Kecelakaan Tambang
Longsor di tambang emas ilegal Solok pada 2024 menewaskan sedikitnya 15 orang. Banyak kecelakaan serupa sebelumnya terjadi karena terowongan rapuh, minim alat keselamatan, dan lokasi tambang yang terpencil.

6. Penindakan Masih Lemah
Meski razia dan operasi sering digelar, aktivitas tambang ilegal kerap kembali berjalan. Lembaga masyarakat sipil menilai penindakan selama ini masih menyasar pelaku kecil, sementara pengusaha besar dan jaringan mafia belum tersentuh.

 

Kesimpulan:
Tambang ilegal di Sumatera Barat bukan sekadar persoalan pelanggaran izin, tetapi menyangkut kerusakan lingkungan, keselamatan masyarakat, konflik kepentingan, dan dugaan praktik mafia tambang. Penindakan hukum yang tegas, transparansi aparat, serta pemberdayaan masyarakat di sekitar tambang menjadi kunci penyelesaian.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita : Tim wartawan

Berita Terkait

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:04

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Berita Terbaru