Eben Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal di Desa Lantak Seribu, Warga Mendesak APH Bertindak

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Nama Eben kembali mencuat sebagai sosok yang diduga menjadi penampung dan pembeli emas hasil aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin. Informasi tersebut diperoleh media ini dari sejumlah warga yang menyampaikan keresahan atas aktivitas ilegal yang dinilai semakin terang-terangan.

Warga menyebut di rumah Eben terdapat kegiatan pembakaran dan peleburan emas yang diduga berasal dari PETI. Selain menjadi pembeli emas ilegal, Eben juga disebut aktif mengoperasikan dompeng ilegal di wilayah setempat.

“Ya bang, itu Eben. Rumahnya dekat pasar arah ke lapangan. Selain punya usaha PETI, dia juga jadi penampung emas ilegal. Di rumahnya dia sendiri yang melebur emas itu,” kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga menilai keberadaan penampung menjadi faktor utama yang membuat aktivitas PETI terus berjalan. Tanpa penampung, pelaku PETI diyakini tidak memiliki ruang untuk menjual hasil tambangnya.

“Kalau tidak ada penampung, PETI pasti berhenti. Karena itu kami minta aparat jangan diam saja,” ujar warga lainnya.

BACA JUGA :  PETI di Karang Berahi Bising Hingga Azan Maghrib, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Masyarakat secara khusus menyampaikan harapan besar kepada Polsek Pamenang, Polres Merangin, dan Polda Jambi untuk turun tangan melakukan penindakan. Mereka menilai penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, apalagi sebelumnya Polda Jambi telah beberapa kali melakukan operasi dan menangkap pelaku pengepul emas ilegal di wilayah Merangin.

“Sebelumnya sudah ada pengepul emas ilegal yang ditangkap dan diproses hukum. Jadi kami berharap tindakan serupa juga dilakukan terhadap aktivitas yang diduga melibatkan Eben ini. Jangan sampai ada kesan seolah-olah ada yang kebal hukum,” ungkap salah satu tokoh masyarakat.

Warga meminta agar aparat penegak hukum menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penampungan hasil PETI, termasuk yang diduga beroperasi di Desa Lantak Seribu.

“Hukum itu sama untuk semua. Tidak ada yang kebal hukum. Kami tunggu tindakan tegas dari Polsek Pamenang, Polres Merangin, bahkan Polda Jambi bila diperlukan,” lanjutnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak aparat penegak hukum maupun pihak yang bersangkutan belum berhasil dimintai keterangan terkait informasi tersebut.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terbaru