Dugaan Pelanggaran Etika dan Moral, Warga Tuntut Pejabat Kampung Bumi Dipasena Abadi Lampung Dipecat

- Publisher

Kamis, 14 November 2024 - 08:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat BPK bersama wargaBumi Dipasena Abadi, Tulang Bawang (13/11). SUARA UTAMA.ID

Rapat BPK bersama wargaBumi Dipasena Abadi, Tulang Bawang (13/11). SUARA UTAMA.ID

SUARA UTAMA, Tulang Bawang – Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Bumi Dipasena Abadi, Kecamatan Rawajitu Timur, Tulang Bawang, Lampung, mengadakan rapat pada Rabu (13/11/2024) di Kantor BPK. Rapat tersebut mengundang warga untuk membahas tindak lanjut atas dugaan pelanggaran etika dan moral yang diduga dilakukan salah satu pejabat kampung, NH, terkait dugaan perselingkuhan.

Rapat dihadiri berbagai unsur masyarakat kampung. Sebanyak 84 orang, termasuk ketua RW, ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan perempuan. Hadir juga Babinsa Koramil Rawajitu dan Bhabinkamtibmas Polsek Rawajitu Timur.

Ketua BPK Kampung Bumi Dipasena Abadi, Kardio, menjelaskan bahwa tindakan ini didasarkan pada tugas dan kewenangan BPK, yaitu fungsi pengawasan, penyaluran aspirasi, dan permusyawaratan. “Sebelumnya, kami sudah menerima masukan terbatas dari perwakilan tokoh masyarakat dan ketua RW, yang meminta agar NH mengundurkan diri secara sukarela. Aspirasi tersebut sudah kami sampaikan, namun yang bersangkutan menolak,” kata Kardio.

Lebih lanjut, Kardio menyatakan bahwa karena NH menolak mengundurkan diri secara sukarela, BPK kemudian mengadakan rapat warga untuk menampung aspirasi secara luas. Langkah ini diambil atas masukan dari berbagai pihak untuk menjaga stabilitas sosial dan kepercayaan masyarakat. Hasil rapat dan aspirasi warga ini akan disampaikan kepada Bupati Tulang Bawang. “Masyarakat menghendaki agar NH diberhentikan, karena itu kami segera melayangkan surat resmi kepada Bupati prihal permohonan pemberhentian. Saat ini surat sedang dalam proses penyusunan,” ujar Kardio.

BACA JUGA :  Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81

Sementara itu, NH menyatakan bahwa dirinya tidak hadir dalam rapat yang digelar BPK kemarin karena tidak diundang. Menurut NH, kasus ini sudah selesai. Adanya bukti kesepakatan damai antar keluarga. “Menurut saya, kasus ini sudah selesai, karena sudah ada kesepakatan damai dari pihak keluarga. Saya juga masih tetap ke kantor dan menjalankan tugas karena SK tugas masih berlaku,” ujarnya pada Kamis (14/11).

Secara terpisah, Widodo, salah satu warga Kampung Bumi Dipasena Abadi, berpendapat bahwa perbuatan NH berkaitan dengan jabatan publik. “Ini perilaku asusila, hal yang tabu, apalagi dilakukan oleh seorang pemimpin. Perbuatan tersebut mencederai kepercayaan dan membuat resah warga,” ungkap Widodo.

BACA JUGA :  Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus

“Ini bukan lagi urusan pribadi NH yang bisa diselesaikan hanya dengan perdamaian. Ini menyangkut etika dan moral pejabat yang sudah tidak ada harganya di mata warga. Karenanya, wajar bila warga menghendaki beliau diberhentikan,” tambahnya.

Sebelumnya, NH sempat menjadi sorotan masyarakat setelah laporan mengenai dugaan pelanggaran etika berupa tindakan asusila dan perselingkuhan mencuat di tengah masyarakat.

Penulis : Nafian Faiz

Berita Terkait

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Razia Gabungan Lapas Bangko Bersama TNI-Polri, Petugas dan WBP Jalani Tes Urine
Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta
Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan
Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya
Berita ini 377 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 20:25 WIB

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Selasa, 22 September 2026 - 14:12 WIB

Razia Gabungan Lapas Bangko Bersama TNI-Polri, Petugas dan WBP Jalani Tes Urine

Senin, 21 September 2026 - 21:28 WIB

Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Berita Terbaru

FOTO: Penulis Mendekatkan Buku kepada Pembacanya

Berita Utama

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:25 WIB

https://mancingjitu.com/