Dugaan Pelanggaran Etika dan Moral, Warga Tuntut Pejabat Kampung Bumi Dipasena Abadi Lampung Dipecat

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat BPK bersama wargaBumi Dipasena Abadi, Tulang Bawang (13/11). SUARA UTAMA.ID

Rapat BPK bersama wargaBumi Dipasena Abadi, Tulang Bawang (13/11). SUARA UTAMA.ID

SUARA UTAMA, Tulang Bawang – Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Bumi Dipasena Abadi, Kecamatan Rawajitu Timur, Tulang Bawang, Lampung, mengadakan rapat pada Rabu (13/11/2024) di Kantor BPK. Rapat tersebut mengundang warga untuk membahas tindak lanjut atas dugaan pelanggaran etika dan moral yang diduga dilakukan salah satu pejabat kampung, NH, terkait dugaan perselingkuhan.

Rapat dihadiri berbagai unsur masyarakat kampung. Sebanyak 84 orang, termasuk ketua RW, ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan perempuan. Hadir juga Babinsa Koramil Rawajitu dan Bhabinkamtibmas Polsek Rawajitu Timur.

Ketua BPK Kampung Bumi Dipasena Abadi, Kardio, menjelaskan bahwa tindakan ini didasarkan pada tugas dan kewenangan BPK, yaitu fungsi pengawasan, penyaluran aspirasi, dan permusyawaratan. “Sebelumnya, kami sudah menerima masukan terbatas dari perwakilan tokoh masyarakat dan ketua RW, yang meminta agar NH mengundurkan diri secara sukarela. Aspirasi tersebut sudah kami sampaikan, namun yang bersangkutan menolak,” kata Kardio.

Lebih lanjut, Kardio menyatakan bahwa karena NH menolak mengundurkan diri secara sukarela, BPK kemudian mengadakan rapat warga untuk menampung aspirasi secara luas. Langkah ini diambil atas masukan dari berbagai pihak untuk menjaga stabilitas sosial dan kepercayaan masyarakat. Hasil rapat dan aspirasi warga ini akan disampaikan kepada Bupati Tulang Bawang. “Masyarakat menghendaki agar NH diberhentikan, karena itu kami segera melayangkan surat resmi kepada Bupati prihal permohonan pemberhentian. Saat ini surat sedang dalam proses penyusunan,” ujar Kardio.

BACA JUGA :  2000 Jamaah NU Hadiri Tabligh Akbar Isra Mi'raj di Rawajitu Timur, Lampung

Sementara itu, NH menyatakan bahwa dirinya tidak hadir dalam rapat yang digelar BPK kemarin karena tidak diundang. Menurut NH, kasus ini sudah selesai. Adanya bukti kesepakatan damai antar keluarga. “Menurut saya, kasus ini sudah selesai, karena sudah ada kesepakatan damai dari pihak keluarga. Saya juga masih tetap ke kantor dan menjalankan tugas karena SK tugas masih berlaku,” ujarnya pada Kamis (14/11).

Secara terpisah, Widodo, salah satu warga Kampung Bumi Dipasena Abadi, berpendapat bahwa perbuatan NH berkaitan dengan jabatan publik. “Ini perilaku asusila, hal yang tabu, apalagi dilakukan oleh seorang pemimpin. Perbuatan tersebut mencederai kepercayaan dan membuat resah warga,” ungkap Widodo.

“Ini bukan lagi urusan pribadi NH yang bisa diselesaikan hanya dengan perdamaian. Ini menyangkut etika dan moral pejabat yang sudah tidak ada harganya di mata warga. Karenanya, wajar bila warga menghendaki beliau diberhentikan,” tambahnya.

Sebelumnya, NH sempat menjadi sorotan masyarakat setelah laporan mengenai dugaan pelanggaran etika berupa tindakan asusila dan perselingkuhan mencuat di tengah masyarakat.

Penulis : Nafian Faiz

Berita Terkait

Kolaborasi Kebaikan Ramadhan 1447 H: Mushida Bersama MT Az-Zahrah dan Komite Sekolah Sukses Gelar Baksos dan Bazar
Polda Sulut Cegah Perdagangan Orang, Tiga Warga Bitung Gagal Berangkat ke Kamboja
KNPB Wilayah Dogiyai Gelar Pelantikan Pengurus dan Pergantian Nama Sektor Puga Yamo
Hari Pers Nasional 2026, Suara Utama Konsisten Mengabarkan Kebenaran untuk Publik
Pemuda Pancasila Tanggamus Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Ketua dan Sekretaris DPW PPP Lampung
Kepala Inspektorat Beri Tanggapan Terkait Proyek Peningkatan Jalan RT 07 Desa Tungkal I Pangkal Babu
Konferensi MWC NU Kota Agung : Langkah Awal Membangun Kepengurusan yang Solid
Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:39

Kolaborasi Kebaikan Ramadhan 1447 H: Mushida Bersama MT Az-Zahrah dan Komite Sekolah Sukses Gelar Baksos dan Bazar

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:24

Polda Sulut Cegah Perdagangan Orang, Tiga Warga Bitung Gagal Berangkat ke Kamboja

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:46

KNPB Wilayah Dogiyai Gelar Pelantikan Pengurus dan Pergantian Nama Sektor Puga Yamo

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:02

Hari Pers Nasional 2026, Suara Utama Konsisten Mengabarkan Kebenaran untuk Publik

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:46

Pemuda Pancasila Tanggamus Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Ketua dan Sekretaris DPW PPP Lampung

Minggu, 8 Februari 2026 - 16:58

Kepala Inspektorat Beri Tanggapan Terkait Proyek Peningkatan Jalan RT 07 Desa Tungkal I Pangkal Babu

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:20

Konferensi MWC NU Kota Agung : Langkah Awal Membangun Kepengurusan yang Solid

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:35

Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia

Berita Terbaru