Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Muaro dan Rutan Anak Air, Aparat Diminta Perketat Pengawasan

- Publisher

Kamis, 9 Oktober 2025 - 01:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padang — 8 Oktober 2025.

Sejumlah sumber lapangan dan catatan publik menunjukkan indikasi masih adanya peredaran narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji Lapas Kelas II A Muaro dan Rutan Anak Air, Padang, Sumatera Barat. Dugaan ini memperkuat kekhawatiran publik bahwa jaringan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan belum sepenuhnya tuntas diberantas.

 

Kasus serupa sebelumnya pernah mencuat pada 2022, ketika seorang narapidana di Lapas Muaro diduga mengendalikan peredaran ganja lintas provinsi. Selain itu, beberapa kali aparat menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas dan rutan melalui oknum pengunjung maupun pihak tertentu yang mencoba memanfaatkan celah pengawasan.

BACA JUGA :  IJS Majene Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Organisasi ke Polres

 

Dalam beberapa bulan terakhir, muncul pula laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar Lapas Anak Air, yang memunculkan dugaan keterlibatan pihak luar dalam memperlancar distribusi barang haram tersebut.

Meski belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang, laporan itu menegaskan pentingnya peningkatan sistem keamanan dan pengawasan internal, termasuk pemantauan terhadap komunikasi napi dengan jaringan di luar lembaga.

 

Sejumlah aktivis anti-narkoba di Sumatera Barat menilai, perlu adanya langkah terpadu antara Kemenkumham, BNN, dan Polda Sumbar untuk menelusuri lebih dalam kemungkinan adanya “operator lapas” atau penghubung eksternal yang memfasilitasi transaksi narkotika dari dalam sel.

BACA JUGA :  Kebakaran Gunung Kawi-Butak hingga Arjuno, Yayasan Suara Utama Indonesia Serukan Kepedulian

Langkah audit dan rotasi petugas dinilai sebagai bagian penting untuk menutup ruang bagi oknum yang mungkin bermain di area rawan.

 

> “Kami meminta agar aparat penegak hukum bertindak cepat dan transparan. Jangan sampai lembaga pemasyarakatan justru berubah menjadi pusat kendali jaringan narkoba. Masyarakat sudah jenuh dengan kasus berulang seperti ini,” ujar salah satu pemerhati hukum dan masyarakat sipil di Padang.

 

 

 

Sementara itu, pihak Kemenkumham Sumatera Barat sebelumnya telah menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem pengawasan serta melakukan pemeriksaan internal terhadap petugas lapas/rutan bila ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang.

BACA JUGA :  Nama Sabrani, Harahap dan Karni Disebut Warga Terkait Tiga Set Dompeng di Kederasan Panjang, Polisi Diuji Tak Pandang Bulu

 

Rilis ini juga menyoroti perlunya transparansi dan kerja sama lintas lembaga, termasuk pembentukan Tim Khusus Anti-Narkoba Lapas yang beranggotakan unsur BNN, Kepolisian, dan masyarakat sipil, guna memastikan pencegahan berjalan efektif.

 

 

—

 

Catatan Redaksi:

 

Rilis ini disusun berdasarkan data publik dari beberapa sumber pemberitaan dan pantauan lapangan terkait aktivitas di Lapas Muaro dan Rutan Anak Air.

Semua pihak yang disebut tetap memiliki hak jawab sesuai ketentuan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Rilis ini bertujuan mendorong transparansi, bukan untuk menghakimi indivi

du atau institusi tertentu.

Penulis : Tim wartawan

Berita Terkait

Warga Binaan Lapas Sarolangun Saksikan Film Mantagi: Air dan Manusia, Hadirkan Pesan Budaya dan Moral
Sengketa Pemilu Kerap Kalah di Tenggat, Roszi Krissandi Bekali Calon Advokat di PPA APSI
Paroki Idakebo Sambut Bulan Maria dengan Perarakan Patung Bunda Maria, Doa Rosario, dan Perayaan Ekaristi
Itjen Kementrian ATR/BPN Jakarta Pusat Investigasi ATR/BPN Kabupaten Probolinggo, APH di Minta Segera Ambil Bagian 
Pemkab Merangin Bongkar Kios PKL di Dua Lokasi, Pedagang Diberi Opsi Relokasi
Penyidikan Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek – KRL Bekasi, Polisi Tetapkan Masinis Tersangka
Dua Speedboat Hadir di Sukikai Selatan, Kepala Distrik: Ini Sejarah Baru bagi Kami
83.960 Posbankum, 14 Ribu Perkara Berakhir di Meja Mediasi
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Warga Binaan Lapas Sarolangun Saksikan Film Mantagi: Air dan Manusia, Hadirkan Pesan Budaya dan Moral

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Sengketa Pemilu Kerap Kalah di Tenggat, Roszi Krissandi Bekali Calon Advokat di PPA APSI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:19 WIB

Paroki Idakebo Sambut Bulan Maria dengan Perarakan Patung Bunda Maria, Doa Rosario, dan Perayaan Ekaristi

Rabu, 30 September 2026 - 19:31 WIB

Itjen Kementrian ATR/BPN Jakarta Pusat Investigasi ATR/BPN Kabupaten Probolinggo, APH di Minta Segera Ambil Bagian 

Rabu, 30 September 2026 - 12:27 WIB

Pemkab Merangin Bongkar Kios PKL di Dua Lokasi, Pedagang Diberi Opsi Relokasi

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/