DPD LSM LIRA Kabupaten Lumajang Kecam Pernyataan Kontroversial Menteri Desa PDTT

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Lumajang  – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Lumajang secara tegas mengecam pernyataan kontroversial yang dilontarkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT), H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd. Pernyataan tersebut menyebut adanya LSM dan wartawan “bodrex” yang dianggap meresahkan mengganggu para kepala desa, tanpa menyebutkan oknum secara jelas.

Foto : Bupati DPD LIRA Kab.Lumajang
Foto : Bupati DPD LIRA Kab.Lumajang

Bupati DPD LSM LIRA Kabupaten Lumajang, H.AHMAD BASHORI, menyatakan bahwa ucapan Menteri Yandri sangat tidak bijak dan berpotensi mencoreng nama baik para aktivis LSM serta insan pers yang bekerja secara profesional.

“Pernyataan tersebut sangat meresahkan dan menciptakan stigma buruk terhadap LSM dan wartawan. Kami meminta Menteri Desa untuk segera memberikan klarifikasi dan menyebutkan secara tegas siapa oknum yang dimaksud, agar tidak merusak citra LSM dan pers secara umum,” tegas H. AHMAD BASHORI, Sabtu (1/2/2025).

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Lumajang menyampaikan harapannya agar para kepala desa di Kabupaten Lumajang dapat bekerja dengan lebih baik, transparan, dan akuntabel dalam mengelola dana masyarakat.

Bupati DPD LSM LIRA Kabupaten Lumajang, H. AHMAD BASHORI, menegaskan juga bahwa kepala desa memiliki peran strategis dalam pembangunan desa yang berkelanjutan. Oleh karena itu, pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel menjadi kunci untuk menciptakan kepercayaan masyarakat.

“Kami berharap para kepala desa di Kabupaten Lumajang dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Transparansi dalam penggunaan dana desa sangat penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi dan memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan bersama,” ujar H.AHMAD BASHORI pernyataannya, Sabtu (1/2/2025).

BACA JUGA :  Lansia di Kejobong Ditemukan Meninggal Gantung Diri

 

Foto : Wakil Bupati DPD LIRA Kab.Lumajang
Foto : Wakil Bupati DPD LIRA Kab.Lumajang

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Bupati DPD LSM LIRA Kabupaten Lumajang, Dendik Zeldianto, menyatakan bahwa upaya pembungkaman terhadap LSM dan wartawan yang berfungsi sebagai kontrol sosial hanya akan membuka jalan bagi para koruptor desa untuk beraksi tanpa hambatan.

“Hukum harus ditegakkan tanpa kompromi bagi setiap penyimpangan dana desa. Jangan ada konspirasi jahat yang melindungi pelaku korupsi, sementara LSM dan wartawan justru dilecehkan dan dihambat dalam menjalankan tugas mereka,” tegas Dendik Zeldianto.

Dendik Zeldianto menambahkan bahwa kepala desa yang bersih seharusnya tidak merasa terganggu dengan keberadaan LSM dan Wartawan yang berupaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.

“Kami berharap pemerintah tidak membuat pernyataan yang justru memicu ketegangan dengan LSM dan Wartawan. Peran kami adalah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan,” ujar Wakil Bupati DPD LSM LIRA Kabupaten Lumajang, Dendik Zeldianto.

Dendik Zeldianto menambahkan bahwa LSM LIRA siap menjadi mitra kritis yang konstruktif bagi pemerintah desa untuk mendorong praktik pengelolaan yang bersih dan profesional.

“Kami tidak hanya melakukan kritik, tetapi juga siap memberikan pendampingan dan masukan yang positif demi kemajuan desa-desa di Kabupaten Lumajang,” tambahnya.

“Keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat akan mendorong tata kelola desa yang lebih sehat dan berintegritas,” jelasnya.

DPD LSM LIRA Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pengelolaan dana desa dengan pendekatan yang konstruktif dan profesional demi terciptanya desa yang maju dan sejahtera.

Penulis : Hadi

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:04

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:13

Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terbaru