DOB Natar Lamsel Apakah Solusi?

- Penulis

Sabtu, 7 September 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nafian Faiz . SUARA UTAMA.ID

Nafian Faiz . SUARA UTAMA.ID

SUARA UTAMA, Masalah infrastruktur jalan raya dan layanan publik merupakan keluhan umum di hampir semua wilayah di Indonesia. Hal ini juga berlaku di Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Masih banyak jalan berlubang, berdebu, dan rawan kecelakaan, menimbulkan keluhan besar di masyarakat. Selain itu, jarak yang jauh menuju kantor layanan publik menjadi masalah tambahan. Anehnya gagasan untuk membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) sebagai solusi selalu muncul. Seakan itu jurus pamungkas dan Sakti Mandraguna.

Sesuatu yang sudah pasti jika DOB dibentuk, pemerintah akan mengeluarkan biaya besar untuk membangun gedung-gedung pemerintahan baru, seperti kantor bupati, dinas-dinas, dan DPRD, serta pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru. Biaya ini dapat mencapai ratusan miliar rupiah hanya untuk infrastruktur pemerintahan awal, belum termasuk biaya operasional tahunan yang tinggi. Proses ini juga memakan waktu lama, sehingga dampak yang diinginkan terhadap infrastruktur jalan dan layanan publik tidak bisa dirasakan secara cepat.

Mungkinkah perbaikan infrastruktur dan peningkatan layanan publik sebenarnya dapat dilakukan tanpa harus melalui DOB?. Misalnya dengan Pengelolaan anggaran yang lebih terarah dan transparan, ditambah dengan pemeliharaan rutin jalan, akan lebih efektif dan cepat memberikan dampak nyata.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 DOB Natar Lamsel Apakah Solusi? Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fokus utama adalah memperbaiki kualitas jalan yang sudah ada, mengurangi risiko kecelakaan, dan memperpanjang umur jalan melalui perawatan berkelanjutan. Teknologi juga dapat dimanfaatkan, seperti penggunaan aplikasi pelaporan kerusakan infrastruktur secara real-time yang memudahkan pemerintah dalam merespons permasalahan di lapangan.

BACA JUGA :  Berpikir Positif Rahasia Sukses dan Kebahagiaan dalam Mengarungi Hidup

Selain itu, digitalisasi layanan publik juga dapat meningkatkan efisiensi dan mendekatkan layanan kepada masyarakat tanpa perlu membentuk DOB. Pengurusan administrasi kewarganegaraan, seperti KTP, akta kelahiran, dan surat-surat lain, bisa dilakukan melalui pusat layanan publik digital di setiap kecamatan. Dengan dukungan teknologi informasi, pemerintah bisa membuka beberapa lokasi pelayanan di berbagai titik di dalam satu kecamatan, sehingga masyarakat tidak perlu menempuh jarak jauh ke kantor kabupaten.

Layanan publik berbasis digital ini akan mempercepat proses birokrasi dan mempermudah masyarakat mengakses layanan penting. Sistem e-government dan layanan online terpadu dapat diimplementasikan dengan biaya yang lebih rendah dibandingkan membangun pemerintahan baru. Ini akan membawa manfaat langsung kepada masyarakat tanpa beban finansial yang besar.

Melalui pendekatan yang lebih fokus pada perbaikan infrastruktur jalan dan penerapan teknologi digital kebutuhan masyarakat terhadap layanan yang lebih baik dapat terpenuhi dengan cepat dan efisien.

Bila dua hal mendasar di atas sudah terpenuhi, geliat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dengan sendirinya akan terbantu, tanpa perlu membentuk DOB.

Pemerintah daerah dan sektor swasta juga dapat bekerja sama dalam model Kemitraan Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).untuk mendanai perbaikan jalan dan meningkatkan pelayanan publik. Ini adalah solusi berkelanjutan yang tidak hanya lebih murah tetapi juga lebih cepat dalam memberikan dampak positif bagi masyarakat Natar. Tentu harus mengabaikan kepentingan dan hasrat politik.

 

Berita Terkait

Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Friedrich Nietzsche dan Gema Abadi dari Kalimat “Tuhan Telah Mati”
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Membedah Pemikiran Filsuf Baruch De Spinoza
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:29 WIB

Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:43 WIB

Friedrich Nietzsche dan Gema Abadi dari Kalimat “Tuhan Telah Mati”

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Senin, 1 Desember 2025 - 14:21 WIB

Membedah Pemikiran Filsuf Baruch De Spinoza

Berita Terbaru