DJP Masif Gelar Edukasi Pengisian SPT via Coretax, Praktisi Ingatkan Kesiapan Sistem

- Publisher

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kesiapan sistem Coretax sebagai wajah baru administrasi pajak.

Ilustrasi kesiapan sistem Coretax sebagai wajah baru administrasi pajak.

SUARA UTAMA – Jakarta, 3 Oktober 2025 – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) semakin intensif menggelar edukasi terkait pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui Coretax, sistem inti administrasi perpajakan yang menjadi tulang punggung modernisasi perpajakan Indonesia. Program edukasi ini dilakukan serentak di berbagai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Wilayah DJP untuk memastikan transisi berjalan mulus ketika Coretax diimplementasikan secara penuh.

Latar Belakang Coretax

Coretax adalah bagian dari Program Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang telah disiapkan sejak 2018. Sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan seluruh proses bisnis perpajakan, mulai dari pendaftaran, pelaporan, pembayaran, penagihan, pemeriksaan, hingga keberatan dalam satu platform terpadu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DJP menargetkan mulai tahun pajak 2025, sebagian besar pelaporan SPT Tahunan sudah diarahkan ke Coretax, dan pada 2026 seluruh wajib pajak wajib menggunakan sistem ini. Dengan Coretax, DJP berharap interaksi perpajakan menjadi lebih sederhana, transparan, dan minim tatap muka.

BACA JUGA :  Anak Kandung Nekat Curi Emas Orang Tua Senilai Rp75 Juta, Residivis Kembali Diamankan Resmob Polsek Manggala

Bentuk Edukasi

Program edukasi yang saat ini digelar mencakup:

  • Kelas tatap muka dan daring di KPP serta Kanwil DJP, yang berisi simulasi pengisian SPT secara langsung.
  • Simulator online pengisian SPT Tahunan yang bisa diakses wajib pajak sebagai latihan.
  • Fitur Layanan Edukasi di aplikasi Coretax, dengan materi pajak umum, khusus, hingga modul e-learning.
  • Sosialisasi regional di Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan daerah lain dengan target puluhan ribu peserta hingga akhir 2025.

Kegiatan ini menyasar tidak hanya wajib pajak orang pribadi, tetapi juga badan usaha, konsultan pajak, asosiasi bisnis, dan relawan pajak.

Respons dari Lapangan

Sejumlah peserta pelatihan mengaku terbantu dengan adanya simulasi Coretax. “Tampilan Coretax awalnya agak rumit, tapi dengan bimbingan langsung kami jadi tahu cara melaporkan SPT lewat sistem baru ini,” ungkap salah satu peserta edukasi di Jakarta Selatan.

Namun, di balik semangat DJP, sejumlah praktisi mengingatkan perlunya kesiapan sistem yang lebih matang.

BACA JUGA :  Pemerintah Resmi Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei 2026

 

Pandangan Praktisi Pajak

Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, Konsultan Pajak Senior sekaligus Ketua Komite Tetap Fiskal Kadin Jatim, menegaskan bahwa edukasi memang langkah penting, tetapi tidak boleh dijadikan tameng atas persoalan teknis yang masih kerap muncul.

“Kami mengapresiasi DJP yang gencar mengedukasi wajib pajak. Tapi jangan sampai masifnya sosialisasi ini menutupi fakta bahwa sistem Coretax masih menyimpan banyak masalah teknis. Wajib pajak butuh kepastian hukum, kesederhanaan, dan sistem yang stabil. Itu jauh lebih penting daripada sekadar tampilan sistem yang modern,” ujarnya.

Yulianto menambahkan, bila server sering bermasalah atau fitur tidak konsisten, justru wajib pajak yang paling dirugikan. “Edukasi harus diimbangi dengan kesiapan teknologi dan regulasi pendukung. Kalau tidak, transisi Coretax di 2026 bisa menimbulkan kegaduhan dan menurunkan kepercayaan publik,” tegasnya.

 

Tantangan Implementasi

Pengamat perpajakan menilai setidaknya ada tiga tantangan besar dalam penerapan Coretax:

  1. Stabilitas Teknologi
    Server Coretax harus mampu menampung lonjakan traffic, khususnya di musim pelaporan SPT yang selalu memuncak.
  2. Kepastian Regulasi
    Peraturan teknis yang mendetail harus diterbitkan agar wajib pajak paham hak dan kewajibannya dalam sistem baru.
  3. Kesiapan Wajib Pajak
    Tidak semua wajib pajak terbiasa dengan sistem digital, terutama UMKM. Edukasi harus menjangkau hingga lapisan terbawah agar tidak menimbulkan eksklusi.
BACA JUGA :  Advokat Kaltim Temukan Puluhan Klausul Bermasalah dalam Perjanjian Kerja Perusahaan Transportasi

 

Menuju 2026

Meski menghadapi sejumlah tantangan, DJP optimistis Coretax akan menjadi pilar utama kepatuhan pajak di Indonesia. Dengan sistem ini, administrasi pajak diharapkan lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Namun, suara kritis dari praktisi seperti Yulianto menjadi pengingat bahwa transformasi digital tidak hanya soal teknologi, melainkan juga soal keadilan, kepastian hukum, dan keberpihakan kepada wajib pajak.

“Coretax seharusnya menjadi solusi, bukan beban tambahan. Kalau DJP konsisten memperbaiki sistem sambil terus mendidik wajib pajak, maka transisi ini bisa menjadi momentum besar menuju perpajakan Indonesia yang lebih modern dan terpercaya,” pungkas Yulianto.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal
Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba
Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru
Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh
Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:17 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:03 WIB

Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:43 WIB

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:45 WIB

Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)

Berita Terbaru

Berita Utama

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Jun 2026 - 21:43 WIB