Dinas Pendidikan Tulang Bawang Larang Kegiatan Study Tour Ke Luar Daerah

- Writer

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Himbauan Larangan Kegiatan Study Tour ke Luar Daerah Bagi Satuan Tingkat Pendidikan PAUD,SD, SMP, Kabupaten Tulang Bawang (Suarautama.id)

Surat Himbauan Larangan Kegiatan Study Tour ke Luar Daerah Bagi Satuan Tingkat Pendidikan PAUD,SD, SMP, Kabupaten Tulang Bawang (Suarautama.id)

SUARA UTAMA, Tulang Bawang- Sehubungan dengan akan berakhirnya Tahun Ajaran 2023/2024 pada tingkat satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang melalui Kepala Dinas Pendidikan telah mengeluarkan surat imbauan larangan melakukan kegiatan studi tour satuan pendidikan ke luar wilayah Kabupaten Tulang Bawang.

Melalui surat nomor: B/400.3.5.1/23) N.1-B.1/TB/V/2024, tertanggal 16 Mei 2024, yang ditandatangani oleh PLT Kadis Pendidikan Tulang Bawang, Holil, memuat 4 hal pokok, yakni larangan melakukan kegiatan studi tour di luar Kabupaten Tulang Bawang, keterlibatan partisipasi wali murid dalam musyawarah, pelaksanaan yang sederhana, dan tidak memberatkan.

BACA JUGA :  ASDP Berlakukan Penyesuaian Tarif Layanan Ekpress Merak-Bakauheni mulai 1 Februari 2024

“Lebih baik kegiatan perpisahan dilakukan di lingkungan sekolah masing-masing dengan menampilkan bakat dan talenta siswa. Justru kegiatan demikian itu akan menjadi kenangan indah bagi guru, wali, dan siswa sepanjang waktu,” kata Holil.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Dinas Pendidikan Tulang Bawang Larang Kegiatan Study Tour Ke Luar Daerah Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, dalam imbauan tersebut disampaikan bahwa bila dipandang harus ada kegiatan studi tour atau karya wisata, sebaiknya tetap dilaksanakan di wilayah Kabupaten Tulang Bawang. Hal ini dengan beberapa pertimbangan, seperti biaya lebih murah, hemat waktu, memperkenalkan destinasi wisata lokal, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Kabupaten Tulang Bawang.

 

Penulis : Nafian Faiz

Sumber Berita : Dinas Pendidikan Tulang Bawang

Berita Terkait

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu
Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum
Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji
Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!
Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 
Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban
Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan
Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum
Berita ini 823 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:03 WIB

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:02 WIB

Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:12 WIB

Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:26 WIB

Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:23 WIB

Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:39 WIB

Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:45 WIB

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:25 WIB

Emak-Emak Belum Bisa Renang ??? Yuk Ikut MSS, Komunitas Belajar Renang Gratis bagi Muslimah Hijabers

Berita Terbaru

Artikel

Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!

Kamis, 9 Jan 2025 - 17:26 WIB