lk21slot777slot777slottoto 4dslot thailandslotslot gacor hari inislot gacorslot gacorslot thailandzonawin777zonawin777zonawin777slot777link slot gacor hari inizonawin777slot777slot gacorslot gacorslotzonawin777slot thailandslot gacorslot thailandslot thailandslot thailandsitus totositus totozonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777tempur777slot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacoratatotoatatotototo 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtogel 4dtogel 4datatotototo 4dtoto 4dtoto 4datatotototo 4dtoto 4d

Diduga Jadi Penampung Emas PETI, Aktivitas di Rumah Ateng Desa Langling Disorot Warga

- Publisher

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas penampungan dan pembelian emas yang diduga berasal dari hasil penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menjadi sorotan warga. Kali ini, aktivitas tersebut terpantau di Desa Langling, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, yang diduga kuat melibatkan seorang warga bernama Ateng sebagai penampung dan pembeli emas ilegal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, sejumlah warga setempat melaporkan bahwa rumah Ateng yang berada di samping Sekolah Dasar (SD) di Desa Langling kerap dijadikan tempat transaksi jual beli emas hasil PETI. Aktivitas tersebut disebut-sebut telah berlangsung cukup lama dan diketahui oleh banyak pihak.

“Iya bang, beli emas. Rumah yang di samping SD itu milik Ateng, dia pembeli dan penampung emas hasil PETI di wilayah ini,” ungkap salah seorang warga kepada awak media, yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.

Warga menilai, maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah tersebut tidak bisa dilepaskan dari keberadaan para penampung dan pembeli emas. Menurut mereka, tanpa adanya penampung, para pelaku PETI di lapangan tidak akan leluasa melakukan aktivitas penambangan karena tidak memiliki tempat untuk menjual hasil tambangnya.

“Kalau tidak ada penampung, mau dijual ke mana emas hasil PETI itu? Inilah akar masalahnya. Selama penampung masih bebas, PETI tidak akan pernah berhenti,” tegas warga lainnya.

BACA JUGA :  Polres Merangin Amankan 10 Orang di ROM Karaoke Sungai Ulak, 8 Positif Tes Urine Narkoba

Atas kondisi tersebut, masyarakat Desa Langling mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, agar segera turun ke lapangan dan melakukan penindakan tegas, tidak hanya terhadap para penambang ilegal di lokasi tambang, tetapi juga terhadap para penampung dan pembeli emas ilegal yang diduga beroperasi di rumah-rumah warga.

Warga menegaskan bahwa penampungan dan pembelian emas hasil PETI merupakan perbuatan melawan hukum. Selain merusak lingkungan dan sungai, aktivitas ini juga dinilai memperparah kerusakan alam serta menciptakan kesan seolah-olah hukum tidak berlaku di wilayah tersebut.

“Kami minta aparat jangan tebang pilih. Jangan hanya menangkap pekerja kecil di lapangan, tapi biarkan penampungnya bebas. Berantas sampai ke akar-akarnya, dari penambang sampai penampung emas ilegal,” ujar warga dengan nada kesal.

BACA JUGA :  Peduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap, Lapas Bangko Bagikan Masker dan Vitamin kepada Masyarakat

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Ateng belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan tersebut. Begitu pula dengan pihak kepolisian setempat, yang diharapkan segera memberikan respons resmi dan melakukan langkah penegakan hukum guna menghentikan mata rantai PETI di Desa Langling.

Masyarakat berharap, penegakan hukum tidak hanya sebatas wacana, melainkan diwujudkan melalui tindakan nyata agar aktivitas penambangan emas ilegal dan penampungan emas hasil PETI benar-benar dapat diberantas secara menyeluruh di Kabupaten Merangin.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Ketua Panitia Ungkap Perjuangan Umat Persiapkan Peresmian Gereja Paroki Idakebo
Bapas Padang Perkuat Tugas dan Fungsi serta Sinergi Reintegrasi Sosial melalui Kelayan Binter
Bapelkum Bitung Minta Peserta Pelatihan Hukum Jujur dalam Evaluasi: “Kalau Tidak, Kami Tak Bisa Perbaiki”
Diduga Api Bakaran Sampah, Ruko Furniture di Pematang Kandis Ludes Terbakar
Uskup Timika Bernadus Pemberkatan Goa Maria di Paroki Idakebo
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan Pengguna Narkotika
Tenaga Ahli DPRD Merangin Jadi Sorotan, Tiga Nama Muncul: Isnedi Buka Suara
Yohanes Degei Tegaskan Ketertiban Ketertiban Jelang Peresmian Gereja Katolik Idakebo
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:07 WIB

Ketua Panitia Ungkap Perjuangan Umat Persiapkan Peresmian Gereja Paroki Idakebo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:32 WIB

Bapas Padang Perkuat Tugas dan Fungsi serta Sinergi Reintegrasi Sosial melalui Kelayan Binter

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Bapelkum Bitung Minta Peserta Pelatihan Hukum Jujur dalam Evaluasi: “Kalau Tidak, Kami Tak Bisa Perbaiki”

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Diduga Api Bakaran Sampah, Ruko Furniture di Pematang Kandis Ludes Terbakar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan Pengguna Narkotika

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/