Diduga Ada Praktek Pungli Dalam Progam RTLH Dinas Perkim di Wilayah Kecamatan Tiris

- Penulis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"data":{"pictureId":"b1372342fba04e4591bcda957f9bbbee","appversion":"0.0.1","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"lv","exportType":"image_export","editType":"image_edit","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Program bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) Desa Andungsari dan Desa Tlogosari kecamatan Tiris, diduga menjadi lahan basah bagi oknum pendamping untuk meraup ke untungan pribadi. Progam RTLH tersebut bersumber dari Dinas perumahan dan permukiman (Perkim) Kabupaten Probolinggo. 08/08/2025.

Dalam Progam bantuan RTLH sebesar Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) per unit (rumah). Untuk material Rp. 17. 500.000 (Tujuh belas juta Lima ratus rupiah) sementara Rp. 2500.000 (Dua juta Lima ratus ribu rupiah) untuk tukang. Bantu tersebut di cairkan melalui rekening masing masing penerima bantuan RTLH.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Diduga Ada Praktek Pungli Dalam Progam RTLH Dinas Perkim di Wilayah Kecamatan Tiris Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Miris nya, Oknum pendamping diduga melakukan praktek pungutan liar (Pungli) dengan meminta uang kepada penerima kurang lebih Rp. 120.000 ( surat dua puluh ribu rupiah) dengan alasan pembuatan nomor rekening. Padahal, dalam pembuatan nomor rekening tidak di pungut biaya. Selain itu, diduga pula oknum pendamping mengurangi matrial pasir serta gorong gorong.

Saat team media mengkonfirmasi salah satu penerima bantuan RTLH yang enggan di publikasikan identitas membenarkan dan mengaku dirinya di mintai sejumlah uang untuk pembuatan nomor rekening. Ia juga mengaku bahwa tidak ada pengiriman matrial pasir dan gorong gorong.

“Ya, memang benar kami di mintai sejumlah uang oleh oknum pendamping. katanya untuk pembuatan buku tabungan/nomor rekening. Tapi kami tidak tau buku rekening itu di pegang siapa. yang jelas kami tidak pernah tau buku tabungan tersebut. “Ucap nya.

Lebih lanjut, Ia mengaku matrial yang di kirim ke rumah nya, tidak ada gorong gorong untuk dibuat sapiteng serta matrial pasir. bahkan ia mengaku, oknum pendamping terlihat kurang enak, terindikasi marah di karenakan besi yang di kirim nya tidak di pasang.

“Untuk material tidak ada gorong gorong yang akan di jadikan sapiteng, untuk pasir juga tidak ada. Oknum pendamping sepertinya marah karena besi nya tidak di pasang. Mau di pasang bagaimana lawong pasir nya tidak ada, yang ada hanya koral. masak mau ngecor pakai koral dan semen. “Ucap nya.

BACA JUGA :  Reformasi Yayasan Lembaga AR Learning Center Diperkuat dengan Perubahan Kader yang Komitmen dan Loyal, Berikut Struktural Terbaru YPPN juga ALC

ia menjelaskan material yang telah di kirim dan sedang tahap pekerjaan kepada team media saat di konfirmasi. Namun, benar adanya matrial yang telah di kirim tidak ada pasir serta gorong gorong yang nantinya akan di buat sapiteng.

“Material yang telah di kirim dan tahap pengerjaan, Semen 40 sak, Hebel/ bata ringan 10 Kubik, perekat hebel 10 sak, kusen jendela beton 2 dan Kusen beton pintu dobel 1, Besi dan koral. Terus Closet 1, Peralon 2 lonjor, closter, Pintu serta jendela lengkap sama kunci serta pegangan nya. “Jelas nya.

Selanjutnya, Team mengkonfirmasi oknum pendamping Progam RTLH “KS” yang diduga melakukan pungli serta mengurangi matrial, Melalui pesan singkat jejaring sosial watshap pada tanggal 06 Agustus 2025. Namun, team media tidak mendapatkan jawaban hingga berita di terbitkan.

Sementara bidang RTLH dinas Perkim “Lutfi” saat di konfirmasi team media pada tanggal 07 Agustus 2025 melalui jaringan yang sama. Ia menjelaskan bahwa toko yang di pilih/di tunjuk untuk mengirim material melalui rembuk desa.

“Program RTLH dari dinas perkim adalah belanja bantuan sosial berupa uang. Uang ditransfer ke rekening penerima bantuan senilai 20jt / penerima bantuan. Melalui rembug desa dipilih toko yang siap memenuhi kebutuhan material , dengan catatan toko kirim meterial lengkap sesuai kebutuhan senilai 17,5jt baru dibayar. “Jelas nya..

Bidang RTLH Perkim juga menjelaskan, bahwa dalam pembuatan nomor rekening penerima tidak di pungut biaya (gratis). selain itu ia juga menjelaskan bahwa uang matrial di transfer langsung kepada Toko yang di tunjuk. sementara uang untuk ongkos tukang bisa di cairkan penerima.

“penerima dibuatkan nomor rekening tanpa biaya , untuk yang 17,5jt ditransfer ke rekening toko setelah material bangunan terkirim lengkap, yang 2,5jt sebagai bantuan upah tukang bisa dicairkan penerima, sementara untuk matrial Pihak bank yang transfer. “Pungkas nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Pakopak Menduga Prematur, Perihal Rotasi/Mutasi Pegawai PDAM Tirta Argapura Saat Seleksi Direktur Berlangsung 
Memanas, Pakopak Akan Mengambil Jalur Hukum, Oknum Debt Collector Bank BRI Unit Klenang Bertugas di Hari Libur
Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:21 WIB

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:32 WIB

Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:03 WIB

Pakopak Menduga Prematur, Perihal Rotasi/Mutasi Pegawai PDAM Tirta Argapura Saat Seleksi Direktur Berlangsung 

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:54 WIB

Memanas, Pakopak Akan Mengambil Jalur Hukum, Oknum Debt Collector Bank BRI Unit Klenang Bertugas di Hari Libur

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:59 WIB

Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan

Berita Terbaru