Danantara Indonesia Luncurkan Proyek Waste-to-Power Akhir Oktober

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, Ketua Komite Tetap Fiskal Kadin Jawa Timur, yang memberikan pandangan mengenai pentingnya proyek waste-to-power Danantara sebagai langkah strategis dalam mendukung investasi hijau, transisi energi, serta penguatan fiskal nasional.

Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, Ketua Komite Tetap Fiskal Kadin Jawa Timur, yang memberikan pandangan mengenai pentingnya proyek waste-to-power Danantara sebagai langkah strategis dalam mendukung investasi hijau, transisi energi, serta penguatan fiskal nasional.

SUARA UTAMA – Jakarta, 30 September 2025 – Sovereign wealth fund (SWF) Indonesia, Danantara Indonesia, akan meluncurkan proyek waste-to-power atau pengolahan limbah menjadi listrik mulai akhir Oktober 2025. Proyek ini rencananya beroperasi di Jakarta serta sejumlah kota besar di Jawa dan Bali.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengatasi persoalan sampah perkotaan sekaligus memperkuat bauran energi baru terbarukan. Menurut rencana, pemerintah juga akan menghapus tipping fee atau biaya buang sampah bagi pemerintah daerah, agar partisipasi dalam skema pengelolaan limbah menjadi listrik lebih luas.

“Peluncuran proyek waste-to-power diharapkan menjadi model transisi energi sekaligus solusi berkelanjutan bagi masalah persampahan di kota besar,” ujar seorang pejabat Danantara, dikutip dari Reuters, Selasa (30/9).

Penguatan Portofolio SWF

Danantara Indonesia resmi dibentuk awal 2025 dengan mandat mengelola aset strategis negara. Beberapa BUMN besar seperti PLN, Pertamina, dan Telkom telah masuk dalam portofolio pengelolaan dana abadi ini.

Selain sektor energi dan infrastruktur, Danantara juga diarahkan untuk mendukung investasi hijau serta proyek ramah lingkungan, termasuk rencana Indonesia meluncurkan perdagangan karbon berbasis kehutanan.

BACA JUGA :  Peningkatan Kreativitas Melukis Melalui Tekhnik Finger Painting di Kelompok A TK BINTANG KECIL DONOWATI SURABAYA  - Semester 1 Tahun Ajaran 2022/2023

Dukungan Kebijakan

Pengamat menilai, kehadiran proyek waste-to-power Danantara akan memperkuat target pemerintah dalam menekan emisi serta meningkatkan kapasitas energi bersih nasional. Namun, tantangan tetap ada, terutama terkait teknologi pengolahan limbah, kepastian regulasi, serta keterlibatan pemerintah daerah.

Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, pengamat kebijakan fiskal sekaligus Ketua Komite Tetap Fiskal Kadin Jawa Timur, menilai langkah Danantara sejalan dengan kebutuhan investasi hijau di Indonesia.

“Proyek ini penting tidak hanya dari sisi lingkungan, tetapi juga fiskal. Jika dikelola dengan baik, waste-to-power bisa mengurangi beban APBN dalam jangka panjang karena daerah tidak lagi tergantung pada biaya tipping fee, sekaligus membuka ruang baru bagi pembiayaan energi bersih,” kata Yulianto.

Menurutnya, konsistensi regulasi dan kepastian hukum akan menjadi faktor kunci agar proyek berjalan berkesinambungan. “Investor butuh kepastian, pemerintah daerah butuh kepastian, dan masyarakat butuh melihat hasil konkret. Tanpa itu, skema sebesar apa pun bisa terhambat,” tambahnya.

Dengan agenda ini, Indonesia diharapkan mampu mempercepat realisasi transisi energi sekaligus menunjukkan komitmen dalam mitigasi perubahan iklim di tingkat global.

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah
Publik Menilai BK Ketakutan, Ketua BK Akan Berkonsultasi Dengan Oknum Terduga Pelanggar Kode Etik
KOP Surat Pernyataan Kometmen Kades Sebagai Pemungut PBB-P2 Terindikasi Tidak Sah, Pakopak Akan Mengkaji Nya
Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Pengelolaan Air Bersih Desa Paras Menjadi Sorotan, Diduga tidak berpayung hukum 

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:42

Publik Menilai BK Ketakutan, Ketua BK Akan Berkonsultasi Dengan Oknum Terduga Pelanggar Kode Etik

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:05

KOP Surat Pernyataan Kometmen Kades Sebagai Pemungut PBB-P2 Terindikasi Tidak Sah, Pakopak Akan Mengkaji Nya

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:49

Pengelolaan Air Bersih Desa Paras Menjadi Sorotan, Diduga tidak berpayung hukum 

Berita Terbaru

Fhoto saat kegiatan peringatan 1 abad hari lahir Nahdalatul Ulama Tanggamus

Berita Utama

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:20