SUARA UTAMA, Probolinggo – CV. Amanila Prima pemenang tender sebanyak 9 (sembilan) proyek mulai dari bulan Juni hingga bulan Oktober 2025. Proyek tersebut dari beberapa dinas di kabupaten Probolinggo. Namun, pada tanggal 09 Oktober 2025, CV Amanila Prima di adukan ke Bupati Probolinggo “dr. Muhammad Haris”.14/10/2025.
Surat Aduan di layangkan oleh Dewan Pengurus Projamin kabupaten Probolinggo, nomor surat: 011/PM/DPC/ PROJAMIN/X/2025. Dengan tembusan, Sekda kabupaten Probolinggo, Inspektorat, ketua DPRD, Dinas Pelayanan Modal Satu Pintu, Dinas pendidikan, Bagian Umum, Dinas kepemudaan olahraga dan pariwisata, Badan Pengelola Pendapatan Keuangan Aset Daerah, DPW Projamin dan Arsip.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Surat pengaduan di layangkan, berkenaan dengan tender pengadaan barang dan jasa di lingkup pemerintah kabupaten Probolinggo yang dalam pelaksanaan nya, Diduga telah melanggar peraturan presiden dan peraturan -peraturan lain, yang mengatur tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dalam penerbitan media online sebelumnya, “IP”oknum yang di sebut sebut mempunyai CV. Amanila Prima tidak menjawab konfirmasi media. Oleh karenanya, team media kembali mengkonfirmasi nya. Namun, lagi lagi konfirmasi media tidak mendapat jawaban.
Selanjut nya, pada tanggal 13 Oktober 2025, team media mengkonfirmasi kepala dinas pertanian kabupaten Probolinggo “Arief Kurniadi S.P.,M.M” sebagai penerima tembusan surat pengaduan tersebut. Ia enggan menanggapi nya. Dengan alasan surat pengaduan di tujukan kepada Bupati Probolinggo.
“Surat tersebut ditujukan ke Bupati. Jadi yang boleh menjawab adalah Bupati, yang mungkin akan diserahkan ke Kabag Pengadaan barang dan jasa.Kecuali Bupati memerintahkan kami untuk menjawab. Tembusan itu hanya untuk mengetahui. Tetapi surat intinya adalah untuk Bupati. Lagi pula terkait penyedia, ranahnya di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. Apalagi ini juga ada beberapa dinas yang lain. “Jawab nya.
Sementara kepala Inspektorat kabupaten Probolinggo”Imron Rosyadi, S.P.,M.M.,CGCAE” kepala Dinas pendidikan kabupaten Probolinggo ” Drs.Dwijoko Nurjayadi,M.M” Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Probolinggo “Agus Budianto, ST., M.Si., Dinas penerima tembusan surat pengaduan dari DPC Projamin kabupaten Probolinggo, hingga berita di terbitkan belum ada respon atau tanggapan prihal surat tersebut.
Penulis : Ali Misno














