Padang,suarautama.id-
Camat Lubuk Begalung melalui Kasi Trantib Kecamatan Lubuk Begalung Luxani Bersama Satpol PP Kota Padang dan Dinas Perhubungan Kota Padang melakukan penertiban pasar pagi Parak Laweh Pulau Aia Nan XX, yang kerap memakan badan jalan dan menyebabkan kemacetan, Rabu, 17 September 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penertiban Pasar Pagi Parak Laweh dilakukan karena banyak pembeli melakukan transaksi dari atas kendaraan, sementara pedagang berjualan di bahu dan badan jalan.
Situasi ini mengganggu pengguna jalan lain dan menimbulkan kemacetan. Kami minta pedagang menggeser lapaknya ke tempat yang telah ditentukan dan tidak lagi berjualan di fasilitas umum
Dalam Kegiatan tersebut Pihak Kecamatan dibantu Satpol PP dan personel Dinas Perhubungan Kota Padang untuk mengatur arus kendaraan selama proses penertiban berlangsung.
Sebelum pembongkaran dilakukan, pihak Kecamatan telah mengirimkan surat peringatan kepada para pedagang agar secara sukarela membongkar lapak mereka. Namun, karena tidak diindahkan, pembongkaran dilakukan secara langsung di lapangan.
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi menambahkan bahwa penertiban dilakukan demi kepentingan bersama dan mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya.
“Kami mengimbau kepada para pedagang agar tidak kembali mendirikan lapak di badan jalan. Ini semua untuk kepentingan dan manfaat kita bersama.
Penulis : Ziqro fernando
Editor : Ziqro fernando
Sumber Berita : Tim-Z














