Bupati Pati Minta Maaf dan Janji Evaluasi Kenaikan PBB-P2

Sabtu, 9 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA – Jakarta, 9 Agustus 2025 – Bupati Pati, Sudewo, akhirnya memberikan tanggapan terkait kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang telah menimbulkan kontroversi di masyarakat. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Jumat (8/8/2025), Sudewo meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi dan menyatakan akan membuka ruang untuk mengevaluasi kebijakan tersebut yang dianggap memberatkan warga.

“Saya mohon maaf atas kericuhan yang terjadi pada hari Selasa kemarin (5/8/2025),” ungkap Sudewo. Ia menambahkan bahwa kebijakan tarif pajak yang dianggap terlalu tinggi akan ditinjau kembali. “Jika ada permintaan untuk menurunkan tarif yang mencapai 250%, akan saya pertimbangkan ulang,” ujarnya.

Meskipun demikian, Sudewo membantah bahwa seluruh wajib pajak di Kabupaten Pati mengalami kenaikan maksimal. Ia menjelaskan bahwa mayoritas mengalami kenaikan di bawah 100%. “Lebih banyak yang mengalami kenaikan di bawah 100%, bahkan di bawah 50%,” jelasnya.

BACA JUGA :  Trabas dan Pakopak Menyakini Analisa Hukum LSM LIRA Jawa Timur Tidak Sembarangan, Pasti Sesuai Data

Sudewo juga mengungkapkan bahwa hampir separuh dari warga Pati telah membayar PBB berdasarkan ketetapan terbaru. “Sekitar 50% dari warga sudah melakukan pembayaran,” tambahnya.

Terkait insiden yang viral di media sosial, di mana petugas memindahkan dus air mineral dari posko warga, Sudewo menegaskan bahwa tidak ada unsur perampasan barang. “Kami tidak bermaksud merampas barang-barang tersebut, hanya sekadar memindahkannya,” tegasnya.

Pernyataan Bupati ini diharapkan dapat meredakan ketegangan dan mengatasi kekhawatiran masyarakat yang merasa kebijakan tersebut tidak mendukung kondisi ekonomi mereka.

Sekarang, pemerintah Kabupaten Pati harus menunjukkan keseriusannya dalam mengevaluasi kembali kebijakan pajak yang telah memicu polemik ini.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Integritas dan Akuntabilitas BK DPRD Kab. Probolinggo Sedang di Uji Publik, Perihal Pemeriksaan Prank Ulang Tahun 
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:14

Integritas dan Akuntabilitas BK DPRD Kab. Probolinggo Sedang di Uji Publik, Perihal Pemeriksaan Prank Ulang Tahun 

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:04

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:13

Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Berita Terbaru