Bupati Pati Minta Maaf dan Janji Evaluasi Kenaikan PBB-P2

- Penulis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA – Jakarta, 9 Agustus 2025 – Bupati Pati, Sudewo, akhirnya memberikan tanggapan terkait kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang telah menimbulkan kontroversi di masyarakat. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Jumat (8/8/2025), Sudewo meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi dan menyatakan akan membuka ruang untuk mengevaluasi kebijakan tersebut yang dianggap memberatkan warga.

“Saya mohon maaf atas kericuhan yang terjadi pada hari Selasa kemarin (5/8/2025),” ungkap Sudewo. Ia menambahkan bahwa kebijakan tarif pajak yang dianggap terlalu tinggi akan ditinjau kembali. “Jika ada permintaan untuk menurunkan tarif yang mencapai 250%, akan saya pertimbangkan ulang,” ujarnya.

Meskipun demikian, Sudewo membantah bahwa seluruh wajib pajak di Kabupaten Pati mengalami kenaikan maksimal. Ia menjelaskan bahwa mayoritas mengalami kenaikan di bawah 100%. “Lebih banyak yang mengalami kenaikan di bawah 100%, bahkan di bawah 50%,” jelasnya.

Sudewo juga mengungkapkan bahwa hampir separuh dari warga Pati telah membayar PBB berdasarkan ketetapan terbaru. “Sekitar 50% dari warga sudah melakukan pembayaran,” tambahnya.

Terkait insiden yang viral di media sosial, di mana petugas memindahkan dus air mineral dari posko warga, Sudewo menegaskan bahwa tidak ada unsur perampasan barang. “Kami tidak bermaksud merampas barang-barang tersebut, hanya sekadar memindahkannya,” tegasnya.

Pernyataan Bupati ini diharapkan dapat meredakan ketegangan dan mengatasi kekhawatiran masyarakat yang merasa kebijakan tersebut tidak mendukung kondisi ekonomi mereka.

Sekarang, pemerintah Kabupaten Pati harus menunjukkan keseriusannya dalam mengevaluasi kembali kebijakan pajak yang telah memicu polemik ini.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah
Anak Usia Sekitar 10 Tahun Kesetrum Listrik di GMK, Beruntung PKL dan Paguyuban Sigap Mengambil Tindakan 
Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola
Menjelang Nataru, harga Cabai di pasar Simpang Pematang melonjak tajam
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:02 WIB

Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:46 WIB

Anak Usia Sekitar 10 Tahun Kesetrum Listrik di GMK, Beruntung PKL dan Paguyuban Sigap Mengambil Tindakan 

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45 WIB

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:11 WIB

Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:02 WIB

Menjelang Nataru, harga Cabai di pasar Simpang Pematang melonjak tajam

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Berita Terbaru