Budi Mengecam dan Pertanyakan Efektivitas Oknum BPD yang sebut Wartawan Bodrex

Jumat, 30 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"data":{"pictureId":"cc123c97091e4e7897ab5277956cd098","appversion":"4.5.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"lv","exportType":"image_export","editType":"image_edit","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

 

SUARA UTAMA, Probolinggo –
Viral di beberapa media Sosial Oknum Badan Permusyawatan Desa (BPD) Desa Kertosono Kecamatan Gading sebut Wartawan Bodrex. Hal tersebut Mendapat tanggapan serius dari pewarta dan lembaga kontrol sosial masyarakat di kabupaten Probolinggo.
bahkan mendapat kecaman keras dari “Budi Harianto” salah satu Kontrol sosial yang sangat getol menyoroti anggaran negara dan kebijakan pemerintah. 30/05/2025.

pasal nya, Kata wartawan Bodrex yang tidak di sertakan praduga tak bersalah ataupun Oknum. di anggap terlalu general dan berpotensi mencoreng nama baik seluruh profesi. sehingga berpotensi berbahaya karena dapat memperburuk hubungan antara pemerintah dan masyarakat yang selama ini saling mendukung dalam upaya pembangunan khususnya di kabupaten Probolinggo.

Oleh karenanya “Budi Harianto” ketua pro jamin Kabupaten Probolinggo yang tergabung di komunitas pakopak, Mengecam dan mempertanyakan Efektivitas Oknum BPD Desa Kertosono tersebut.

“Kami Sebagai kontrol sosial Masyarakat sangat menyayangkan dan mengecam dengan kata kata yang tidak pantas di ucapkan oleh seorang Oknum BPD. kata kata tersebut terkesan memukul rata semua Kontrol sosial masyarakat. “Tegas nya dengan nada sangar.

Budi Harianto juga menegaskan prihal Efektivitas tugas Oknum BDP tersebut. Menurutnya Tupoksi Oknum BPD Perlu di pertanyakan sesuai atau tidak nya dengan aturan dan undang-undang.

BACA JUGA :  Took, Resmi Terbentuk Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Tegalwatu kecamatan Tiris

“Tugas Oknum BPD Ini perlu di pertanyakan, apakah sudah sesuai dengan Pasal 31 Permendagri 110/2016. Padahal, Fungsi BPD adalah, menampung dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Nanti Kita pertanyakan apakah oknum BPD ini sudah sesuai dengan tupoksi, Aturan dan Undang-undang. “Tegas nya lagi.

Tidak Hanya Tupoksi yang di pertanyakan oleh Budi Harianto, Bahkan Proyek bangunan yang di garap/di kerjakan oleh Oknum BPD Desa Kertosono tak luput dari sorotan nya.

“Proyek yang di sebutkan oleh oknum BPD ini juga perlu di pertanyakan, apakah sudah sesuai dengan spesifikasi, apakah punya CV atau PT. ya wajar jika media meminta wawancara Karena dia pegang proyek, yang namanya wartawan bebas mau wawancara di mana saja. “Ucap nya.

Ia menambahkan, dan mengajak para pewarta untuk mempertanyakan dan meminta agar oknum BPD ini bisa mempertanggung jawabkan ucapan nya.

“Mari teman teman wartawan dan lembaga sosial kontrol masyarakat. jangan biarkan harga diri kita di injek injek dan di remehkan oleh oknum oknum yang merasa terusik dengan kehadiran kita. kita tidak di bayar oleh negara. Takbir, Allahuakbar. “imbuh nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:04

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:13

Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:42

Publik Menilai BK Ketakutan, Ketua BK Akan Berkonsultasi Dengan Oknum Terduga Pelanggar Kode Etik

Berita Terbaru