Senayan, 30 September 2025 –
Pengurus Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) melakukan audiensi dengan Anggota DPR RI Komisi II, H. Dr. Mardani Ali Sera, di Gedung DPR, Senayan.
Dalam pertemuan tersebut, BP2DIM menyampaikan aspirasi masyarakat Minangkabau terkait perubahan status Provinsi Sumatera Barat menjadi Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM). Aspirasi ini mendapatkan sambutan positif dari Mardani Ali Sera, yang menyatakan dukungannya untuk memperjuangkan hal tersebut di tingkat nasional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mardani menegaskan bahwa UU No. 17 Tahun 2023 tentang Provinsi Sumatera Barat telah mengakui prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) sebagai hukum positif dalam bingkai NKRI. Namun, hingga kini sudah tiga tahun berlalu tanpa adanya perda yang ditunggu-tunggu masyarakat sebagai dasar implementasi ABS-SBK di Sumbar.
“Pertemuan ini akan menjadi langkah awal. Kami akan menindaklanjuti dengan pertemuan bersama Fraksi PKS DPR RI untuk membicarakan lebih jauh upaya percepatan lahirnya perda terkait ABS-SBK sekaligus mendukung status Daerah Istimewa Minangkabau,” ujar Mardani.
Audiensi ini dihadiri oleh jajaran pengurus BP2DIM, antara lain:
Prof. Dr. Masri Mansoer – Ketua Umum
Ridwan – Humas
Anton Pratama – Sekretaris Jenderal
Dr. Firdaus Djalil – Humas
Dr. Nurdiati Akma – Bendahara Umum (Bundo)
Dr. Nielas – Wakil Bendahara Umum
BP2DIM berharap dukungan seluruh elemen bangsa dapat mempercepat terwujudnya Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau, sekaligus mendorong pemerintah dan DPR segera membentuk perda sebagai amanat dari UU No. 17 Tahun 2023.
Penulis : Ziqro fernando
Editor : Ziqro fernando
Sumber Berita : Tim wartawan














