Borok Anggaran DPRD Merangin Terkuak: Dana Makan Minum Pimpinan Capai Ratusan Juta, Mekanisme Diduga Menyimpang

- Penulis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUARA UTAMA, Merangin – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran makan dan minum di DPRD Kabupaten Merangin kembali mencuat. Informasi yang dihimpun menyebutkan, terdapat beberapa pos belanja khusus untuk kebutuhan konsumsi pimpinan dewan, yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah per tahun.

Belanja tersebut terbagi dalam tiga pos: makan minum khusus pimpinan DPRD, makan minum sekretariat, serta makan minum untuk rumah dinas Ketua DPRD. Pada 2019, belanja konsumsi rumah tangga Ketua DPRD saja tercatat sekitar Rp5 juta per bulan. Kini, nilainya diperkirakan lebih tinggi.

Yang menjadi sorotan, mekanisme belanja tersebut seharusnya menggunakan sistem real cross—artinya seluruh pengeluaran harus berdasarkan pembelian nyata, seperti sayur, ikan, dan kebutuhan harian lain. Namun, dalam praktiknya, ditemukan penggunaan dokumen atau BON yang ditandatangani pihak ketiga, padahal mekanisme ini tidak dibenarkan secara aturan.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Borok Anggaran DPRD Merangin Terkuak: Dana Makan Minum Pimpinan Capai Ratusan Juta, Mekanisme Diduga Menyimpang Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, belanja konsumsi pimpinan DPRD Merangin mencapai angka fantastis. Contohnya, untuk makan minum rumah dinas Ketua DPRD, anggaran bulanan sekitar Rp30 juta. Jika dikalikan setahun, jumlahnya menyentuh Rp360 juta. Angka ini jelas melebihi batas pengadaan langsung (PL) yang hanya diperbolehkan di bawah Rp200 juta. Artinya, mekanisme seharusnya dilakukan melalui tender terbuka, bukan pengadaan langsung.

BACA JUGA :  MACAM-MACAM PERMAINAN TRADISIONAL DAN MANFAATNYA BAGI ANAK PAUD DI ERA PERMAINAN MODERN

“Kalau rekeningnya satu, misalnya ‘makan minum pimpinan’, maka harus ditender. Tidak bisa dipecah-pecah menjadi anggaran Ketua Rp100 juta dan Wakil Ketua Rp100 juta tanpa tender. Itu jelas melanggar aturan,” ungkap sumber yang mengetahui persoalan ini.

Persoalan lain yang mencuat adalah penggunaan toko tertentu dalam pengadaan. Pada 2019, toko Pusako disebut-sebut menjadi langganan penyedia makan minum DPRD. “Kalau sampai sekarang masih dipakai, saya yakin mekanismenya tidak akan real cross. Saya berani bicara karena tahun 2019 saya pernah diperiksa, dan itu jadi temuan. Bahkan saya sudah mengembalikan kerugian negara,” tegasnya.

Untuk memastikan kebenaran dugaan ini, publik diminta menunggu konfirmasi dari pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin. Pada 2020, Sekwan dijabat Fauziah.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir
Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu
Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi
Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun
Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Berita ini 657 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:17 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Senin, 15 Desember 2025 - 10:27 WIB

PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:23 WIB

Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:02 WIB

Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:23 WIB

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45 WIB

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:32 WIB

Urgennya Normalisasi Sungai Batang Gasan

Berita Terbaru