Bocor, Alasan Menunggu Moment, SPT Yang di Keluarkan Kadis Pertanian kabupaten Probolinggo Di Pending 

- Penulis

Minggu, 28 September 2025 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Kepala Dinas Pertanian kabupaten Probolinggo mengeluarkan surat perintah tugas. Salah satu nya “EBS” yang bertugas sebagai penyuluh pertanian kecamatan Pajarakan, di pindah tugaskan sebagai koordinator balai penyuluh pertanian kecamatan Dringu. Dengan SPT Nomor: 800/167/426.118/2025 pertanggal 01 September 2025.

Namun, sangat di sayangkan hingga tanggal 28 September 2025, Surat Perintah Tugas (SPT) tidak berjalan sebagaimana mestinya, dengan alasan menunggu “MOMENT” yang pas. Sebelum mengeluarkan SPT, seharusnya oknum kepala Dinas Pertanian kabupaten Probolinggo “Arif Kurniadi” menetapkan tujuan dan mengidentifikasi pegawainya Secara detail.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Bocor, Alasan Menunggu Moment, SPT Yang di Keluarkan Kadis Pertanian kabupaten Probolinggo Di Pending  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara penundaan surat tugas dengan alasan menunggu “MOMENT” tidak dapat dibenarkan secara hukum jika tidak didukung oleh alasan yang kuat dan terdokumentasi sesuai prosedur. Mengacu pada peraturan perundang-undangan yang mengatur tata kelola pemerintahan dan administrasi kepegawaian untuk menetapkan penundaan yang sah.

BACA JUGA :  Meraya Pop-Up Market 2024: Lebih dari Sekadar Belanja, Hadirkan Kegiatan Edukatif dan Hiburan Seru

Salah satu kelompok tani wilayah kecamatan Pajarakan yang enggan di publikasikan identitas nya membenarkan bahwa dirinya mendapat informasi Pergantian koordinator penyuluh pertanian, yang sampai saat ini belum terlaksana.

“Ya, kami mendapat informasi pergantian penyuluh pertanian di kecamatan Pajarakan. katanya surat perintah sudah keluar pada tanggal 01 September 2025. Tapi, Sampai saat ini Pergantian itu tidak ada. Jadi atau tidak nya Pergantian itu kami tidak tau. “Jelas nya.

Sementara kepala Dinas Pertanian kabupaten Probolinggo “Arif Kurniadi” saat di konfirmasi media melalui pesan singkat Whatsap. prihal surat perintah tugas koordinator penyuluh pertanian Pajarakan yang di pindah tugaskan ke kecamatan Dringu. Ia mengaku di pending dengan alasan menunggu Moment.

“Waalaikumsalam, rencana memang seperti itu, tetapi belum kami laksanakan. masih menunggu moment yang tepat. kami pending dulu SP tersebut. “Jawab nya melalui pesan singkat Whatsap.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah
Anak Usia Sekitar 10 Tahun Kesetrum Listrik di GMK, Beruntung PKL dan Paguyuban Sigap Mengambil Tindakan 
Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola
Berita ini 813 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:02 WIB

Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45 WIB

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:11 WIB

Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Berita Terbaru