Bocor, Alasan Menunggu Moment, SPT Yang di Keluarkan Kadis Pertanian kabupaten Probolinggo Di Pending 

Minggu, 28 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Kepala Dinas Pertanian kabupaten Probolinggo mengeluarkan surat perintah tugas. Salah satu nya “EBS” yang bertugas sebagai penyuluh pertanian kecamatan Pajarakan, di pindah tugaskan sebagai koordinator balai penyuluh pertanian kecamatan Dringu. Dengan SPT Nomor: 800/167/426.118/2025 pertanggal 01 September 2025.

Namun, sangat di sayangkan hingga tanggal 28 September 2025, Surat Perintah Tugas (SPT) tidak berjalan sebagaimana mestinya, dengan alasan menunggu “MOMENT” yang pas. Sebelum mengeluarkan SPT, seharusnya oknum kepala Dinas Pertanian kabupaten Probolinggo “Arif Kurniadi” menetapkan tujuan dan mengidentifikasi pegawainya Secara detail.

Sementara penundaan surat tugas dengan alasan menunggu “MOMENT” tidak dapat dibenarkan secara hukum jika tidak didukung oleh alasan yang kuat dan terdokumentasi sesuai prosedur. Mengacu pada peraturan perundang-undangan yang mengatur tata kelola pemerintahan dan administrasi kepegawaian untuk menetapkan penundaan yang sah.

Salah satu kelompok tani wilayah kecamatan Pajarakan yang enggan di publikasikan identitas nya membenarkan bahwa dirinya mendapat informasi Pergantian koordinator penyuluh pertanian, yang sampai saat ini belum terlaksana.

BACA JUGA :  Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

“Ya, kami mendapat informasi pergantian penyuluh pertanian di kecamatan Pajarakan. katanya surat perintah sudah keluar pada tanggal 01 September 2025. Tapi, Sampai saat ini Pergantian itu tidak ada. Jadi atau tidak nya Pergantian itu kami tidak tau. “Jelas nya.

Sementara kepala Dinas Pertanian kabupaten Probolinggo “Arif Kurniadi” saat di konfirmasi media melalui pesan singkat Whatsap. prihal surat perintah tugas koordinator penyuluh pertanian Pajarakan yang di pindah tugaskan ke kecamatan Dringu. Ia mengaku di pending dengan alasan menunggu Moment.

“Waalaikumsalam, rencana memang seperti itu, tetapi belum kami laksanakan. masih menunggu moment yang tepat. kami pending dulu SP tersebut. “Jawab nya melalui pesan singkat Whatsap.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:04

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:13

Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:42

Publik Menilai BK Ketakutan, Ketua BK Akan Berkonsultasi Dengan Oknum Terduga Pelanggar Kode Etik

Berita Terbaru