Jakarta, 28/09/2025-
Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan langkah tegas dalam menjaga penerimaan negara di tahun 2026. Hal ini sejalan dengan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang meningkat menjadi Rp3.153,6 triliun, naik sekitar Rp5,9 triliun dari rancangan sebelumnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Detail Kenaikan Penerimaan:
Pajak tetap di angka Rp2.357,7 triliun.
Kepabeanan dan cukai naik menjadi Rp336 triliun.
PNBP meningkat menjadi Rp459,2 triliun.
Langkah Strategis Pemerintah:
1. Pemeriksaan Jalur Hijau Bea Cukai
Jalur hijau yang selama ini minim pemeriksaan fisik akan dilakukan pengecekan acak (random check).
Langkah ini untuk mencegah penyalahgunaan dan praktik curang dalam impor barang.
2. Pemberantasan Rokok Ilegal
Pemerintah menegaskan akan menindak tegas peredaran rokok ilegal.
Diharapkan kebocoran penerimaan negara dari cukai dapat ditekan, sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
3. Penegakan Hukum di Sektor Pajak & Cukai
Tidak hanya cukai, sektor pajak juga menjadi fokus penegakan hukum.
Pemerintah menargetkan tambahan penerimaan dari upaya pengetatan pengawasan sebesar Rp5,9 triliun.
Pernyataan Menteri Keuangan
“Cukai pada dasarnya nanti akan kita tegakkan penegakan hukum di cukai. Di pajak juga nanti. Jadi across the board, itu dihitung akan menghasilkan income sebesar Rp5,9 triliun,” ujar Menkeu Purbaya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa praktik “gelap-gelap” seperti rokok ilegal harus hilang demi memperkuat penerimaan negara dan menjaga keadilan antar pelaku usaha.
—
📌 Kesimpulan:
Kenaikan APBN 2026 tidak hanya sekadar target, tetapi diikuti dengan langkah nyata berupa pemeriksaan jalur hijau bea cukai dan pemberantasan rokok ilegal. Pemerintah berkomitmen menegakkan hukum demi optimalisasi penerimaan negara dan penguatan ekonomi nasional.
Penulis : Ziqro fernando
Editor : Ziqro fernando
Sumber Berita : Infokom Lakam














