SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas penambangan emas ilegal jenis lubang jarum di Sungai Layang tepatnya Desa Lubuk Beringin, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin, kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, kegiatan tambang tanpa izin tersebut diduga kuat milik seorang warga Pasar Muara Siau bernama Sadlan.
Menurut keterangan warga setempat, aktivitas tambang lubang jarum itu sudah berlangsung cukup lama. “Ya, itu ada tambang emas lubang jarum di Desa Lubuk Beringin. Pemiliknya warga Pasar Muara Siau, namanya Sadlan,” ungkap salah seorang warga kepada media ini.
Masyarakat menilai kondisi ini sangat memprihatinkan karena penambangan model lubang jarum dikenal memiliki risiko tinggi dan telah memakan banyak korban jiwa di berbagai wilayah Merangin. Warga pun mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak praktik tambang yang jelas-jelas membahayakan keselamatan umum tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekarang kita lihat, apakah aparat penegak hukum berani turun ke lokasi untuk melakukan razia. Karena tambang seperti itu sangat membahayakan nyawa. Sudah banyak korban tertimbun lubang jarum di Merangin ini,” ujar warga lainnya.
Tak hanya soal tambang emas ilegal, Sadlan juga disebut-sebut memiliki usaha lain berupa penjualan gas melon atau elpiji 3 kg. Gas tersebut disebut warga berasal dari Desa Sekancing. Namun, legalitas usaha elpiji tersebut juga dipertanyakan oleh masyarakat.
“Selain punya tambang lubang jarum, Sadlan juga menjual gas elpiji 3 kg. Kami juga meragukan izin usaha gas itu, apakah resmi atau tidak,” tambah warga.
Atas berbagai temuan dan dugaan tersebut, masyarakat meminta aparat penegak hukum—baik kepolisian, kejaksaan, maupun instansi terkait lainnya—untuk melakukan kroscek ke lapangan. Jika dugaan itu terbukti, warga berharap pelaku diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai aktivitas tambang maupun usaha elpiji yang dikaitkan dengan Sadlan.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














