Suara Utama, Bekasi – Pemantau Pemilu Lembaga Studi Visi Nusantara (LS VINUS) Bekasi Raya menemukan beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh jajaran KPU di tingkat Desa atau disebut dengan PPS kepada Pantarlih.
“Kami menemukan pelanggaran dan juga melihat PPS tidak profesional Bekerja di beberapa Kecamatan di Kabupaten Bekasi,” ujar Koordinator LS VINUS Bekasi Raya, Fathin Robbani Sukmana.
Fathin menjelaskan bahwa di Kecamatan Tambun Utara, ditemukan dugaan Panitia Pemungutan Suara atau PPS yang ada di beberapa desa melakukan dugaan pelanggaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BACA JUGA : Peringati HUT Bawaslu Ke 15 Panwaslu Kecamatan Singkep Pesisir Gelar Bagi-bagi Takjil dan Tausyiah Ramadhan
“Mereka (PPS) diduga melakukan potongan atau pungutan kepada petugas Pantarlih,” ungkap Pria yang juga pemerhati Kebijakan Publik tersebut.
Ia menjelaskan bahwa besaran dugaan potongan tersebut berkisar antara 50 ribu hingga 300 ribu, dan tiap desa berbeda.
“Honor Pantarlih tidak seberapa, diduga dipotong pula, tidak kasihan dengan Pantarlih yang sudah bekerja keras?” kata Fathin.
BACA JUGA : Ungkapan Kekecewaan Ketua Umum IMM Meranti, DPD KNPI Mati Suri
Fathin juga menerangkan bahwa LS VINUS mendapatkan banyak laporan di beberapa Kecamatan seperti Tambun Selatan, PPK dan PPS diduga tidak informatif baik kepada PKD maupun Pemantau.
“Dalam tahapan Verfak DPD, Penyusunan Daftar Pemilih, PKD selalu dadakan mendapatkan jadwal dari PPS,” ungkap Fathin
Jadwal yang dadakan, serta PPS yang diduga tidak informatif dan komunikatif akan menghambat proses pengawasan yang dilakukan oleh PKD maupun Pemantau serta menghambat proses tahapan Pemilu.
BACA JUGA : Api Mengamuk, Kantor Bupati Dogiyai Menjadi Sasaran Empuk
“Tidak perlu PPS menutupi Jadwal turun lapangan, kita sama-sama bertugas untuk negara, untuk apa ditutup-tutupi,” ujar lulusan Sosiologi Universitas Terbuka tersebut.
KPU Kabupaten Bekasi Diminta Tegas
Fathin meminta agar KPU Kabupaten Bekasi dapat menelusuri dugaan tersebut dan menindak tegas oknum-oknum PPS yang diduga melakukan pungutan.
BACA JUGA : Verfak kepengurusan Partai Prima gelar di kabupaten Dogiyai
“KPU Kabupaten Bekasi perlu bertindak tegas jika benar dugaan pemungutan liar dan tidak informatifnya PPS terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi,” tutup Fathin