Menjawab tantangan penegakan 3 Perda Paniai-ANI

Bila sedang menunggu, jika perdakan Paniai-ANI belum menjawab maka minum keras, miras masih sedang bertumpuk dan berjalan

- Publisher

Jumat, 9 Desember 2022 - 09:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, PANIAI – Hari ini kami Tim relawan melihat bahwa situasi banyak orang Paniai masih sedang minum mabuk. Penegakkan perda yang dilakukan oleh POL-PP tidak efektif dan tidak logis, jika hanya penggerebekan dan pensitaan serta denda pidana hukum.

Melihat dari kondisi real ini, kita perluh menumukan format baru dalam menegakkan perda tanpa ada indikasi kepentingan bisnis terselubung.

Langkah lain yang kita bisa tempuh untuk berantas penyakit soal hal seperti begitu ini adalah membuat kegiatan-kegiatan produktif antara beberapa yakni lain: “KKR, seminar, Konser Musik, Pembersihan Danau, Reboisasi, dan Futsal, bola volly dll.” Semua itu libatkan para pemuda-pemudi yang selalu miras dan mereka berperan aktif dalam kepanitian.

Saya berpikir kita harus mengedepankan pembinaan mental dan spritual supaya revolusi mental itu terjadi dalam diri kita semua sebelum membersiapkan revolusi sosial yang total. Saya kira upaya pemberantasan yang dilakukan beberapa waktu lalu, itu hanya sebatas pelarangan dan penutupan tempat- tempat penjualan miras.

Tapi, hal yang sekarang kita seriusi adalah upaya menyibukkan mereka dalam satu aktivitas yang mengikat. Selain KKR, futsal, volley dan lainnya yang disebutkan diatas sebab, kegiatan-kegiatan ini hanyalah sebagai penunjang menuju pembentukan mental, spritual, dan lainya.

Formatnya adalah salah satunya mempersiapkan bengkel bagi yang bisa perbaiki motor, persiapan tempat pencucian motor mobil, lalu kemudian bagimana mereka dimasukkan dalam honor pembersihan kota dalam. Hal-hal itu mungkin kita format yang agak relevan.

BACA JUGA :  Rawan Curanmor di Bandung

Saya kira hal hal ini terlebih dahulu kita siapkan, lalu langkah selanjutnya adalah rohaniawan siapa yang bersedia mendampingi mereka dalam upaya pembentukan mentalitas dan spiritualitas.

Setelah itu, kegiatan-kegiatan penunjang lainnya terus lakukan, kemudian libatkan mereka sebagai aktor penting didalamnya.

Hal ini merupakan sangat penting kita bicara karena, bukan hanya upaya pemberantasan miras dan penyakit sosial lainya, tapi sisi lain kita sedang upaya memanusiakan manusia.

Jadi, usul momentum natal ini sangat penting untuk kita manfaatkan, kira-kira gereja pemuda gereja mana yang siap lakukan natal ditengah-tengah pasar, atau pembagian kado natal bagi mereka yang terlantar karena hal-hal itu buruk terhadap masyarakat Paniai.

Karena, khotbah-khotbah mimbar tentang pemberantasan miras sangat cukup waktunya. Apalagi pemerintah yang hanya buat perda lalu realisasinya tidak terlaksana ke depan. Satu kali perdakan merupakan secara mutlak yang tetapkan.

BACA JUGA :  Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga

Mungkin satu hal yang patut kita contohi adalah pendekatan persuasif yang dibangun oleh Pdt Hans tebai (Pantekosta) itu sangat relevan diterapkan oleh Pdt lainya menuju pembentukan spiritual yang dimaksudkan diatas, sangat pas sekali, bila beliau dilibatkan sebagai ketua tim pembinaan spritual dalam tim ini.

Jadi, kesimpulannya, sepanjang jurang pemisah masih terbangun antara manusia yang sadar dan tidak sadar, apalagi memandang mereka dengan sebelah mata. Masih jauh dari harapan tentang pemulihan negeri Paniai dari aktivitas-aktivitas penyakit sosial.

Oleh: Ketua Tim Relawan Paniai ANI
Amos Kayame, S.H

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Wartawan Wajib Taat Pasal 1 KEJ: Independen dan Tanpa Itikad Buruk
Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media
Perkuat Kapasitas Epidemiolog, Indonesia Ikuti Training of Trainers FETP di Bangkok Thailand
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 September 2026 - 10:18 WIB

Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi

Rabu, 23 September 2026 - 18:35 WIB

Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/