Diduga Terlibat PETI di Sungai Manau, Nama Anwar Pegawai RSUD Bangko Jadi Sorotan Publik!

- Publisher

Jumat, 6 November 2026 - 17:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARA UTAMA, Merangin – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat jenis excavator di wilayah Dusun Pulau, tepatnya di kawasan belakang Pasar Usang, Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Jambi, kembali menjadi sorotan.

Kali ini, seorang pria yang disebut-sebut bernama Anwar Sahadat, diduga merupakan pegawai P3K paruh waktu yang bertugas sebagai perawat di RSUD Kolonel Abundjani Bangko, disebut-sebut terlibat dalam aktivitas pertambangan emas ilegal tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga setempat, Anwar diduga menjalankan aktivitas PETI dengan menggunakan alat berat jenis excavator. Bahkan, menurut keterangan warga, yang bersangkutan sebelumnya menggunakan alat berat sistem rental, namun belakangan dikabarkan telah memiliki excavator sendiri merek CASE.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya Bang, namanya Anwar. Dia perawat di Rumah Sakit Umum Bangko. Dia bermain alat berat excavator. Informasinya sekarang ini sedang gencar-gencarnya razia, tetapi dia tetap nekat bekerja. Dulu menggunakan alat rental, sekarang sudah punya alat sendiri merek CASE. Lokasinya di Dusun Pulau, di belakang Pasar Usang,” ungkap seorang warga kepada media.

Tak hanya menyebut nama, seorang warga lainnya bahkan memberikan keterangan lebih rinci mengenai titik lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI tersebut. Warga itu menyebutkan bahwa lokasi yang dimaksud berada di Dusun Pulau, tepatnya di belakang Pasar Usang, mengarah ke jalan menuju Sungai Pinang.

BACA JUGA :  Diduga PETI Milik Budi dan Hamzah Porak-Porandakan Hutan Adat dan Geopark Merangin di Desa Guguk

“Ya Bang, lokasinya di Dusun Pulau, tepatnya di belakang Pasar Usang, arah jalan ke Sungai Pinang. Kan ada jembatan pertama kali mau masuk, dekat PDAM. Di depannya ada bengkel Sarpani Motor. Masuklah ke dalam simpang itu, tidak begitu jauh nanti ada jalan setapak. Belok kiri, jalannya menurun, ikuti saja jalan itu. Kalau sudah ketemu lapangan, di situlah tambangnya. Alat berat excavator merek CASE. Pokoknya alat di sekitar situ sudah belasan, Bang,” ungkap warga tersebut.

Warga itu juga menyebut lokasi tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan yang melibatkan Anwar. Meski demikian, informasi mengenai kepemilikan alat berat, jumlah excavator, serta pihak yang mengendalikan operasional tambang masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan langsung oleh aparat penegak hukum.

Warga tersebut juga mengaku heran karena di tengah informasi rencana penertiban besar-besaran oleh aparat kepolisian, sejumlah pekerja PETI lainnya memilih menghentikan aktivitas. Namun, menurut pengakuan warga, kelompok yang diduga terkait dengan Anwar justru masih tetap beroperasi.

“Yang lain sudah berhenti karena ada informasi akan dilakukan razia besar-besaran dari Polda Jambi. Namun, rombongan Anwar tetap bekerja. Kami jadi bertanya-tanya, siapa sebenarnya orang kuat yang membekingi aktivitas PETI tersebut?” ujarnya.

Tak hanya itu, seorang warga lainnya juga menyebut bahwa salah satu pihak yang diduga menjadi anggota atau bagian dari kelompok PETI tersebut merupakan mantan Kepala Desa Sungai Manau. Informasi ini tentu perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum untuk memastikan siapa saja pihak yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Persoalan ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum, khususnya Polsek Sungai Manau, Polres Merangin, hingga Polda Jambi. Jangan sampai pemberantasan PETI hanya sebatas razia seremonial, sementara aktivitas yang diduga melibatkan pemilik modal dan alat berat justru luput dari penindakan.

Masyarakat berhak bertanya: jika benar aktivitas PETI tersebut masih berjalan di tengah gencarnya informasi penertiban, mengapa belum ada tindakan nyata? Apakah aparat tidak mengetahui lokasi aktivitas tersebut, atau justru belum menyentuh pihak-pihak yang diduga berada di balik operasionalnya?

Jangan sampai muncul persepsi buruk di tengah masyarakat bahwa hukum hanya berani menindak para pekerja kecil di lapangan, sementara pemilik alat berat, pemodal, dan pihak yang diduga menjadi pengendali aktivitas justru dibiarkan bebas beroperasi.

Penggunaan excavator dalam aktivitas PETI berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang sangat serius. Penggalian tanah secara masif, pengerukan bantaran sungai, perubahan alur air, sedimentasi, hingga kerusakan vegetasi dapat mengganggu keseimbangan ekosistem.

Dampaknya bukan hanya dirasakan hari ini, melainkan dapat diwariskan kepada generasi mendatang. Sungai yang keruh, lahan yang rusak, habitat biota air yang terganggu, serta ancaman banjir dan longsor merupakan risiko yang tidak boleh dianggap remeh.

Ironisnya, ketika masyarakat diminta menjaga lingkungan dan mematuhi aturan, justru aktivitas pertambangan ilegal yang menggunakan alat berat diduga masih berlangsung. Siapa yang akan bertanggung jawab apabila suatu saat kerusakan tersebut semakin parah dan masyarakat menjadi korban?

BACA JUGA :  Bapelkum Bitung Minta Peserta Pelatihan Hukum Jujur dalam Evaluasi: “Kalau Tidak, Kami Tak Bisa Perbaiki”

Sebagaimana arahan Kapolda Jambi yang baru, Irjen Pol Widodo, yang menekankan agar jajaran kepolisian tidak kendor dalam memberantas aktivitas PETI, instruksi tersebut harus benar-benar diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan.

Polsek Sungai Manau dan Polres Merangin diminta segera turun langsung melakukan pengecekan terhadap lokasi yang dilaporkan masyarakat, termasuk titik yang disebut berada di belakang Pasar Usang, Dusun Pulau, menuju arah Sungai Pinang.

Polda Jambi juga diharapkan melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap penanganan PETI di wilayah tersebut.

Penindakan jangan hanya menyasar pekerja lapangan. Aparat harus berani mengusut siapa pemilik alat berat, siapa pemodalnya, siapa yang mengendalikan operasional, serta apakah ada pihak-pihak tertentu yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Jika terbukti melanggar hukum, tindak tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Amankan alat berat yang digunakan, proses pihak-pihak yang bertanggung jawab, dan pulihkan lingkungan yang telah mengalami kerusakan.

Jangan sampai alat berat terus bekerja mengeruk kekayaan alam, sementara aparat hanya sibuk mengeluarkan imbauan dan menunggu laporan masyarakat.

Jangan biarkan hukum kehilangan wibawanya di hadapan para pemodal tambang ilegal. Jangan pula biarkan kekayaan alam Merangin terus dikeruk secara melawan hukum demi keuntungan segelintir orang, sementara masyarakat harus menanggung dampak kerusakan lingkungannya.

Kini publik menunggu keberanian Polsek Sungai Manau, Polres Merangin, dan Polda Jambi untuk membuktikan bahwa pemberantasan PETI benar-benar dilakukan tanpa pandang bulu.
(Ady Lubis)

Berita Terkait

Diduga PETI Milik Budi dan Hamzah Porak-Porandakan Hutan Adat dan Geopark Merangin di Desa Guguk
Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga S1 dalam Persidangan Kasus Polemik Ijazah
Budpar Dogiyai Matangkan Persiapan Pekan Kreasi Daerah II
Prabowo Berhentikan Listyo Sigit dari Jabatan Kepala Staf Kepresidenan, Kasus Dugaan Penyadapan Jadi Sorotan
Hilirisasi Paten di Indonesia Masih di Bawah 5 Persen, Kemenkum Gelar Forum Bisnis Pertama
Konpers Putusan Ijazah Gibran Dibatalkan Mendadak, Ada Apa?
Truk Molen Maut di Bekasi: 6 Tewas, Sopir Jadi Tersangka
Redaksi SUARA UTAMA Dorong Peningkatan Kompetensi Jurnalis melalui Uji Kompetensi Wartawan
Berita ini 511 kali dibaca

Komentar

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:09 WIB

Diduga Terlibat PETI di Sungai Manau, Nama Anwar Pegawai RSUD Bangko Jadi Sorotan Publik!

Jumat, 6 November 2026 - 07:17 WIB

Diduga PETI Milik Budi dan Hamzah Porak-Porandakan Hutan Adat dan Geopark Merangin di Desa Guguk

Kamis, 5 November 2026 - 18:13 WIB

Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga S1 dalam Persidangan Kasus Polemik Ijazah

Rabu, 4 November 2026 - 16:53 WIB

Prabowo Berhentikan Listyo Sigit dari Jabatan Kepala Staf Kepresidenan, Kasus Dugaan Penyadapan Jadi Sorotan

Rabu, 4 November 2026 - 07:50 WIB

Hilirisasi Paten di Indonesia Masih di Bawah 5 Persen, Kemenkum Gelar Forum Bisnis Pertama

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp