Warga Sapikerep Menunggu Keajaiban Keadilan, Dugaan Penganiayaan Tersangka Pelaku WNA Belum Ada Kepastian Hukum

- Publisher

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa “Suarni” Warga Dusun Krajan 1, RT 013, RW 002, Desa Sapikerep kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo Jawa Timur Yang telah di laporkan ke polres Probolinggo masih penuh misteri. Pasal nya, proses laporan telah berjalan lebih satu tahun, namun tersangka pelaku WNA (Warga Negara Asing) masih bebas menikmati udara segar. 05/08/2026.

Dengan Laporan polisi nomor:LPB/58/lll/2025/SPKT/POLRES PROBOLINGGO/POLDA JAWA TIMUR, Tanggal 17 Maret 2025. Surat perintah tugas nomor: Sp.Gas/243/lll/RES.1.24/2025/Satreskrim tanggal 24 Maret 2025. Surat Perintah Penyelidikan nomor:Sp Lidik/211/lll/RES.1.24/2025/Satreskrim, Tanggal 24 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus dugaan yang tindak pidana penganiayaan yang menimpa “Suarni” Menjadi sorotan publik. Hal tersebut, pastinya berdampak terhadap krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Kinerja di nilai lambat atau tidak transparan, merusak citra polres di mata masyarakat, memicu stigma negatif dan menurunkan kepercayaan terhadap penegak Hukum.

BACA JUGA :  HGU Lonsum Berakhir, AMAN Sulsel Fasilitasi Terbentuknya Koalisi Rebut Ruang

Kasus hukum dugaan penganiayaan oleh tersangka Warga Negara Asing (WNA) diduga mangkrak hingga lebih dari satu tahun lamanya. Kasus tersebut menyedot perhatian publik dan memicu kritik terhadap penegakan hukum dan rasa ke Adilan bagi korban lokal “Suarni” Warga Desa Sapikerep kecamatan Sukapura.

Warga kabupaten Probolinggo “DD” mempertanyakan tindak lanjut dan proses atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Sukapura satu tahun yang lalu. Menurutnya, publik berhak mendapatkan informasi perkembangan kasus yang menimpa korban.

BACA JUGA :  Pamit di Podium Kemerdekaan ​Momen Perpisahan dan Tugas Terakhir

“Kasus yang viral dulu terkait dugaan penganiayaan warga Sapikerep itu sampai mana proses nya?. kok lama tidak ada informasi di media massa. apa kasus itu sudah selesai?. Jika belum selesai sampai dimana proses dan tindak lanjut nya?.. publik butuh informasi, apalagi itu kasus Nasional. “Ucap nya.

Ia merasa prihatin terhadap korban “Suarni” yang sampai saat ini belum menemukan kepastian hukum dan keadilan. Ia berharap kepada apakah penegak hukum agar di proses sesuai aturan dan undang-undang. Ia berkeyakinan, dikarenakan korban warga pribumi aparat penegak hukum pasti memperjuangkan warga pribumi.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Penganiayaan Suarni Mendapat Perhatian Ketua Team Astacita -Astacita Presiden Republik Indonesia 

“Kami sebagai warga masyarakat kabupaten Probolinggo sangat prihatin terhadap korban yang sampai saat ini belum mendapat ke Adilan. Kami berharap Kepada aparat penegak hukum menjalankan tugas dan tanggung jawab nya sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku. Suarni warga pribumi, kan tidak mungkin APH tidak memproses kasus hukum nya. “Pungkas nya.

Kanit PPA Satreskrim Polres Probolinggo “Aipda Agung Dewantara” saat di konfirmasi media melalui pesan singkat whatsap, terkait proses dan tindak lanjut atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang di alami oleh “Suarni” warga desa Sapikerep dan tersangka pelaku WNA. Namun, sampai berita ini di tayangkan belum ada jawaban.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta
Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan
Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya
Persebaya Optimis Juara di Musim Menuju Usia 100 Tahun
Kebakaran Gunung Kawi-Butak hingga Arjuno, Yayasan Suara Utama Indonesia Serukan Kepedulian
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Gunung Anak Krakatau, Founder YSUI Ajak Insan Pers Panjatkan Doa
Dedikasi Membuahkan Hasil: Delegasi SMA Ar Rohmah Guncang Panggung Asean Olympiad 2026 dengan Sederet Kemenangan
Yayasan Suara Utama Indonesia Soroti Polemik Sound Horeg dan Etika, Pernyataan “Goblok” Jadi Sorotan
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 00:50 WIB

UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta

Sabtu, 19 September 2026 - 20:11 WIB

Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan

Jumat, 18 September 2026 - 16:52 WIB

Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya

Jumat, 18 September 2026 - 15:39 WIB

Persebaya Optimis Juara di Musim Menuju Usia 100 Tahun

Selasa, 15 September 2026 - 23:47 WIB

Kebakaran Gunung Kawi-Butak hingga Arjuno, Yayasan Suara Utama Indonesia Serukan Kepedulian

Berita Terbaru

FOTO: Andre Hariyanto mengenakan batik cokelat saat mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan dinyatakan kompeten. UKW diselenggarakan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Kompas bersama KG Media dan Google. (Dok. Pribadi Andre Hariyanto)

Berita Utama

Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 20:11 WIB

FOTO: Truk sound horeg pawai Agustusan di Jawa Timur. (Sumber Wikipedia)

Berita Utama

Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:52 WIB

FOTO:Memakai Kaos Hitam Wakil Direktur Persebaya, Nanang Priyanto saat jumpa Pers di Amaris Hotel Surabaya, Jawa Timur pada Jum'at 18 September 2026 (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

Nasional

Persebaya Optimis Juara di Musim Menuju Usia 100 Tahun

Jumat, 18 Sep 2026 - 15:39 WIB

https://mancingjitu.com/