Warga Sapikerep Menunggu Keajaiban Keadilan, Dugaan Penganiayaan Tersangka Pelaku WNA Belum Ada Kepastian Hukum

- Publisher

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa “Suarni” Warga Dusun Krajan 1, RT 013, RW 002, Desa Sapikerep kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo Jawa Timur Yang telah di laporkan ke polres Probolinggo masih penuh misteri. Pasal nya, proses laporan telah berjalan lebih satu tahun, namun tersangka pelaku WNA (Warga Negara Asing) masih bebas menikmati udara segar. 05/08/2026.

Dengan Laporan polisi nomor:LPB/58/lll/2025/SPKT/POLRES PROBOLINGGO/POLDA JAWA TIMUR, Tanggal 17 Maret 2025. Surat perintah tugas nomor: Sp.Gas/243/lll/RES.1.24/2025/Satreskrim tanggal 24 Maret 2025. Surat Perintah Penyelidikan nomor:Sp Lidik/211/lll/RES.1.24/2025/Satreskrim, Tanggal 24 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus dugaan yang tindak pidana penganiayaan yang menimpa “Suarni” Menjadi sorotan publik. Hal tersebut, pastinya berdampak terhadap krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Kinerja di nilai lambat atau tidak transparan, merusak citra polres di mata masyarakat, memicu stigma negatif dan menurunkan kepercayaan terhadap penegak Hukum.

BACA JUGA :  Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman

Kasus hukum dugaan penganiayaan oleh tersangka Warga Negara Asing (WNA) diduga mangkrak hingga lebih dari satu tahun lamanya. Kasus tersebut menyedot perhatian publik dan memicu kritik terhadap penegakan hukum dan rasa ke Adilan bagi korban lokal “Suarni” Warga Desa Sapikerep kecamatan Sukapura.

Warga kabupaten Probolinggo “DD” mempertanyakan tindak lanjut dan proses atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Sukapura satu tahun yang lalu. Menurutnya, publik berhak mendapatkan informasi perkembangan kasus yang menimpa korban.

BACA JUGA :  Tarif Merek UMKM Tak Naik, Pencatatan Hak Cipta Lagu Gratis Mulai Agustus 2026

“Kasus yang viral dulu terkait dugaan penganiayaan warga Sapikerep itu sampai mana proses nya?. kok lama tidak ada informasi di media massa. apa kasus itu sudah selesai?. Jika belum selesai sampai dimana proses dan tindak lanjut nya?.. publik butuh informasi, apalagi itu kasus Nasional. “Ucap nya.

Ia merasa prihatin terhadap korban “Suarni” yang sampai saat ini belum menemukan kepastian hukum dan keadilan. Ia berharap kepada apakah penegak hukum agar di proses sesuai aturan dan undang-undang. Ia berkeyakinan, dikarenakan korban warga pribumi aparat penegak hukum pasti memperjuangkan warga pribumi.

BACA JUGA :  Ketua Umum FOR SANTRI Kukuhkan Pengurus Subkorwil V Jawa Timur di Kota Batu

“Kami sebagai warga masyarakat kabupaten Probolinggo sangat prihatin terhadap korban yang sampai saat ini belum mendapat ke Adilan. Kami berharap Kepada aparat penegak hukum menjalankan tugas dan tanggung jawab nya sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku. Suarni warga pribumi, kan tidak mungkin APH tidak memproses kasus hukum nya. “Pungkas nya.

Kanit PPA Satreskrim Polres Probolinggo “Aipda Agung Dewantara” saat di konfirmasi media terkait melalui pesan singkat whatsap, terkait proses dan tindak lanjut atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang di alami oleh “Suarni” warga desa Sapikerep dan tersangka pelaku WNA. Namun, sampai berita ini di tayangkan belum ada jawaban.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Nitezen Ungkap Dugaan Pungli dan Mafia Tanah, Krisis Kepercayaan Terhadap ATR/BPN kabupaten Probolinggo Nampak Jelas
Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Meninggal, Persatuan Kelana Alam Indonesia Ingatkan Pentingnya Keselamatan
Saudi Edu Expo 2026 Sukses Digelar, Antusiasme Pengunjung Melonjak Tiga Kali Lipat
Terindikasi Arogansi dan Tidak Kooperatif, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Enggan Bertanggung jawab 
DJKI Dorong Komersialisasi Paten Lewat Indonesia Patent Awards 2026
BPN Merangin Disorot, Keluhan Warga dan Kritik DPRD Menguat di Tengah Program Percepatan Menteri ATR
Haflah Khotmil Qur’an Madin Az-Zuhriyyah dan Tiuh Balak Pasar Bersholawat Digelar 2 Agustus 2026
Korban PTSL Mendesak Selesaikan Semua Permasalahan, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Jangan Kejar Terget PTSL 2026
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Nitezen Ungkap Dugaan Pungli dan Mafia Tanah, Krisis Kepercayaan Terhadap ATR/BPN kabupaten Probolinggo Nampak Jelas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Warga Sapikerep Menunggu Keajaiban Keadilan, Dugaan Penganiayaan Tersangka Pelaku WNA Belum Ada Kepastian Hukum

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Meninggal, Persatuan Kelana Alam Indonesia Ingatkan Pentingnya Keselamatan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Saudi Edu Expo 2026 Sukses Digelar, Antusiasme Pengunjung Melonjak Tiga Kali Lipat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:23 WIB

Terindikasi Arogansi dan Tidak Kooperatif, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Enggan Bertanggung jawab 

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand