Terbongkar, Indikasi Dugaan Korupsi Anggaran Pembelian Patok Pembatas Tanah Desa Gading Kulon

- Publisher

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Indikasi dugaan tindak pidana korupsi biaya pembelian patok pembatas tanah desa Gading kulon kecamatan Banyuanyar kabupaten Probolinggo Jawa Timur mencuat ke publik. Ratusan Pemegang sertifikat melalui program PRONA 2010 dan PTSL 2018 tidak terpasang Patok beton pembatas tanah. 05/07/2026.

Sertifikat melalui Program PRONA 2010, Biaya pendaftaran dan penerbitan sertifikat murni gratis ditanggung oleh APBN. Untuk program PTSL 2018 biaya persiapan ditetapkan sebesar Rp150.000 per bidang sesuai SKB 3 Menteri. Namun, di desa Gading kulon pemohon diduga dikenakan biaya yang bervariasi, mulai dari Rp. 550.000 hingga Rp. 3000.000 per bidang.

Biaya diperuntukkan bagi pengadaan patok batas, materai, serta biaya operasional petugas dan foto kopi alas hak. Fakta di lapangan, Sertifikat yang telah terbit tidak di temukan Patok pembatas. Sehingga berpotensi saling klaim pembatas tanah antara pemegang sertifikat dengan pemilik tanah di samping nya.

Warga desa Gading kulon “MJ” pemegang sertifikat melalui program PTSL 2018 mengungkap dugaan bahwa, hampir seluruh pemegang sertifikat tidak terpasang Patok pembatas tanah. Menurutnya, saat warga mengajukan sertifikat telah membayar nya dengan lunas.

“Kami merasa bingung, patok beton pembatas tidak di pasang, dimana sebenarnya batas tanah kami. padahal saat pendaftaran sertifikat dulu pembayaran kami lunas. Katanya, saat pengukuran dulu di kasih patok bambu, Lalu kemana Patok beton yang telah kami bayar. Hampir semua pemegang sertifikat tidak terpasang Patok betonnya. “Ucap nya.

BACA JUGA :  ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Diduga Menjadi Sarang Mafia Tanah, Terkesan Mengabaikan Program Lama Kejar Progam Baru

Masih kata warga desa Gading kulon, Ia memohon dan meminta para pihak terkait khususnya inspektorat, agar turun tangan menindak lanjuti dugaan tindak pidana korupsi biaya anggaran pembelian patok pembatas tanah. Menurutnya, Perbuatan oknum telah merugikan masyarakat.

“Kami meminta pihak pihak terkait, khususnya inspektorat kabupaten Probolinggo agar mengaudit nya. anggap lah per patok Rp. 7000. per bidang berapa patok?. kali ratusan pemegang sertifikat. besar juga nilai nya. Memang, kelihatan/kedengaran nya sepele, sekecil apapun ini tidak boleh di biarkan, Karena ini merugikan masyarakat. “Pungkas nya.

BACA JUGA :  Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional

Berdasarkan surat keterangan kepala desa Gading kulon “H. Jumadi” pada tanggal 18 Januari 2025, semua administrasi di lakukan oleh oknum Sekdes. Sementara Oknum sekdes Gading kulon”MS” telah memblokir nomor Whatsap media beberapa tahun yang lalu. Sehingga kesulitan untuk mengkonfirmasi dugaan tindak pidana korupsi biaya patok pembatas tanah.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Oknum Kepala SDN Brani Wetan 1 Terkesan Arogansi, Anti Kritik dan Intimidatif Saat di Konfirmasi Media
PP Barokatul Hasan Desa Tegalwatu Peringati HSN 2026, Payung Hias Mempunyai Filosofi dan Makna Yang Mendalam 
Irigasi Diduga Mengalir di Area Pabrik PT Sasa Inti, Dugaan Juga Tertuju Pada Pemasangan dan Pengoperasian Turbin Gas Bumi
Muktamar XI Al-Khairiyah di Cilegon Berjalan Lancar, Ini Harapan Al-Khairiyah Tanggamus
Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026
RSUD Waluyo Jati Gandeng Universitas Airlangga, Perkuat Layanan Kesehatan Unggulan dan Pendidikan Kedokteran
Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional
25 Aitem Anggaran Kegiatan Prioritas P-APBD 2026 Untuk 14 OPD Belum Sepenuhnya Terserap Hingga Bulan Oktober 2026
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Oknum Kepala SDN Brani Wetan 1 Terkesan Arogansi, Anti Kritik dan Intimidatif Saat di Konfirmasi Media

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:46 WIB

PP Barokatul Hasan Desa Tegalwatu Peringati HSN 2026, Payung Hias Mempunyai Filosofi dan Makna Yang Mendalam 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Irigasi Diduga Mengalir di Area Pabrik PT Sasa Inti, Dugaan Juga Tertuju Pada Pemasangan dan Pengoperasian Turbin Gas Bumi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Muktamar XI Al-Khairiyah di Cilegon Berjalan Lancar, Ini Harapan Al-Khairiyah Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:32 WIB

RSUD Waluyo Jati Gandeng Universitas Airlangga, Perkuat Layanan Kesehatan Unggulan dan Pendidikan Kedokteran

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp